Stasiun Larangan (Brebes)

stasiun kereta api di Indonesia

Stasiun Larangan (LRA) adalah salah satu stasiun kereta api yang terletak di Jalur kereta api Cirebon-Prupuk. Stasiun Larangan termasuk dalam wilayah Kec. Larangan, Brebes. Semua kereta api arah ke Cirebon berhenti di stasiun ini, karena stasiun ini merupakan stasiun ujung rel ganda Purwokerto-Larangan, sehingga kereta api harus menunggu untuk memastikan bahwa jalur sudah aman untuk dilewati. Jika jalur ganda ke Cirebon selesai dibangun, fungsi stasiun ini akan kembali seperti semula.

Stasiun Larangan

Stasiun Larangan tahun 2005
Lokasi
Koordinat6°59′13″S 108°56′57″E / 6.98694°S 108.94917°E / -6.98694; 108.94917
Ketinggian+21 m
Operator
Konstruksi
Jenis strukturAtas tanah
Informasi lain
Kode stasiun
Lokasi pada peta
Peta
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini
Stasiun sebelumnya:
Stasiun Ketanggungan
Jalur kereta api Cirebon-Prupuk Stasiun berikutnya:
Stasiun Songgom

6°59′26″S 108°56′55″E / 6.99056°S 108.94861°E / -6.99056; 108.94861

  1. ^ Buku Informasi Direktorat Jenderal Perkeretaapian 2014 (PDF). Jakarta: Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 1 Januari 2020.