Yo Kim Tjan
artikel ini perlu dirapikan agar memenuhi standar Wikipedia. |
Artikel ini membutuhkan rujukan tambahan agar kualitasnya dapat dipastikan. |
Yo Kim Tjan adalah orang yang pertama kali merekam lagu Indonesia Raya ke dalam piringan hitam. Saat itu, alunan lagu kebangsaan itu menyertakan suara WR Soepratman. Pada tahun 1957 Yo Kim Tjan menyerahkan rekaman itu ke Djawatan Kebudajaan. Informasi ini dimuat di majalah Star Weekly pada tahun 1957, lalu dikutip Musika pada tahun 1958.[1]
Versi lain menyatakan bahwa WR Soepratman menjual hak memperbanyak lagu itu kepada Yo Kim Tjan lalu salinannya dikirim ke luar negeri untuk direkam ke dalam piringan hitam.[2]