Yo Kim Tjan
artikel ini perlu dirapikan agar memenuhi standar Wikipedia. |
Artikel ini membutuhkan rujukan tambahan agar kualitasnya dapat dipastikan. |
Birthdate: 1899
Birthplace: Garut, Indonesia Death: Died 1968 Immediate Family:
Son of Yo Sin Seng and Sim Pipi Nio Husband of Tjie Lian Nio Father of Yo Hoey Giok; <private> Yo Hoey Gwat (Yo ); Justine Kertayasa (Yo); Poppy Kertayasa (Yo Hoey Goan); Jan Kertayasa (Yo Hoey Tjoe) and 1 other
Biografi
Yo Kim Tjan, lahir di Garut, Indonesia pada tahun 1899 dan wafat pada tahun 1968, adalah tokoh Indonesia yang merekam Lagu Indonesia Raya. Beliau anak dari pasangan Yo Sin Seng dan Sim Pipi Nio. Suami dari Tjie Lian Nio.[1]
Dalam sejarah
Yo Kim Tjan adalah orang yang pertama kali merekam lagu Indonesia Raya ke dalam piringan hitam. Saat itu, alunan lagu kebangsaan itu menyertakan suara WR Soepratman. Pada tahun 1957 Yo Kim Tjan menyerahkan rekaman itu ke Djawatan Kebudajaan. Informasi ini dimuat di majalah Star Weekly pada tahun 1957, lalu dikutip Musika pada tahun 1958.[2]
Versi lain menyatakan bahwa WR Soepratman menjual hak memperbanyak lagu itu kepada Yo Kim Tjan lalu salinannya dikirim ke luar negeri untuk direkam ke dalam piringan hitam.[3]
Lihat Juga
Referensi
- ^ Geni.com. Profil Yo Kim Tjan
- ^ Tempo News. Lagu Indonesia Raya dan Kontroversinya
- ^ Unisosdem News.