Agama negara
Agama resmi atau agama negara merupakan agama yang bersatus resmi di suatu negara. Biasanya agama-agama ini lebih banyak hak dan lebih sedikit kewajiban di negeri itu dibandingkan dengan agama lain yang ada.
Dunia Kristen
Di Eropa dan Amerika Selatan kini kebanyakan sudah tidak memiliki agama resmi, meskipun mayoritas beragama Katolik, Ortodoks, atau Protestan. Banyak negara dengan agama resmi akan membahayakan kebebasan beribadah agama lain. Di dunia Barat, hampir semua agama dihapus dari hukum negara dan kehidupan sebelumnya. Kenyataannya masalah itu sekarang tidak ada, seperti di Inggris (Anglikan) atau Skandinavia (Lutheran), yang dalam praktiknya agama negara tidak ada dalam undang-undang.
Negara Kristen yang memiliki agama resmi
Katolik Roma
- Andorra
- Argentina
- Bolivia
- Kosta Rika
- El Salvador
- Liechtenstein
- Malta
- Monako
- Paraguay
- Peru
- Polandia
- Vatikan
- Swiss (beberapa kanton)
Lutheran
- Denmark
- Finlandia (terbatas, bersama dengan Kristen Ortodoks)
- Islandia
- Norwegia
Calvinisme
- Skotlandia
- Swiss (beberapa kanton)
Anglikan
Ortodoks Timur
Dunia Islam
Di kebanyakan negara yang penduduknya mayoritas Islam, Islam adalah agama resmi negara. Pengecualian adalah Turki, yang sekularismenya kuat sehingga agama dilarang masuk ranah politik. Meskipun Islam diakui agama resmi di negeri-negeri tersebut, kenyataannya hanya menyentuh aspek ruhaniah (spiritual), sementara hukum bernegara hanya diambil sebagian.
Negara Islam dengan agama resmi
- Indonesia
- Afganistan
- Aljazair
- Bahrain
- Bangladesh
- Bosnia
- Brunei
- Komoro
- Mesir
- Irak
- Iran
- Yaman
- Yordania
- Kuwait
- Libya
- Malaysia
- Maladewa
- Mauritania
- Maroko
- Oman
- Pakistan
- Qatar
- Rusia (bersama dengan Kristen Ortodoks, Buddha, dan Yahudi)
- Arab Saudi
- Somalia
- Somaliland
- Tunisia
- Uni Emirat Arab
Agama lain
Negara Buddha dengan agama resmi
Negara Hindu dengan agama resmi
Negara Yahudi dengan agama resmi
- Rusia (bersama dengan Buddha, Islam, dan Gereja Ortodoks)