Pengujian DNA (DNA testing), juga dikenal sebagai peneraan DNA (DNA profiling), penyidikan DNA, atau penyidikjarian genetik/DNA (genetic/DNA fingerprinting, adalah suatu pengujian forensik yang melibatkan teknik biologi molekuler untuk mendapatkan teraan/profil DNA sejumlah materi uji yang merupakan bahan biologis. Teraan DNA ini biasa disebut juga sebagai sidik jari DNA (DNA fingerprint). Melalui suatu alur penalaran tertentu, teraan DNA dapat digunakan untuk menunjukkan keterkaitan biologis berbagai materi uji, sehingga dapat mendukung suatu pembuktian forensik.

Penampilan khas uji DNA. Dua kolom paling kiri dan kanan adalah penunjuk ukuran (panjang) berkas DNA. Enam kolom di tengah berasal dari enam individu yang berbeda. Terlihat variasi ukuran berkas-berkas DNA yang dimiliki oleh masing-masing individu.

Kasus yang paling umum memperoleh keuntungan dari pengujian DNA adalah penentuan orang tua atau penyelidikan pemerkosaan/pembunuhan. Namun demikian, penerapan teknik ini juga dipakai untuk materi uji dari hewan maupun tumbuhan, khususnya bila keduanya dapat masuk dalam skenario pembuktian.

Metode pengujian ini pertama kali dilaporkan pada publikasi 1986 oleh Sir Alec Jeffreys dari Universitas Leicester, Inggris[1][2]; konon penemuannya terjadi secara kebetulan. Teknik ini dikomersialkan pada tahun 1987 ketika perusahaan teknik kimia ICI membuka pusat pengujian DNA di Inggris. Metode ini sekarang menjadi prosedur forensik rutin di banyak negara.

Bahan dasar

Untuk melakukan peneraan DNA harus dilakukan ekstraksi DNA dari sampel materi uji. Sumber yang paling umum adalah ekstrak atau sisa dari tubuh manusia, seperti darah, sperma, bagian kulit, sisa sel epitel pada sikat gigi, pangkal rambut yang membawa sel kulit, dan sebagainya. Tergantung dari kasusnya, sampel-sampel tersebut dapat diambil dari tempat kejadian perkara (TKP), dari tubuh korban serta tersangka (suspect) maupun barang pribadinya, dari kerabat vertikal (kakek, nenek, orang tua kandung, anak kandung maupun tiri tetapi bukan anak angkat, serta cucu) maupun horizontal (saudara kandung atau tiri), atau dari bank sampel (seperti bank sperma atau bank jaringan).

Prosedur umum

Pengujian DNA memanfaatkan profil DNA, yaitu sehimpunan data yang menggambarkan susunan DNA yang dianggap khas untuk individu yang menjadi sampelnya. Dalam pengujian DNA, hanya sebagian kecil berkas DNA yang dipakai untuk pengujian. Sasaran utama adalah bagian DNA yang berisi pengulangan urutan basa, suatu bagian DNA yang dikenal sebagai pengulangan berurutan yang bervariasi (variable number tandem repeats, VNTR). VNTR dapat berupa minisatelit maupun mikrosatelit. Dengan demikian, pengujian DNA adalah salah satu teknik penggunaan penanda genetik. Karena menggunakan penanda, pengujian DNA bukanlah teknik sekuensing genom menyeluruh (full genome sequencing), yang sering juga disebut dalam literatur sebagai DNA profiling.



Rujukan

  1. ^ Joseph Wambaugh, The Blooding (New York: A Perigord Press Book, 1989), 83.
  2. ^ Jeffreys A.J., Wilson V., Thein S.W. (1984). "Hypervariable 'minisatellite' regions in human DNA". Nature 314: 67–73. DOI:10.1038/314067a0.