Semen Baturaja
PT Semen Baturaja (Persero) adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang industri semen.
BUMN / Publik | |
Kode emiten | IDX: SMBR |
Industri | Semen |
Didirikan | 14 November 1974 |
Kantor pusat | , Indonesia |
Wilayah operasi | Sumatera Selatan dan Lampung |
Tokoh kunci | Ir. Pamudji Rahardjo (Direktur Utama) |
Produk | Ordinary Portland Cement |
Pemilik | Pemerintah Indonesia |
Situs web | semenbaturaja |
Sejarah
PT Semen Baturaja (Persero) berdiri pada tanggal 14 November 1974, dengan akte notaris Jony Frederick Berthol Tumbelaka Sinjal No. 34, dengan pemegang saham PT. Semen Padang (55 %) & PT. Semen Gresik (45 %).
Pada tahun 1978 pemerintah memberikan penyertaan modal yang mengubah status hukum perusahaan menjadi PT (Persero) dengan susunan modal sebagai berikut :
- Pemerintah RI : 88 %
- PT Semen Gresik (Persero) : 7 %
- PT Semen Padang (Persero) : 5 %
Pada tahun 1991 berdasarkan PP Nomor : 3 tahun 1991, susunan modal PT Semen Baturaja berubah menjadi 100 % milik Pemerintah RI dengan mengambil alih saham - saham yang semula dimiliki oleh PT Semen Gresik dan PT Semen Padang.
Tahun 2011, Perseroan melakukan Pembangunan proyek Cement Mill and Packer dengan kapasitas 750.000 ton semen per tahun dan telah beroperasi komersil pada bulan Juli 2013, sehingga kapasitas Perseroan menjadi 2.000.000 ton semen per tahun.
Tanggal 28 Juni 2013, PT Semen Baturaja (Persero) Tbk melaksanakan Initial Public Offering (IPO) dengan melepas 23,76% atau 2.337.678.500 saham ke publik yang akan digunakan untuk membiayai pembangunan pabrik Baturaja II dengan kapasitas 1,85 juta ton semen per tahun.[1]
Referensi
Pranala luar
- (Indonesia) Situs web resmi Semen Baturaja