Bandar Udara Notohadinegoro

bandar udara di Indonesia

Bandar Udara Notohadinegoro ( IATA : JBB | ICAO : - ) adalah sebuah bandar udara yang terletak di Wirowongso, Ajung, Jember, Provinsi Jawa Timur yang berjarak sekitar 7 (tujuh) kilometer dari pusat kota Jember. Bandara ini dioperasikan oleh Dinas Perhubungan Pemerintah Kabupaten Jember. Bandara yang kini memiliki panjang landas pacu 1.560 meter tersebut telah kembali beroperasi sejak tanggal 16 Juli 2014 lalu dengan dilayaninya penerbangan komersil pertama rute Jember - Surabaya pp. oleh maskapai Garuda Indonesia (sub brand Garuda Indonesia Explore) yang menggunakan pesawat udara jenis ATR72 600.

Bandara ini memiliki areal seluas 120 hektare, dan merupakan bandara umum sipil pertama di Indonesia yang dibangun sendiri oleh pemerintah kabupaten setempat, yaitu Pemerintah Kabupaten Jember dengan kekuatan APBD Kabupaten. Bandara ini diharapkan oleh Pemkab Jember dapat mempersingkat waktu tempuh Jember - Surabaya yang hanya menjadi sekitar 30 menit melalui udara, dari sebelumnya sekitar 4 sampai 7 jam menggunakan angkutan darat. Selain itu bandara ini juga diharapkan dapat memperlancar arus investasi ke dalam wilayah kabupaten setempat.

Sejarah

Bandara ini diprakarsai dan dibangun di era pemerintahan Samsul Hadi Siswoyo sebagai Bupati Jember. Pembangunan dimulai pada tahun 2003 yang telah dianggarkan sejak tahun 2001 dengan menggunakan dana APBD sebesar Rp.30 Miliar. Bandara Notohadinegoro diresmikan pada tahun 2005 dengan panjang landas pacu kala itu masih 1.200 meter.

Pada tahun 2008, Bupati Jember MZA Djalal mengupayakan Bandara Notohadinegoro dapat dilayani penerbangan yang menghubungkannya dengan Bandar Udara Juanda Surabaya di Sidoarjo, sehingga dipergunakanlah pesawat udara jenis turbo LET 410 milik maskapai Tri MG International yang melayani penerbangan Jember - Surabaya pp. sebanyak 3 (tiga) kali sehari dengan sistem sewa/carter. Namun penerbangan sewa/carter tersebut hanya mampu bertahan selama 3 bulan dikarenakan okupansi yang minim sebagai akibat promosi yang kurang dan daya beli masyarakat yang minim saat itu. Bahkan pengoperasian penerbangan sewa/carter tersebut sempat dibawa ke ranah hukum karena telah mengakibatkan kerugian negara yang menyeret 3 orang pejabat Pemkab setempat masuk penjara.

Fasilitas

1. Terminal Bandara

Bandara ini memiliki satu bangunan utama yang terdiri dari kantor otoritas bandara, satu terminal keberangkatan, satu terminal kedatangan, yang dilengkapi dengan satu konter penjualan tiket (milik maskapai Garuda Indonesia), serta satu bangunan Pos Pengamanan Obyek Vital (Pam Obvit) jajaran Polres Jember.

Bandara ini juga menyediakan lapangan parkir yang mampu menampung hingga sekitar 50 kendaraan roda empat.

2. Angkutan Pemadu Moda

Bandara ini memiliki layanan angkutan pemadu moda yang hingga saat ini dioperasikan oleh pihak Warna Tour & Travel (point to point : Aston Jember Hotel-Kantor Pusat Warna Tours & Travel-Bandara Notohadinegoro pp.) dan Perum DAMRI (point to point : Terminal Tawang Alun-Stasiun KA Jember-Bandara Notohadinegoro pp.) Dengan tarif sebesar Rp.20.000,-/sekali jalan untuk Warna Tours & Travel, serta sebesar Rp.15.000,-/sekali jalan untuk Perum DAMRI.

Karena jumlah penerbangan yang masih terbatas dari bandara ini maka jadwal keberangkatan angkutan pemadu moda disesuaikan dengan jadwal penerbangan yang ada tersebut.