Perkebunan Nusantara XIV
perusahaan asal Indonesia
Artikel ini perlu diwikifikasi agar memenuhi standar kualitas Wikipedia. Anda dapat memberikan bantuan berupa penambahan pranala dalam, atau dengan merapikan tata letak dari artikel ini.
Untuk keterangan lebih lanjut, klik [tampil] di bagian kanan.
|
PT Perkebunan Nusantara XIV adalah perusahaan perkebunan di Indonesia. PT Perkebunan Nusantara XIV (Persero) didirikan pada tanggal 11 Maret 1996 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 1996. Pendirian PT Perkebunan Nusantara XIV (Persero) ini tertuang pada Akta Notaris Harun Kamil, S.H. Nomor 42 tanggal 11 Maret 1996.
Perseroan Terbatas | |
Industri | Perkebunan |
Kantor pusat | , Indonesia |
Pemilik | Pemerintah Indonesia melalui PTPN III |
Induk | PT Perkebunan Nusantara III (Persero) (90%) |
Situs web | ptpnxiv |
Sejarah
PT. Perkebunan Nusantara XIV (Persero) yang merupakan penggabungan beberapa Badan Usaha Milik Negara bidang pertanian/perkebunan di Kawasan Timur Indonesia, meliputi :
- PT Perkebunan XXVIII (Persero)
- PT Perkebunan XXXII (Persero)
- PT Bina Mulya Ternak (Persero)
- Eks Proyek PT Perkebunan XXIII (Persero) di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara.
90% saham pemerintah Indonesia di PTPN XIV dialihkan ke PTPN III dan menjadikan PTPN III sebagai holding BUMN Perkebunan[1].