Dr. H. Sjahrazad Masdar, M.A. (7 Maret 1950 – 23 Januari 2015) adalah Bupati Lumajang yang memerintah pada periode 2008 hingga 2018. Ia dilantik pada 25 Agustus 2008.[1] Ia pernah menjabat sebagai Pejabat (Pj.) Bupati Jember pada tahun 2005, setelah bupati sebelumnya Samsul Hadi Siswoyo habis masa jabatannya. Ia pernah didakwa dalam kasus korupsi dana bantuan hukum Pemerintah Kabupaten Jember senilai Rp 416 juta, namun kemudian Mahkamah Agung memberikan vonis bebas kepadanya karena tidak terbukti bersalah.[2] Ia juga pernah menjabat sebagai camat d Kecamatan Tempeh.[3] Pada hari ia dilantik menjadi Bupati Lumajang, adiknya, Syahruzzaman tiba-tiba meninggal dunia di rumah keluarganya di Kelurahan Tompkersan.[4] Pada Pilkada Lumajang tahun 2013, ia beserta pasangannya Drs. As'at kembali menang dan berhak menjabat pada periode 2013 hingga 2018. Kemenangan ini ditetapkan oleh KPUD Lumajang dalam rapat pleno yang diadakan di Kantor KPUD Lumajang di Jalan Veteran. Rapat ini memutuskan bahwa pasangan Masdar-As'at unggul dengan perolehan suara 199.342 suara di 21 kecamatan mengalahkan pasangan DR H Ali Mudhori, Mag dan H Samsul Hadi, SH. MH.[5]

Sjahrazad Masdar
Berkas:SJAHRAZAD MASDAR,.jpg
[[Bupati Lumajang]] 11
Masa jabatan
2008–2015
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
Joko Widodo
GubernurSoekarwo
[[Wakil Bupati Lumajang|Wakil]]As'at
Sebelum
Pendahulu
Achmad Fauzi
Pengganti
As'at
Sebelum
Pejabat Bupati Jember
Masa jabatan
2005–2005
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
GubernurImam Utomo
Soekarwo
Informasi pribadi
Lahir7 Maret 1950
Indonesia Tanjung Redeb, Berau, Kalimantan Timur
Meninggal23 Januari 2015
Indonesia Graha Amerta RSU dr. Soetomo, Surabaya, Jawa Timur
KebangsaanIndonesia Indonesia
Partai politikPartai Demokrat
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Kematian

Masdar meninggal dunia di Graha Amerta Rumah Sakit Umum dr Soetomo Surabaya, setelah menjalani perawatan sekitar 2 bulan karena sakit kanker paru-paru.

"Iya, meninggal dunia pukul 22.40 WIB," kata Kepala Bidang Pelayanan Medis RSU dr Soetomo dr Joni Wahyudi.

Ia meninggal sekitar pukul 22.40 wib. Masdar menjalani rawat inap sekitar 2 bulan. Kata dr Joni, selama menjalani perawatan di Graha Amerta RSU dr Soetomo selalu dalam pantauan dokter.[3]

Referensi

Didahului oleh:
Achmad Fauzi
Bupati Lumajang
25 Agustus 2008 - 2015
Diteruskan oleh:
As'at
Didahului oleh:
Samsul Hadi Siswoyo
Pejabat (Pj.) Bupati Jember
2005
Diteruskan oleh:
MZA Djalal