SMA Negeri 11 Depok
SMA Negeri 11 Depok merupakan salah satu sekolah menengah atas negeri yang ada di Depok, yang beralamat di Jl. Margonda Raya - Depok, Jawa Barat. Sama dengan SMA pada umumnya di Indonesia masa pendidikan sekolah di SMA Negeri 11 Depok ditempuh dalam waktu tiga tahun pelajaran,
SMA Negeri 11 Depok | |
---|---|
Berkas:SMAN 11 Depok.jpg | |
Informasi | |
Didirikan | 3 Juli 2014 |
Akreditasi | A[1] |
Nomor Statistik Sekolah | 301026605001 |
Nomor Pokok Sekolah Nasional | 69857937 |
Kepala Sekolah | Tugino, S.Pd, MM NIP: 196406192003121001 Pangkat: Penata Tk. I Golongan: III/d |
Ketua Komite | Syariffudin Achmad, MM |
Jumlah kelas | X MIA, X IIS, XI MIA, XI IIS, XII MIA, XII IIS |
Jurusan atau peminatan | MIA dan IIS |
Kurikulum | Kurikulum 2013 |
Jumlah siswa | 126 siswa (31 siswa per kelas) |
Status | Sekolah Menengah Atas |
NEM terendah | 35,40 (2014) |
NEM tertinggi | 38,10 (2014) |
Alamat | |
Lokasi | Jl. Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Indonesia |
Situs web | http://sman11depok.sch.id/ |
Surel | smansebelasdepok@gmail.com info@sman11depok.sch.id |
Moto | |
Moto | Membangun jiwa pelajar yang komunikatif, berintegritas dan religius. |
Pada awal penerimaan siswa baru tahun ajaran 2014/2015, SMA Negeri 11 Depok menggunakan sistem kurikulum baru, yaitu Kurikulum 2013. Kurikulum 2013 ini dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, dan pada tingkat SMA, diadakan penjurusan MIA (Matematika dan Ilmu Alam) dan IIS (Ilmu-Ilmu Sosial) pada kelas X yang dilihat berdasarkan nilai rapor dan nilai SKHU/Ijazah SMP. Kurikulum 2013 ini digunakan juga umumnya pada semua SMA-SMA lain di Depok.
Akreditasi
- Nilai Akreditasi: 91.60 [1]
- Peringkat Akreditasi: A
- Tanggal Penetapan: 09-Agustus-2014
Sejarah
2014
- SMA Negeri 11 Depok berdiri dengan resmi pada tanggal 3 Juli 2014, diprakarsai oleh pemerintah Kota Depok yang sekaligus menjadikannya sebagai Sekolah Menengah Atas Negeri baru bersamaan dengan SMA Negeri 10, SMA Negeri 12, dan SMA Negeri 13[2] Pada saat didirikan, SMA Negeri 11 Depok berlokasi di Jl. Margonda Raya Kelurahan Kemiri Muka , Kecamatan Beji, Kota Depok
- SMA Negeri 11 Depok menyelenggarakan pendidikan berdasarkan Kurikulum 2013
Daftar Kepala Sekolah
Dalam perkembangannya SMA Negeri 11 Depok telah dipimpin beberapa Kepala Sekolah mulai dari awal berdiri sampai sekarang, sebagai berikut :
NO. | Nama Kepala Sekolah | Tahun Menjabat |
---|---|---|
1 | Tugino, S.Pd, MM | 2014 – Sekarang |
Fasilitas Sekolah
Berbagai fasilitas dimiliki SMA Negeri 11 Depok, baik untuk menunjang kegiatan belajar mengajar, ataupun kegiatan lainnya. Fasilitas tersebut antara lain:
- Ruang Kelas
- Lapangan Olahraga
- Ruang Kepala Sekolah
- Ruang Wakil Kepala Sekolah
- Ruang Guru
- Ruang OSIS
- Ruang Tata Usaha
- Ruang Komite
- Warung
- Toilet
- Mushola
- Laboratorium Komputer
- Laboratorium IPA
- Laboratorium Bahasa
- Ruang Kesenian
- Perpustakaan
Guru
|
|
Ekstrakurikuler
Bidang Kerohanian
- Rohis (Rohani Islam)
- Rohkris (Rohani Kristen)
Bidang Kepribadian dan Bela Negara
- Paskibra SMA Negeri 11 Depok
- Pramuka SMA Negeri 11 Depok
- Palang Merah Remaja (PMR)
Bidang Olahraga
- Karate Inkai 11
- Bulu Tangkis
- Basket (Elonze)
- Futsal (Sefco)
Bidang Seni
- Eleven Music (Elmus)
Bidang Pendidikan
- Pusat Informasi dan Konseling Remaja
- English Club
- Mathematic Club
- Japanese Club
Organisasi siswa
Organisasi Siswa Intra Sekolah
Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) di SMA Negeri 11 Depok merupakan satu dari dua organisasi kesiswaan resmi di SMA Negeri 11 Depok, selain Majelis Perwakilan Kelas. Organisasi ini diurus dan dikelola oleh para siswa yang terpilih menjadi pengurus OSIS. Di SMA Negeri 11 Depok, OSIS dibimbing oleh Majelis Perwakilan Kelas (MPK), yang dipimpin langsung oleh Kepala SMA Negeri 11 Depok bersama Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan.
Seluruh siswa SMA Negeri 11 Depok memiliki hak untuk menjadi pengurus OSIS, dengan mengikuti tahapan seleksi yang disebut dengan Pemilihan OSIS Dua (POD). Selanjutnya, para pengurus OSIS tersebut melaksanakan program kerja yang telah disusun, dengan memperhatikan usulan dan arahan dari Majelis Perwakilan Kelas (MPK).
Majelis Perwakilan Kelas
Majelis Perwakilan Kelas (MPK) adalah lembaga pengawas OSIS yang berkedudukan sejajar dengan Ketua OSIS. MPK berfungsi sebagai assessor kerja dan pengawas kinerja OSIS dalam menjalankan tugas-tugasnya selama masa jabatannya berlangsung, aspirator dari seluruh warga SMA Negeri 11 Depok, dan planner untuk merencanakan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta program kerja OSIS selama satu periode.
Seperti halnya pengurus OSIS, seluruh siswa SMA Negeri 11 Depok berhak untuk menjadi pengurus MPK dengan mengikuti tahapan seleksi yang disebut dengan Pemilihan MPK Dua (PMD).
Dalam komunikasi sehari-hari, MPK sering disebutkan bersamaan dengan OSIS dengan sebutan MPK-OSIS.