Subjek hukum

konsep legal yang hukumnya mengizinkan sekelompok orang untuk melakukan seakan-akan mereka adalah orang tunggal untuk tujuan tertentu
Revisi sejak 6 Juli 2007 03.45 oleh 219.83.69.100 (bicara) (←Membuat halaman berisi ' Subyek hukum ialah pemegang hak dan kewajiban menurut hukum. Dalam kehidupan sehari-hari, yang menjadi subyek hukum dalam sistem hukum Indonesia, yang sudah barang tent...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)


Subyek hukum ialah pemegang hak dan kewajiban menurut hukum. Dalam kehidupan sehari-hari, yang menjadi subyek hukum dalam sistem hukum Indonesia, yang sudah barang tentu bertitik tolak dari sistem hukum Belanda, ialah individu (orang) dan badan hukum (perusahaan, organisasi, institusi).