Istilah narkotika berasal dari bahasa Yunani narkotikos, yang berarti "menggigil". Ditemukan pertama kali berasal dari substansi-substansi yang dapat membantu orang untuk tidur. Di Amerika Serikat, secara legal, narkotika mengacu kepada opium, turunan opium dan senyawa sintetik turunannya. Kokain di Amerika Serikat diklasifikasi sebagai "narkotika" di dalam undang-undang substansi terkontrol secara kimia bukan narkotika.

Pemakaian

Narkotika dapat dipakai dengan berbagai cara. Beberapa dapat dimasukkan lewat mulut dan disuntik. Jenis lainnya dipakai dalam bentuk dihisap seperti rokok dan dihisap melalui hidung secara langsung.

Efek

Efek narkoba itu sangat benyak sekali. Berberapa diantaranya adalah,

Orang yang menggunakan narkoba dapat kecanduan atau ketagiahan. Orang tersebut akan berusaha bagaimana caranya agar dapat memperolah narkoba kembali, meskipun melalui cara cara kriminal. Mata orang tersebut akan merah. Bibir mereka menjadi kecoklatan, bahkan daya tahan tubuh mereka akan turun. Ketika daya tahan tubuh mereka turun, mereka mudah sekali terserang poenyakit. Tubuh mereka akan menjadi kurus kering, dan kurang semangat.

pun tanda - tanda dini anak yang telah menggunakan narkotik dapat dilihat dari beberapa hal antara lain :

  • 1. anak menjadi pemurung da penyendiri
  • 2. wajah anak pucat da kuyu
  • 3. terdapat bau aneh yang tidak biasa di kamar anak
  • 4. matanya berair dan tangannya gemetar
  • 5. nafasnya tersengal dan susuh tidur
  • 6. badannya lesu dan selalu gelisah
  • 7. anak menjadi mudah tersinggung, marah, suka menantang orang tua
  • 8. suka membolos sekolah dengan alasan tidak jelas

Bahaya

Diluar bahaya yang ditimbulkan karena kecerobohan atau penggunaan berlebihan, narkotika juga dapat menimbulkan bahaya infeksi, tertular penyakit dan overdosis. Komplikasi ditimbulkan karena pemakaian jarum suntik yang tidak steril. Hepatitis dan AIDS adalah penyakit yang umum ditularkan melalui pemakaian jarum suntik yang tidak steril sesama pengguna narkotika.

Lihat pula

Pranala luar