Narkoba

Narkotika dan obat/bahan berbahaya

Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah napza yang merupakan singkatan dari 'Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif'.

Semua istilah ini, baik "narkoba" atau napza, mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai resiko kecanduan bagi penggunanya.

Pranala luar

suntingan Narkoba, yang kepanjangan dari narkotika dan obat-obatan terlarang, yang pada mulanya berasal dari India.Awalnya bahan ini digunakan dalam ilmu kedokteran yaitu sebagai analgesik atau peredam rasa nyeri dan sebagai pembius agar pasien disaat akan dioperasi tidak mengalami kesakitan. Namun sesuai dengan perkembangan jaman bahan ini disalahgunakan yaitu sebagai obat penenang, yang dalam penggunaan dapat mengakibatkan kecanduan atau ketagihan.Penggunaan narkotika hanya diperbolehkan dalam ilmu kedokteran saja. Apabila dalam penggunaan dosis yang besar dapat menyebabkan kematian.