Dayak Mali Balai Batang Tarang

Amad Balo 11:08, 21 Juli 2007 (UTC)Suku Dayak Mali( Darat; Tana' Mali, Keneles, Taba, Peruan) (Balai,Sanggau) adalah suku Dayak yang termasuk rumpun Klemantan Dayak Darat(80%) terdapat di KabupatenSanggau terutama mendiami seluruh kecamatan Balai, Sanggau (Kota Kecamatan Batang Tarang). Di kota tersebut juga tedapat suku pendatang yaitu Suku Melayu dan Tionghoa berdiam di kota kecamatan tersebut.Kedua suku tersebut kurang lebih (15%)dan suku-suku lainnya(5%)

Sub Suku Dayak Mali

Terbagi lagi dalam beberapa sub suku Dayak Mali:

  • Dayak Mali
  1. Meliputi kec.Balai sampai keperbatasan kec.Tayan Hilir.
  2. Sebagian daerah simpang Hulu,Kab.Ketapang
  3. Dialeknya: Bahasa Mali,Beruak,Keneles,Tae
  1. Sebagian daerah Sosok, Kecamatan Tayan Hulu, Sanggau
  2. Sebagian ada di Kab.Landak
  3. Dialeknya: Bahasa Peruan
  1. Sebagian di Kec. Balai, Sanggau sampai ke Tayan Hulu.
  2. Dialeknya: Bahasa Taba
  1. Sebagian Kec. Tayan Hilir, Sanggau
  2. Sebagian Kec. Meliau, Sanggau
  3. Sebagian Kec. Toba,Teraju
  4. Dialeknya: Bahasa Keneles

Agama Suku Dayak Mali

  1. Suku Dayak Mali beragama Kristen Katolik dan sebagian Kristen, sedangkan yang beragama Islam hampir tidak ada. Kebanyakan orang Dayak yang masuk (memeluk) agama Islam karena Perkawinan dengan Suku Melayu. Dalam Agama Islam juga mengharamkan babi sedangkan suku Dayak, babi merupakan binatang yang sangat penting dalam segala aspek kehidupan dalam adat Dayak. Tetapi ada sebagian Dayak mali mengakui diri secara umum dengan agama nenek moyang yaitu Animisme. Namun secara umum mengaku diri juga beragama kristen Katolik dan Protestan. Agama Islam selalu menyangkut atau berhubungan dengan suku Melayu sedangkan Dayak selalu menyebut diri sebagai orang Kristiani. Apabila orang Dayak masuk Islam maka akan di sebut masuk Melayu, Demikian juga sebaliknya dengan orang Melayu yang masuk kristen maka akan di sebut masuk Dayak. Secara umum suku dayak Mali mencapai 90% mendiami daerah tersebut.
  2. Suku Melayu
  3. Tionghoa

Strata sosial Dayak Mali

  • Pilar-Pilar Kehidupan Orang Dayak

suku dayak mali sangat menghormati kepala adat(Demang)yang merupakan kekuasaan tertinggi dalam adat.Kepala adat menjadi pengayom atas seluruh aspek kehidupan bermasyarakat.adat istiadat juga ditegakkan dengan sangat adil bagi masyarakat adat tersbut.Sedangkan panglima perang hanya berkuasa pada saat genting saja dan juga sebagai peredam/pendamai dalam masyarakat adat.sedangkan secara umum suku dayak selalu terpinggirkan dalam hal pemerintahan.alasannya bukan karena suku dayak tidak terpelajar namun karena politik yang tidak pernah menguntungkan suku dayak secara umum.sekalipun suku melayu minoritas namun keberadaannya diakui dan dianggap mayoritas karena suku melayu menguasai pemerintahan.suku melayu juga mencatat atau mendata seluruh penduduk yang ada didaerah tersebut.apalagi ada peraturan pemerintahan yang buruk yaitu setiap warga negara harus memilih salah satu agama yang diakui negara.namun bagaimana dengan suku dayak yang secara umum masih belum memeluk salah satu agama yang ada.suku dayak didata masuk dalam agama tertentu sekalipun suku dayak tersebut tidak pernah mengakui beragama tersebut.tetapi itulah kenyataannya yang ada bukan karena apa tetapi karena politik menguasai daerah tersebut.sedangkan secara umum gereja juga tidak mengakui keberadaan mereka sebagai umat Kristiani namun tetap animisme.secara umum suku dayak hampir-hampir tidak ada. suku dayak dianggap tidak pernah ada di pulau kalimantan(borneo).atau kalaupun ada tetap dianggap suku yang minoritas yang terbelakang.Politik memang jahat namun jadilah manusia yang manusiawi.orang dayak telah menjadi budak suku pendatang.bukan karena tidak terpelajar namun telah berpuluh-puluh tahun dijadikan boneka dalam politik yang kotor.tanah pribadi dan tanah adat sudah menjadi milik pengusaha alasan untuk memberdayakan masyrakat dayak namun kenyatannya tidak pernah ada.tanah itu telah diambil negara karena negara menganggap itu tanah negara namun dijual ke pihak asing dan para pengusaha.bukan mensejahterakan suku dayak namun mensejahterakan suku lain pendatang dan para pengusaha.suku dayak menjadi kambing hitam dalam hal kebakaran hutan,penambangan liar,pencurian kayu dan lain sebagainya,tapi orang Dayak hanya mendapat tanah yang gersang,kebakaran dimana-mana dan kemiskinan yang tidak pernah dihiraukan sama sekali.tetapi suku dayak selalu dianggap pembuat kekacauan atas musibah tersebut.orang pendatang menghabiskan aneka kekayaan ditanah kalimantan.namun suku dayak yang menjadi akibatnya.mata pemerintahan selalu menyudutkan suku dayak yang tidak tahu apa-apa.karena pemerintahan tidak pernah mendapat keuntungan dari suku dayak, namun dari para pengusaha-pengusaha tersebut.syukur bahwa demokrasi mulai membuka peluang untuk suku dayak. pelan tapi pasti.

Adat Istiadat dan Budaya Dayak Mali

1. Adat istiadat

  • Perkawinan

Adat perkawinan merupakan tradisi yang tidak akan hilang begitu saja.sekalipun manusia hidup dalam budaya modern.dalam budaya dayak Mali,adat selalu ditetapkan berdasarkan hukum adat yang berlaku. adat sekaligus hukum adat. ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam adat perkawinan tersebut.

  1. .Hubungan keluarga mempelai. Kedua mempelai akan diberi sanksi apabila ada ikatan darah antara samapi keturunan ke 4.boleh saja menikah asalkan membayar adat terlebih dahulu.
  2. .Antar hubungan saudara sekandung(Adik-kakak/abang)= Adat Pelangkah. Apabila adik terlebih dahulu menikah maka adik tersebut harus membayar adat kepada kakak/abang.
  3. .Hubungan antar suku (Tionghoa dan Melayu). Suku dayak mali telah membuat perjanjian dengan suku Melayu dan Tionghoa dari jaman nenek moyang.apabila orang dayak menikah dengan orang melayu dan masuk melayi(Islam)maka pihak Melayu harus membayar adat sebagai sanksi.adatnya cukup besar dalam adat dayak mali.demikian pula sebaliknya dan dengan suku Tionghoa juga terjadi hal yang sama.tetapi dengan suku lain selain kedua suku tersebut tidak ada sanksi/hukum adat yang berlaku.suku yang lainnya bebas dari hukum bila menikah dengan suku dayak mali.tetapi bukan berarti bebas dari hukum yang lain yang berlaku bagi seluruhnya.
  4. .Penetapan hukum Adat pada saat mulai Pelaksanaan Perkawinan. Pada saat persiapan pernikahan akan ada perjanjian antara kedua mempelai tersebut. dan jika dilanggar maka sangsinya akan lebih berat dari biaya pernikahan.
  • Kelahiran
  • Cerita Dongeng
  1. Cerita si bungsu
  2. Cerita Buta
  3. Cerita pak Alui/Indong Alui
  • Bercocok Tanam
  1. Ladang

Berladang dalam suku dayak Mali merupakan suatu tradisi yang sudah ada pada masa nenek moyang hidup.Ladang berpindah-pindah merupakan hal yang harus dilakukan, bagi suku dayak sebab ladang berpindah-pindah selalu berkaitan dengan alam dan kesuburan tanah.kalau tanah yang sama dibuka setiap tahun akan mengurangi kesuburan tanahnya. Maka membuka ladang yang sama bisa tiga sampai empat tahun lamanya.waktu membuka ladang harus diadakan perjanjian dengan alam semesta terutama penunggu tanah(Sisil) ladang tersebut.kita harus memberi makan dan membuat perjanjian agar penunggu tanah(Sisil) ladang tersebuat mau pindah ke tempat yang lain.kalau tidak maka penunggu tanah tersebut bisa marah dan mengutuk kita.

  1. Sawah

2. Budaya

  1. Ngayau

Ngayau(Potong Kepala Manusia)merupakan budaya kanibal nenek moyang yang pernah ada dalam suku Dayak.Sekalipun budaya itu telah punah dan seharusnya sudah tidak ada lagi pada masa sekarang namun hal itu masih dapat kita saksikan pada era orde baru.kita semua terkesima melihat budaya yang telah hilang itu muncul dengan tiba-tiba.Ngayau merupakan budaya untuk mencari kepala manusia.ketika kepala itu didapati maka keberanian,keperkasaan,kekuatan dan kehormatan akan diperoleh dengan seketika itu juga.setiap orang dayak yang mampu memperoleh kepala panglima suku atau orang yang terkuat dalam suku maka kekuatannya akan dapat diperoleh.orang dayak tersebut akan dikagumi sebagai panglima.Kepala panglima suku yang dipotong tadi akan dimakan dan tengkoraknya akan diawetkan.kapala tersebut sampai sekarang masih digunakan untuk tarian Noto'gh.Yaitu menghormati/menghadirkan kepala manusiaitu didepan umum pada saat selesai panen.masih ada daerah-daerah tertentu yang sampai sekarang masih melaksanakan budaya Noto'gh tersebut.

  1. Ganjor(Gawai)
  2. Noton'gh
  3. Belien'gh(Balian)
  4. Ngangkong
  5. Bepamang
  6. Bebayer(Mulang Niat)
  7. Berancak
  8. Para Burun'gh(Para buah dan Lepas Panen)



Seni dan Tarian Dayak Mali

Tuak merupakan minuman khas dayak.setiap ada acara adat pasti pula ada arak atau tuak.budaya membuat tuak merupakan budaya yang turun temurun.orang dayak sangat pandai membuat tuak dari ketan.hasil dari permentasi tersebut akan berubah menjadi minuman yang berasal dari tetesan minuman yang cukup memabukan tersebut. dalam tradisi dayak yang disebut besompok(bertarung untuk minum arak) merupakan tradisi yang masih terpelihara sampai saat ini.rasa minuman ini agak terasa manis tapi bilaterlalu banyak minum tuak ini maka sangat sulit untuk cepat pulih.



  • Apa itu Adat
  1. Hukum Adat adalah sanksi atau denda berupa barang-barang sebagai bukti adat itu sendiri. Sekalipun adatnya sederhana tetap akan menjadi bukti-bukti adat yang sah. Bagi orang Dayak adat merupakan hukuman yang sangat memalukan. Karena itu setiap orang Dayak harus tahu diri bahwa setiap orang yang bersalah sebenarnya ketika di adat maka sama harga dirinya telah hilang baginya sama dengan ditolak dalam masyarakat dayak Mali.
  • Struktural Pemegang Hukum Adat
  1. Dua Real di pegang/dipimpin oleh pak RT/RW
  2. Empat Real dipimpin oleh Domong(Kepala Adat Kampung)
  3. Enam Real dipimpin kepala adat Dusun
  4. Delapan[Mi'gh] Real dipimpin Kepala Adat Desa dengan kepala desa
  5. Sepuluh Real Dipimpin kepala adat Desa
  6. Dua Belas Real dipimpin kepala adat(pemangku adat) Kecamatan
  7. Enam Belas Real dipimpin kepala adat(Pemangku adat) kecamatan

Hubungan Dayak Mali dengan Alam Semesta

  • Batu
  1. Ukiran Batu
  2. Batu Keramat
  3. Batu besar ( Tempat Bunyi', Penunggu batu)
  • Kayu Besar
  1. Pedagi ( Tempat Penyembahan Apet Kuyan'gh, Jobata, Jubata
  2. Kayu Ara (pohon beringin): penunggunya Jin dan Buta


  • Tanah
  1. Sisil ( Penunggu Tanah)
  2. Mawin'gh
  • Hutan Rimba
  1. Amot Turun (Hantu Hutan Rimba)
  2. Amot Uru Ara


  • Gunung / Bukit
  1. Kamang ( Pembawa Kejahatan dan Penyakit)
  2. Buta
  • Air
  1. Amot Pin'gh

Cerita/Dongeng Dayak Mali

  1. Cerita Si Bungsu
  2. Cerita Bunyi'( Kampong Bunyi)
  3. Cerita pak Alui/Indong Alui
  4. Cerita Buta

Pantun

Amad Balo 11:10, 21 Juli 2007 (UTC)