Syafaat

Revisi sejak 15 Februari 2015 23.16 oleh Wagino Bot (bicara | kontrib) (Pengertian: penggantian teks otomatis dengan menggunakan mesin AutoWikiBrowser, replaced: beliau → dia, Beliau → Dia)


Pengertian

Syafa'at adalah usaha perantaraan dalam memberikan sesuatu manfaat bagi orang lain atau mengelakkan sesuatu mudharat bagi orang lain. Syafa'at yang tidak diterima di sisi Allah adalah syafa'at orang-orang kafir.

Syafaat disebutkan pertama kali dalam Al-Qur'an adalah pada QS.AL-Baqarah ayat 48. Dalam ayat tersebut terdapat perintah Allah kepada Bani Israil untuk bertaqwa dengan alasan di akhirat nanti tidak akan ada syafaat (pertolongan) dari siapapun kecuali amal manusia masing-masing. Syafa’at hakikatnya adalah doa, atau memerantarai orang lain untuk mendapatkan kebaikan dan menolak keburukan. Atau dengan kata lain syafa’at adalah memintakan kepada Allah di akhirat untuk kepentingan orang lain. Dengan demikian meminta syafa’at berarti meminta doa, sehingga permasalahan syafa’at ialah sama dengan doa.

Syafa’at ada bermacam macam, diantaranya ada yang khusus dilakukan oleh Nabi Muhammad, yaitu syafa’at bagi manusia ketika di padang Mahsyar dengan memohon kepada Allah agar segera memberikan keputusan hukum bagi mereka, syafa’at bagi calon penduduk surga untuk bisa masuk surga, syafa’at bagi pamannya yaitu Abu Thalib untuk mendapat keringanan adzab.

Ada pula syafa’at yang dilakukan oleh Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam maupun para pemberi syafa’at lainnya, yaitu: Syafa’at bagi penduduk surga untuk mendapatkan tingkatan surga yang lebih tinggi dari sebelumnya, syafa’at bagi mereka yang seimbang antara amal sholihnya dengan amal buruknya untuk masuk surga, syafa’at bagi mereka yang amal buruknya lebih berat dibanding amal sholihnya untuk masuk surga, syafa’at bagi pelaku dosa besar yang telah masuk neraka untuk berpindah ke surga, syafa’at untuk masuk surga tanpa hisab dan tanpa adzab

Dalam keyakinan Ahlus sunah wal jama'ah, tersebut suatu kisah di akhirat nanti umat manusia akan meminta syafaat kepada para nabi. Akan tetapi dari Nabi Adam sampai Isa tidak ada yang bersedia memberikan syafaat. Para nabi tersebut merekomendasikan kepada umat manusia untuk meminta syafaat kepada Nabi Muhammad, sebab hanya dia yang diberi izin untuk memberikan syafaat. Maka kita sebagai umat Islam untuk meminta syafaat kepada Nabi Muhammad Saw. Sedangkan yang akan mendapatkan syafaat adalah orang-orang tauhid. Ketika Rasulullah ditanya, siapakah yang akan mendapatkan syafaatmu? Dia menjawab : yang akan mendapatkan syafaatku adalah orang yang mengucapkan La Ilaha Illalah. Syafaat tidak hanya di akhirat saja, akan tetapi juga di dunia sebab pertolongan tidak hanya di akhirat.

Hukum Meminta Syafaat

Setelah kita memahami hakekat syafaat, hendaknya kita meminta syafaat hanya kepada Allah. Karena hanya Allahlah yang memiliki syafaat. Barangsiapa yang meminta syafaaat kepada selain Allah, pada hakekatnya dia telah berdoa kepada selain Allah. Ini merupakan salah satu bentuk kesyirikan, meskipun dia meminta kepada Nabi shalallhu ‘alaihi wa sallam. Dengan demikian,  salah ketika orang yang meminta syafaat mengatakan  : “Wahai Nabi, berilah aku syafaat”, atau “ Wahai Nabi, syafaatilah aku”, dan yang semisalnya.

Syafaat hanya milik Allah dan Nabi tidak bisa memberikan syafaat tanpa ridho dan izin dari-Nya. Sehingga, tidak boleh meminta syafaat kepada makhluk, termasuk kepada Nabi sekalipun. Mengapa? Karena meminta syafaat adalah termasuk doa permintaan. Seseorang yang meminta syafaat kepada selain Allah berarti dia telah berdoa kepada selain Allah. Doa adalah ibadah yang harus ditujukan kepada Allah dan tidak boleh ditujukan kepada selain-Nya. Barang siapa yang beribadah kepada selain Allah dia telah melakukan syirik akbar. Demikian pula bagi orang yang meminta syafaat kepada selain Allah dia telah berbuat syirik akbar. [Lihat Syarhu al Qowaaidil Arba’, Syaikh Sholeh Alu Syaikh]

Pembaca yang budiman, jangan sampai kita terjebak untuk meminta syafaat langsung kepada selain Allah, termasuk kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini bukan berarti kita mengingkari adanya syafaat dia. Tetapi syafaat itu hanyalah milik Allah. Bagaimana Allah hendak memberikan syafaat-Nya kepada seseorang sementara dia berbuat syirik dengan meminta syafaat kepada Nabi? Pantaskah bagi kita tatkala Allah telah menetapkan bahwa syafaat hanya milik-Nya, kemudian kita justru meminta kepada Nabi?. Mari kita renungkan.