Kabupaten Mempawah
Kabupaten Mempawah adalah salah satu Daerah Tingkat II di provinsi Kalimantan Barat. Ibu kota kabupaten ini terletak di Kota Mempawah. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 1.276,90 km² dan berpenduduk sebesar kurang lebih 234.021 jiwa[1].
Kabupaten Mempawah | |
---|---|
Daerah tingkat II | |
Koordinat: 0°15′00″N 109°10′00″E / 0.25°N 109.16667°E | |
Negara | Indonesia |
Provinsi | Kalimantan Barat |
Tanggal berdiri | - |
Dasar hukum | - |
Ibu kota | Kota Mempawah |
Jumlah satuan pemerintahan | Daftar
|
Pemerintahan | |
• Bupati | Drs. H. Ria Norsan, MM, MH (2009-2014) |
Luas | |
• Total | 1.276,90 km2 (49,300 sq mi) |
Populasi ((2010)) | |
• Total | 234.021 |
Demografi | |
Zona waktu | UTC+07:00 (WIB) |
Kode BPS | |
Kode area telepon | 0561 |
Kode Kemendagri | 61.02 |
DAU | Rp. 463.983.726.000.- |
Situs web | http://www.mempawahkab.go.id/ |
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKORPIMDA) Kabupaten Mempawah meliputi:
- Bupati Mempawah
- Ketua DPRD Mempawah
- Kepala Polisi Resor Mempawah
- Komandan Distrik Militer 1201 Mempawah
- Ketua Pengadilan Negeri Mempawah
- Ketua Pengadilan Agama Mempawah
- Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah
Geografi
Secara geografis Kabupaten Mempawah terletak pada posisi 0°44’ Lintang Utara dan 0°0,4’ Lintang Selatan serta 108°24’ - 109°21,5’ Bujur Timur. Karakter fisik wilayah terdiri dari daerah daratan dan pulau-pulau pesisir yang memiliki lautan.
Secara administratif perbatasan Kabupaten Mempawah adalah sebagai berikut:
Utara | Kabupaten Bengkayang |
Timur | Kabupaten Landak |
Selatan | Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak |
Barat | Laut Natuna |
Luas Wilayah
Pada tahun 2007 Kabupaten Mempawah dimekarkan dengan membentuk Kabupaten Kubu Raya yang didasarkan pada Undang-undang Nomor 35 tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Kubu Raya. Sebelumnya pada tahun 1999 Kabupaten Mempawah juga telah dimekarkan dengan membentuk Kabupaten Landak yang didasarkan pada Undang-undang Nomor 55 tahun 1999 yang kemudian diubah dengan Undang-undang Nomor 15 tahun 2000 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 55 tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Landak.
Sebagai konsekuensi langsung dari pemekaran tersebut adalah berkurangnya luas Kabupaten Mempawah secara signifikan dari 18.171,20 km² dengan 28 kecamatan sebelum tahun 1999 (dimekarkannya Kabupaten Landak) menjadi 8.262,10 km² dengan 18 kecamatan setelah pemekaran. Selanjutnya dengan pemekaran kembali Kabupaten Mempawah dengan membentuk Kabupaten Kubu Raya pada tahun 2007, maka luas Kabupaten Mempawah semakin mengecil menjadi hanya seluas 1.276,90 km² dengan 9 kecamatan, 60 desa serta 7 (tujuh) kelurahan.
Kondisi | Luas Kabupaten Hasil Pemekaran(Km²) | Luas Kabupaten Mempawah Setelah Dimekarkan(Km²) | Jumlah Kecamatan di Kabupaten Mempawah Setelah Pemekaran |
---|---|---|---|
Sebelum dimekarkan | - | 18.171,20 | 28 |
Pemekaran Kabupaten Landak tahun 1999 | 9.909,10 | 8.262,10 | 18 |
Pemekaran Kabupaten Kubu Raya tahun 2007 | 6.985,20 | 1.276,90 | 9 |
Dengan kondisi demikian dapat dilihat bahwa Kabupaten Mempawah pada tahun 2008 memiliki 9 kecamatan dengan komposisi luas sebagai berikut:
Kecamatan | Luas (Km²) | Persentase Luas (%) |
---|---|---|
Siantan | 160,30 | 12,55 |
Segedong | 164,00 | 12,84 |
Sungai Pinyuh | 121,12 | 9,49 |
Anjongan | 80,58 | 6,31 |
Mempawah Hilir | 191,62 | 15,01 |
Mempawah Timur | 62,78 | 4,92 |
Sungai Kunyit | 156,60 | 12,26 |
Toho | 112,63 | 8,82 |
Sadaniang | 227,27 | 17,80 |
Sumber: BPS Kabupaten Mempawah
Daerah Pemerintahan Kabupaten Mempawah pada tahun 2008 paska pemekaran dengan Kabupaten Kubu Raya terdiri dari 9 kecamatan, 7 kelurahan dan 60 desa. Kecamatan terluas adalah Kecamatan Sadaniang dengan luas 213,90 km2 atau 16,75 persen, sedangkan yang terkecil adalah Kecamatan Anjongan dengan luas wilayah 80,58 km2 atau 6,31 persen dari luas wilayah Kabupaten Mempawah.
Perubahan nama kabupaten
Pada mulanya nama Kabupaten Mempawah adalah Kabupaten Pontianak. Berdasarkan inspirasi dari masyarakat daerah Mempawah untuk mengubah nama kabupatennya, maka diusulkanlah perubahan tersebut pada tahun 2011. Mengingat nama Kabupaten Pontianak sangat mirip dengan Kota Pontianak yang selama ini selalu terjadi kesalahpahaman mengenai nama daerah, dan berdasarkan pemekaran dua kabupaten, yaitu Kabupaten Landak dan Kabupaten Kubu Raya yang menggunakan nama daerahnya, sehingga sangat memungkinkan Kabupaten Pontianak untuk mengubah namanya sesuai dengan nama daerahnya. Hal ini juga didasari pada nama kerajaan yang berkuasa di Mempawah yang juga menggunakan nama Mempawah sebagi nama kerajaannya. Nama Kabupaten Pontianak berubah menjadi Kabupaten Mempawah sesuai dengan PP Nomor 58 tahun 2014 tanggal 21 Juli 2014