Akses pita lebar nirkabel
Akses jalurlebar nirkabel (bahasa Inggris: Broadband Wireless Access, BWA)Adalah teknologi komunikasi data berkecepatan tinggi dengan media nirkabel. Teknologi yang meliputi BWA di antaranya adalah akses internet pita lebar, VoIP atau teleponi internet dan layanan on demand. Peralatan atau instrumen yang digunakan untuk mendukung teknologi BWA di antaranya adalah DSL, Modem Kabel, Ethernet, Wireless Access, Fiber Optik, W-LAN, V-SAT, dan lain-lain. Rentang kecepatan layanan dari teknologi ini bervariasi mulai dari 128 Kbps sampai dengan 100 Mbps. Dalam penyelenggaran layanannya, terdapat dua kategori utama BWA yaitu Fixed BWA dan Mobile BWA. Sejumlah teknologi yang termasuk dalam BWA di antaranya adalah WiFi, WiMAX, CDMA1xEVDO, Mobile-Fi, WCDMA, dan HSDPA.[1][2]
Untuk menggunakan teknologi BWA, perusahaan telekomunikasi atau jasa internet di Indonesia harus memegang lisensi atau ijin penggunaan. Hingga di tahun 2013, pemerintah Indonesia telah menyediakan 30 lisensi BWA untuk 15 zona di seluruh Indonesia.[3] Lisensi tersebut terdiri dari delapan perusahaan yang di antaranya adalah PT Berca Hardaya Perkasa memegang 14 lisensi BWA, PT Telekomunikasi Indonesia (5), PT Indosat Mega Media (1), PT First Media Tbk (2), PT Internux (1), PT Jasnita Telekomindo (1), PT Konsorsium Wimax Indonesia (3), dan Konsorsium PT Comtronic System (3). Seiring waktu berjalan, Kemkominfo mencabut lisensi yang dimiliki oleh PT Internux, PT Konsorsium WiMAX Indonesia, PT Telkom, dan PT Asiwarta Perdania.[3]
Rujukan
- ^ (Inggris) Article Event. "Broadband Wireless Access".
- ^ (Inggris) Sepakbola.biz. "Akses jalurlebar nirkabel".
- ^ a b "Pemegang Lisensi WiMAX Bisa ke LTE". Berita Satu. 2/03/2013.