Konsorsium WiMAX Indonesia

Revisi sejak 1 Maret 2015 09.51 oleh Kudajambul (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi 'Kebijakan Penggunaan Wajar (bahasa Inggris: ''Fair Usage Policy'') atau FUP adalah manajemen penggunaan internet yang diterapkan operator internet dalam memberikan lay...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Kebijakan Penggunaan Wajar (bahasa Inggris: Fair Usage Policy) atau FUP adalah manajemen penggunaan internet yang diterapkan operator internet dalam memberikan layanan data. Salah satu contohnya adalah penurunan kecepatan akses internet apabila pelanggan telah memenuhi batas penggunaan tertentu. FUP biasanya terjadi pada layanan paket internet tanpa batas (unlimited).[1] Alasan digalakannya FUP salah satunya adalah menjaga kestabilan jaringan internet. Ada dua jenis kebijakan FUP yang diterapkan di Indonesia yaitu FUP harian dan bulanan. Besaran kuota yang menjadi ukuran FUP adalah megabit (mb) dan gigabit (gb).[2]

Perusahaan telekomunikasi di Indonesia yang menerapkan aturan FUP di antaranya adalah Telkom Flexi, Indosat, XL Axiata, dan Smartfren. Masing-masing perusahaan tersebut menerapkan FUP harian, mingguan, maupun bulanan dengan kuota capaian yang berbeda-beda.[3][4]

Rujukan

  1. ^ (Inggris) Portal Paseban. "Fair Usage Policy". 
  2. ^ (Inggris) Riaume. "Arti dan Batas FUP Paket Internet XL Unlimited". 
  3. ^ (Inggris) Situs Modem. "Paket Unlimited Indosat Mentari dan IM3". 
  4. ^ (Inggris) SmartFren. "Data Service Smartfren".