Kerajaan Kuala Batee merupakan bagian dari salah satu kehulubalangan Kesultanan Aceh di daerah yang sekarang disebut Aceh Barat Daya.

Bangunan benteng Kuala Batee dan Pelabuhan Kuala Batu yang sempat diserang Amerika Serikat akibat politik dagang pada tahun 1832 dibangun ketika Kerajaan tersebut dipimpin atau di bawah pemerintahan Raja Cut Ampon Tuan pada tahun 1785. Dalam masa ini pula, Kuala Batee meraih kejayaannya hingga berhasil mencetak mata uang sendiri sebagai alat tukar yang sah.

Raja Cut mempunyai permaisuri Puteri Anjung Bulan yang menikah di abad 16 yang merupakan anak dari Raja Kuala Batu, sehingga Raja Cut diangkat menjadi Raja Kuala Batu.

Lokasi kerajaan yang dikisahkan dalam cerita masyarakat Aceh Barat Daya berada di Kecamatan Kuala Batee berbatasan dengan Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya sekarang.

Kerajaan Kuala Batee sebenarnya pecahan dari Kerajaan Lama Muda yang merupakan lanjutan dari Kerajaan Lama Tuha, karena Kerajaan Lama Tuha Hancur diterjang banjir pada pertengahan abad 18 (1740 M).

Sejarah

Bangunan bersejarah

Benteng Kuala Batee ditemukan di kawasan Lama Muda. Selain berfungsi sebagai benteng pertahanan ketika diserang musuh (penjajah), benteng ini juga digunakan sebagai kantor pusat pengendalikan pemerintahan oleh raja. Di dalamnya juga terdapat istana raja dan sebuah gudang tempat menyimpan barang-barang penting milik kerajaan. Tebal dindingnya mencapai satu meter dengan tiga lapisan. Dinding bagian luar terbuat dari batu bata, kemudian pasir setebal tiga puluh sentimeter dan dinding bagian dalam terbuat dari batu bata tanah liat.

Di sekeliling benteng terdapat balai sidang. Balai ini biasanya digunakan untuk kegiatan rapat atau sidang-sidang adat kerajaan yang dipimpin langsung oleh raja. Selain itu juga terdapat rumah sula (penjara). Sula adalah besi-besi yang diruncingkan dan terpancang di tanah sebagai tempat hukuman mati bagi penjahat yang divonis hukuman mati.

Keruntuhan

Kerajaan Kuala Batee hancur setelah diserang angkatan laut Amerika Serikat pada tahun 1832.