Dokter

profesional yang mempraktikkan ilmu kedokteran
Revisi sejak 6 Agustus 2007 02.29 oleh Indrakus (bicara | kontrib)

Dokter (dari bahasa Latin yang berarti "guru") adalah seseorang yang karena keilmuannya berusaha menyembuhkan orang-orang yang sakit. Tidak semua orang yang menyembuhkan penyakit bisa disebut dokter. Untuk menjadi dokter biasanya diperlukan pendidikan dan pelatihan khusus dan mempunyai gelar dalam bidang kedokteran.

Untuk menjadi seorang dokter, seseorang harus menyelesaikan pendidikan di Fakultas Kedokteran selama beberapa tahun terggantung sistem yang dipakai oleh Universitas tempat Fakultas Kedokteran itu berada.

Di Indonesia Pendidikan Dokter mengacu pada suatu Kurikulum Inti Pendidikan Dokter Indonesia (KIPDI.Saat ini digunakan KIPDI III yang menggunakan sistem Problem Based Learning

pendidikan dokter di Indonesia membutuhkan 10 semester untuk menjadi dokter, 7 semester untuk mendapatkan gelar sarjana (Sarjana Kedokteran/S.Ked) ditambah 3 semester koskap (clerkship) di Rumah Sakit.

Dokter umumnya dibedakan kepada:

  • dokter - memeriksa segala macam penyakit secara umum
  • dokter spesialis - mempunyai keahlian dalam suatu bidang medis secara spesifik
  • dokter gigi - mempunyai keahlian khusus dalam bidang gigi

Lihat pula

Pranala luar