Wagino Bot
Halo, Wagino Bot, selamat datang di Wikipedia bahasa Indonesia! | |||
---|---|---|---|
|
penggunaan tanda koma di antara kata penghubung
Hallo Wagino Bot, Saya telah melihat beberapa suntingan anda yang menambahkan tanda koma seperti di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia, Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dsb. Saya justru memandang keliru sebab pedoman umum EYD mengatur Tanda koma dipakai di antara unsur unsur dalam suatu perincian atau pembilangan. Misalnya: Saya membeli kertas, pena, dan tinta; Surat biasa, surat kilat, ataupun surat kilat khusus memerlukan prangko; Satu, dua, ... tiga!
Untuk Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika saya kira sudah tepat karena rinciannya lebih dari dua. Sementara untuk rincian yang hanya dua kata dan kemudian disambung dengan kata "dan" penggunaan tanda koma menurut saya keliru.
Terima kasih Salam.. Lukman Tomayahu | Bicara 11 Maret 2015 03.59 (UTC)