Gereja Protestan Persekutuan
Gereja Protestan Persekutuan (GPP) adalah Gereja Protestan yang berkantor pusat di Jl. Sempurna Ujung, No.229, Kelurahan Binjai, Medan Denai, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
Penggolongan | Protestan, Gereja |
---|---|
Pemimpin | Bishop DR. J. H. Manurung, M.Div |
Wilayah | Indonesia |
Didirikan | 18 Mei 1975 Sumatera Utara |
Terpisah dari | HKBP |
Umat | 15.000 jiwa |
Sejarah
GPP lahir sebagai hasil kesepakatan beberapa orang Kristen Batak yang ingin mengadakan pembaharuan di gereja lama. Pada awal tahun 1975, beberapa orang Kristen yang berada di sekitar kota Medan membentuk satu kumpulan ibadah yang disebut “Punguan Partangiangan” (artinya: Kumpulan Orang-orang Berdoa) dan memulai ibadah di rumah-rumah yang dilayani oleh Pdt. Jhon TD. Nababan, Pdt. Pahala TP. Sihombing dan Pdt. S. Lumbantoruan yang berasal dari gereja HKBP. Walaupun belum terbentuk sebagai satu lembaga gereja dan belum memiliki gedung gereja, perkumpulan ini tetap bersemangat melakukan ibadah dari rumah ke rumah secara bergantian dengan harapan ke hari berikutnya berdiri menjadi satu gereja. Maka pada tanggal 18 Mei 1975 dengan semangat persatuan dan kesatuan untuk tetap memuji Tuhan terbentuklah satu gereja yang berdiri sendiri dengan nama: “Huria Punguan Partangiangan” (HPP), maka kebaktian Minggu yang pertama diadakan di HPP Jl. Tangguk Bongkar V Mandala Medan yang dihadiri anggota jemaat sebanyak 1.002 jiwa.
Untuk selanjutnya dalam memerlengkapi gereja ini sebagai gereja yang beraliran Lutheran dan menganut bentuk kepemimpinan Sinodal, maka pada tanggal 18 Agustus 1975 diadakan sidang Sinode pertama yang menghasilkan keputusan, yaitu: nama “Huria Punguan Partangiangan” diganti menjadi “Gereja Punguan Partangiangan”. Yang menjadi pimpinan dalam gereja ini disebut Pimpinan Umum dan Sekretaris Jenderal, maka yang terpilih menjadi Pimpinan Umum pada saat itu adalah Pdt. S. Lumbantoruan dan Sekretaris Jenderal adalah Pdt. Pahala TP. Sihombing. Diadakan juga pemilihan dewan pusat, menetapkan aturan dan peraturan gereja.
Pada tanggal 23-24 September 1976 diadakan sidang Sinode kedua, yang menghasilkan keputusan bahwa sebutan Pimpinan Umum diganti menjadi “Bishop”. Dewan pusat dibagi untuk membawahi Seksi-seksi. Diadakan pemilihan Bishop dan Sekretaris Jenderal, serta penetapan hukum siasat gereja. Selanjutnya, pada tanggal 10-11 Nopember 1978 diadakan sidang Sinode ketiga, untuk memilih Bishop dan Sekretaris Jenderal. Penetapan pelaksanaan sidang Sinode diadakan sekali dalam 4 tahun. Dan dalam sidang Sinode ketiga ini ditetapkanlah perubahan nama “Gereja Punguan Partangiangan” menjadi “Gereja Protestan Persekutuan” (GPP). GPP bertekad memberikan pelayanan sampai ke pelosok-pelosok tanah air dan turut serta mengentaskan kemiskinan.
Untuk menjalin kerjasama dan turut dalam wadah keesaan gereja, pada tahun 1993 GPP masuk menjadi anggota Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) dan pada tahun 2000 masuk menjadi anggota Lutheran World Federation (LWF).
Sampai sekarang, GPP telah melaksanakan Sinode sebanyak 11 kali, tepatnya pada tanggal 21-24 Oktober 2010 dilaksanakan sidang Sinode kesebelas yang menghasilkan keputusan penyempurnaan Anggaran Dasar dan Peraturan Rumah Tangga GPP. Pemilihan Pimpinan Sinode GPP untuk periode 2010 – 2015, yaitu: Bishop DR. J.H. Manurung, M.Div. dan Sekretaris Jenderal: Pdt. Erwin Tambunan, M.Th.
Statistik
Pada tahun 2015, jumlah gereja GPP sebanyak 77 gereja/ jemaat yang tersebar di pulau Sumatera, Jawa dan Batam, dengan jumlah anggota jemaat sebanyak 15.000 jiwa dan tenaga pelayan yang melayani dengan penuh waktu, terdiri dari Pendeta, Guru Injil serta Bibelvrouw sebanyak 44 orang. GPP adalah gereja yang sebagian besar berada di daerah pedesaan dan terpencil, yang terbatas dalam dana dan sumber daya manusia. Walaupun demikian GPP tidak pernah patah semangat untuk tetap setia melakukan tiga tugas panggilannya, yaitu: Bersekutu (Koinonia), Bersaksi (Marturia), dan Melayani (Diakonia) sebagai persembahan yang hidup kepada Allah Bapa, Anak-Nya Tuhan Yesus Kristus dan Roh Kudus.
Pimpinan Pusat
Pengurus Sinode GPP terdiri dari Bishop (= Uskup), Sekretaris Jenderal dan Majelis Pusat.
Pimpinan GPP sekarang adalah:[1]
- Bishop. DR. John Hasiholan Manurung, M.Div (Bishop)
- Pdt. Erwin Tambunan, M.Th (Sekretaris Jenderal)
Media
Terbit pada tanggal 01 Juli 2013. Nama “eXaudi” sendiri merupakan hasil dari pergumulan Pimpinan Pusat bersama beberapa orang Pendeta. Pengubahan nama majalah (dari Perisai semulanya) adalah untuk menunjukkan munculnya sebuah paradigma baru, memberi kesan kesegaran dan sekaligus merupakan jaminan kontiniunitas majalah ini. Huruf “X” dalam kata “eXaudi” (yang sengaja dituliskan dengan huruf kapital) adalah perlambang bahwa Kristus (Yunani: Χριστός) adalah Kepala Gereja sebagai Motivator sekaligus Pemilik.
Majalah yang akan diterbitkan sekali dalam dua bulan ini. eXaudi sendiri sesungguhnya memiliki arti “dengarkanlah suaraku, ya Tuhan” (Mazmur 27:7), adalah media perwujudan “suara” GPP melalui pelayanannya sebagai salah satu bentuk doa dan pujian kepada Kristus, Sang Kepala Gereja. Visi Majalah eXaudi adalah menjadi media informasi dan membina serta meningkatkan keimanan warga jemaat yang berlandaskan kasih di dalam diri Yesus Kristus.
Pengurus:
Diterbitkan Oleh:
Gereja Protestan Persekutuan (GPP)
Penasehat:
Bishop GPP
Penanggung Jawab dan Pengarah:
Sekretaris Jenderal GPP
Wakil Pengarah:
Kepala Departemen Humas dan Publikasi
Pemimpin Redaksi:
Pdt. Brani Jaya Hutauruk, S. Th
Wakil Pemimpin Redaksi:
Pdt. Roy Charly Sipahutar, M.Th
Sekretaris Redaksi:
Pdt. Lukman Pasaribu, S.Th
Staf Redaksi:
Mega Ulina Lasmaria Manalu, Amd.Kom
Keuangan:
Pdt. Mindorina Tampubolon, S.Th
Alamat Redaksi:
Jl. Sempurna Ujung 229, Medan
Sumatera Utara
E-mail: exaudigpp@gmail.com
Lihat pula
Referensi
Pranala luar