Lembaga Informasi Nasional

Revisi sejak 10 Agustus 2007 15.10 oleh -iNu- (bicara | kontrib)

Lembaga Informasi Nasional, disingkat LIN, dulu adalah Lembaga Pemerintah Non Departemen Indonesia yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pelayanan informasi nasional. Sejak 31 Januari 2005, LIN dilebur ke dalam Departemen Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.