Suku Keluwat

suku bangsa di Indonesia

Suku Kluet atau Keluwat adalah sebuah suku yang mendiami beberapa kecamatan di kabupaten Aceh Selatan, yaitu kecamatan Kluet Utara, Kluet Selatan, Kluet Tengah, dan Kluet Timur. Secara etnis, Suku Kluet termasuk dalam Rumpun Batak yakni Rumpun Batak Utara. Secara budaya lebih dekat dengan Alas dan Karo, juga dengan Pakpak.

Sebagaimana etnis rumpun Batak lainnya, Etnis Kluet/Keluwat juga mempunyai marga yang masih umum dipakai oleh sebagian kalangan masyarakatnya. Masyarakat Kluet/Keluwat memiliki 5 buah marga yaitu : 1. Pelis 2. Selian 3. Bencawan 4. Pinem 5. Caniago. Marga yang terakhir (Caniago) adalah marga keturunan orang Minangkabau yang telah berasimilasi dengan Kluet sejak berabad-abad yang lalu.

Letak

Daerah Kluet ini dipisahkan oleh sungai Lawé Kluet yang berhulu di Gunung Leuser dan bermuara di Lautan Hindia. Wilayah kediaman orang Kluet ini terletak 30 km dari kota Tapak Tuan atau 500 km dari Banda Aceh.

Agama

Agama yang dianut oleh suku ini adalah agama Islam.

Bahasa

Suku Kluet mempergunakan bahasa Kluet yang termasuk dalam kelompok bahasa-bahasa Batak. Bahasa Kluet terbagi atas 3 dialek yaitu Dialek Paya Dapur, Manggamat dan Lawe Sawah.

Mata Pencaharian

Mata pencahariannya umumnya adalah bertani, berladang dan berkebun.