Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia

badan kementerian di Indonesia
Revisi sejak 31 Maret 2015 07.49 oleh Lukman Tomayahu (bicara | kontrib) (Lukman Tomayahu memindahkan halaman Kementerian Pemuda dan Olahraga Indonesia ke Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia: nama resmi kementerian)

Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (disingkat Kemenpora) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan pemuda dan olahraga. Kementerian Pemuda dan Olahraga dipimpin oleh seorang Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) yang sejak tanggal 27 Oktober 2014 dijabat oleh Imam Nahrawi.

Kementerian Pemuda
dan Olahraga
Republik Indonesia
Gambaran umum
Bidang tugasPemuda dan olahraga
Susunan organisasi
MenteriImam Nahrawi


Situs webhttp://www.kemenpora.go.id/
Kantor pusat
PetaKoordinat: 6°12′44.83552″S 106°47′55.87609″E / 6.2124543111°S 106.7988544694°E / -6.2124543111; 106.7988544694
Situs web
http://www.kemenpora.go.id/
Facebook: kemenporaIndonesia X: KEMENPORA_RI Instagram: kemenpora Youtube: UCxVNYxq1cYOZfu5ch18xOwA Modifica els identificadors a Wikidata

Sejarah

Tonggak sejarah kelembagaan yang mengurusi pembangunan kepemudaan dan keolahragaan sebenarnya sudah ada sejak masa awal kemerdekaan Indonesia. Pada susunan Kabinet pertama yang dibentuk pada tanggal 19 Agustus 1945. Kabinet yang bersifat presidensial memiliki Kementerian Pengajaran yang dipimpin oleh Menteri Ki Hajar Dewantoro. Kegiatan olahraga dan pendidikan jasmani berada di bawah Menteri Pengajaran. Usia kabinet pertama yang kurang dari tiga bulan kemudian diganti dengan Kabinet II yang berbentuk parlementer di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Sutan Sjahrir yang dilantik pada tanggal 14 November 1945.[1]

Pada tahun 1999 - 2004 yakni pada masa Kabinet Persatuan Nasional dan Kabinet Gotong Royong, Kementerian Pemuda dan Olahraga dilebur pada Departemen Pendidikan dan Kebudayaan sehingga urusan pemuda dan olahraga hanya dikelola oleh struktur eselon I yaitu Direktorat Jenderal Pendidikan Luar Sekolah, Pemuda, dan Olahraga. Ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berkuasa, Kementerian Pemuda dan Olahraga kembali dibentuk pada tahun 2004.[1]

Referensi

Lihat pula

Pranala luar