Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia
Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (disingkat Kemenpora) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan pemuda dan olahraga. Kementerian Pemuda dan Olahraga dipimpin oleh seorang Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) yang sejak tanggal 27 Oktober 2014 dijabat oleh Imam Nahrawi.
Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia | |||||
---|---|---|---|---|---|
Gambaran umum | |||||
Bidang tugas | Pemuda dan olahraga | ||||
Susunan organisasi | |||||
| |||||
Situs web | http://www.kemenpora.go.id/ | ||||
Kantor pusat | |||||
Koordinat: 6°12′44.83552″S 106°47′55.87609″E / 6.2124543111°S 106.7988544694°E |
|||||
Situs web | |||||
http://www.kemenpora.go.id/ | |||||
Sejarah
Tonggak sejarah kelembagaan yang mengurusi pembangunan kepemudaan dan keolahragaan sebenarnya sudah ada sejak masa awal kemerdekaan Indonesia. Pada susunan Kabinet pertama yang dibentuk pada tanggal 19 Agustus 1945. Kabinet yang bersifat presidensial memiliki Kementerian Pengajaran yang dipimpin oleh Menteri Ki Hajar Dewantoro. Kegiatan olahraga dan pendidikan jasmani berada di bawah Menteri Pengajaran. Usia kabinet pertama yang kurang dari tiga bulan kemudian diganti dengan Kabinet II yang berbentuk parlementer di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Sutan Sjahrir yang dilantik pada tanggal 14 November 1945.[1]
Pada tahun 1999 - 2004 yakni pada masa Kabinet Persatuan Nasional dan Kabinet Gotong Royong, Kementerian Pemuda dan Olahraga dilebur pada Departemen Pendidikan dan Kebudayaan sehingga urusan pemuda dan olahraga hanya dikelola oleh struktur eselon I yaitu Direktorat Jenderal Pendidikan Luar Sekolah, Pemuda, dan Olahraga. Ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berkuasa, Kementerian Pemuda dan Olahraga kembali dibentuk pada tahun 2004.[1]