Antikapitalisme
Netralitas artikel ini dipertanyakan. |
Ketika sistem kapitalis berkembang dengan pesat, sampai dengan kapitalisme global yg terjadi saat ini.
Banyak terlihat kasus2 dimana ternyata kapitalisme menguasai "rule and law".
Jurang pemisah antara pelaku kapitalisme dan pembuat aturan semakin tipis.
dan seringkali yg terjadi bahkan para pelaku sistem kapitalisme dan pembuat aturan adalah pihak yg sama.
WTO yg pada tahun 1995 menjadi sebuah organisasi yg permanen memfokuskan diri pada Kesepakatan ttg Perdagangan dan Tarif (GATT/ General Agreement on Trade and Tariff), membicarakan usaha2 untuk membuat pasar bebas menjadi 'lebih bebas' lagi, bebas dari segala hambatan yg menghalangi bisnis.
Ketika berbicara tentang perdagangan internasional selalu terlihat maraknya konflik/friksi antara negara2 yg ingin melindungi para pengusahanya dari perdagangan bebas (berusaha membuat pengecualian dalam pasar bebas untuk kepentingan pengusaha nya sendiri).
Contoh: Amerika Serikat yg mensubsidi petani kapas, (sehingga ongkos produksi kapas menjadi rendah dan ongkos penjualan menjadi murah) melakukan lobi2 dengan sungguh2 agar mendapatkan akses pasar seluas2 nya di negara2 berkembang. Ketika kapas Amerika itu masuk ke negara berkembang yg terjadi adalah harga kapas amrik sangat mampu bersaing dengan harga kapas lokal (kalau tidak mau dibilang kapas lokal tidak sanggup bersaing dengan kapas amrik!) bersamaan dengan itu, Amerika dengan pemberlakuan tariff melakukan pembatasan terhadap masuknya baja dari luar negeri, karena biaya produksi baja di amrik sangat mahal, sehingga ditakutkan tidak mampu bersaing dengan produk baja dari luar negeri.
Ketika produsen di negara2 maju menerima subsidi dari pemerintah untuk memproduksi suatu komoditas agar dapat bersaing di pasar yg memiliki komoditas sejenis, namun diproduksi dengan biaya 'riil' tanpa subsidi. hasilnya adalah tersingkirnya produsen2 dari negara berkembang dari pasar.
Kejadian ini yg terjadi di WTO, karena lemahnya kekuatan tawar negara2 miskin dan berkembang, sehingga detail2 aturan negara mana boleh melakukan apa hanya dikuasai oleh negara2 maju.
banyak institusi2 atau organisasi2 resmi lainnya yg bertugas membuat aturan2 main, seperti IMF, WorldBank, G8, OECD, dan faktanya adalah organisasi2 ini didirikan oleh negara2 kapitalis besar. negara2 kapitalis besarlah dengan sadar mendirikan organisasi2 tsb demi kepentingan perekonomian nasional mereka, demi kepentingan modal, dan demi kepentingan perusahaan2 transnasional mereka. semua ini dilakukan agar institusi2 resmi ini sanggup memfasilitasi kapitalis agar dapat terus mengeruk laba.
yang kemudian terjadi adalah institusi2 dan organisasi2 resmi ini, tersandera dibawah ketiak negara2 kapitalis besar tersebut. (ingat sekali lagi, terdapat jurang tipis antara pelaku bisnis dan pembuat aturan) ketika negara2 miskin berkembang 'tersandera' oleh institusi2 ini, maka yg terjadi adalah secara langsung ataupun tidak langsung, negara miskin berkembang 'tersandera' juga di bawah selangkangan negara kapitalis besar.