Ini adalah pengalihan yang memenuhi kriteria penghapusan cepat karena: Galat Lua: expandTemplate: template "db-layak?" does not exist.. Untuk kriteria yang valid, lihat KPC.
layak%3FNA
Jika pengalihan ini tidak memenuhi syarat KPC, atau Anda ingin memperbaikinya, silakan hapus pemberitahuan ini, tetapi tidak dibenarkan menghapus pemberitahuan ini dari halaman yang Anda buat sendiri. Jika Anda membuat halaman ini tetapi Anda tidak setuju, Anda boleh mengeklik tombol di bawah ini dan menjelaskan mengapa Anda tidak setuju halaman itu dihapus. Silakan kunjungi halaman pembicaraan untuk memeriksa jika sudah menerima tanggapan pesan Anda.
Ingat bahwa pengalihan ini dapat dihapus kapan saja jika sudah tidak diragukan lagi memenuhi kriteria penghapusan cepat, atau penjelasan dikirim ke halaman pembicaraan Anda tidak cukup meyakinkan kami.
- Kepada nominator: Tempatkan templat:
{{subst:db-reason-notice|Pembina Iman Tauhid Islam|header=1|layak?}} ~~~~
- pada halaman pembicaraan pembuat/pengunggah.
Kepada pengurus: pengalihan ini memiliki isi pada halaman pembicaraannya yang harus diperiksa sebelum dihapus.
Pengurus: periksa pranala balik, riwayat (beda), dan catatan sebelum dihapus. Periksa di Google.
Halaman ini terakhir disunting oleh Ina.forum (kontribusi | log) pada 04:41, 29 Agustus 2007 (UTC) (17 tahun lalu)
PERSATUAN ISLAM TIONHOA INDONESIA atau PITI
Pembina Iman Tauhid Islam d/h Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) yang didirikan di Jakarta, pada tanggal 14 April 1961, antara lain oleh almarhum H.Abdul Karim Oei Tjeng Hien, almarhum H. Abdusomad Yap A Siong dan almarhum Kho Goan Tjin bertujuan untuk mempersatukan muslim Indonesia dengan Muslim keturunan Tionghoa dan muslim keturunan Tionghoa dan etnis Tionghoa erta umat Islam dengan etnis Tionghoa.
Program Kerja
Program PITI adalah menyampaikan tentang (dakwah) Islam khususnya kepada masyarakat keturunan Tionghoa dan pembinaan dalam bentuk bimbingan, kepada muslim Tionghoa dalam menjalankan syariah Islam baik di lingkungan keluarganya yang masih non muslim dan persiapan berbaur dengan umat Islam di lingkungan tempat tinggal dan pekerjaannya serta pembelaan/ perlindungan bagi mereka yang karena masuk agama Islam, untuk sementara mempunyai masalah dengan keluarga dan lingkungannya.
PITI sebagai organisasi dakwah sosial keagamaan yang berskala nasional berfungsi sebagai tempat singgah, tempat silahturahmi untuk belajar ilmu agama dan cara beribadah bagi etnis Tionghoa yang tertarik dan ingin memeluk agama Islam serta tempat berbagi pengalaman bagi mereka yang baru masuk Islam. Ketua Umum H. Trisno Adi Tantiono.
Sejarah Berdirinya
Didirikan di Jakarta, pada tanggal 14 April 1961, antara lain oleh almarhum H.Abdul Karim Oei Tjeng Hien, almarhum H. Abdusomad Yap A Siong dan almarhum Kho Goan Tjin bertujuan untuk mempersatukan muslim Indonesia dengan Muslim keturunan Tionghoa dan muslim keturunan Tionghoa dan etnis Tionghoa erta umat Islam dengan etnis Tionghoa.
PITI adalah gabungan dari Persatuan Islam Tionghoa (PIT) dipimpin oleh Alm H.Abdusomad Yap A Siong dan Persatuan Muslim Tionghoa (PMT) dipimpin oleh Alm Kho Goan Tjin. PIT dan PTM yang sebelum kemerdekaan Indonesia mula-mula didirikan di Medan dan di Bengkulu, masing-masing masih bersifat lokal sehingga pada saat itu keberadaan PIT dan PTM belum begitu dirasakan oleh masyarakat baik muslim Tionghoa dan muslim Indonesia.
Mulai banyaknya pembangunan masjid-masjid berarsitektur Tiongkok mengikuti jejak pendirian masjid H.Mohamad Cheng Ho di Kota Surabaya, seperti di Purbalingga, Masjid Ja’mi An Naba KH Tan Shin Bie, di Purwokerto, di Kota Palembang Masjid Cheng Ho Sriwijaya dan Kota Semarang, Masjid Cheng Ho Jawa Tengah dan Islamic Center di Kota Kudus.
Karena itulah, untuk merealisasikan perkembangan ukhuwah Islamiyah di kalangan muslim Tionghoa maka PIT yang berkedudukan di Medan dan PTM yang berkedudukan di Medan merelakan diri pindah ke Jakarta dengan bergabung dalam satu wadah yakni PITI.
PITI didirikan pada waktu itu, sebagai tangapan realistis atas saran Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah almarhum KH Ibrahim kepada almarhum H. Abdul Karim Oei bahwa untuk menyampaikan agama Islam kepada etnis Tionghoa harus dilakukan oleh etnis Tionghoa yang beragama Islam.
Dalam perjalanan sejarah keorganisasiannya, ketika di era tahun 1960-1970 an khususnya setelah meletusnya Gerkan 30 September (G-30-S)/PKI di mana di saat itu negara kita sedang menggalakkan gerakan pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa, “Nation and Character Building”, simbol-simbol/identitas/ciri yang bersifat dissosiatif (menghambat pembauran) seperti istilah, bahasa dan budaya asing khususnya Tionghoa dilarang atau dibatasi oleh Pemerintah, PITI terkena dampaknya yaitu nama Tionghoa pada kepanjangan PITI dilarang. Berdasarkan pertimbangan kebutuhan bahwa gerakan dakwah kepada masyarakat keturunan Tionghoa tidak boleh berhenti, maka pada tanggal 15 Desember 1972, pengurus PITI, merubah kepanjangan PITI menjadi PEMBINA IMAN TAUHID ISLAM.
Singkatan PITI harus dipertahankan/dilestarikan, apakah Pembina Iman Tauhid Islam atau Persatuan Islam Tionghoa Indonesia atau bahkan kepanjangan nama lainnya, untuk umat Islam tidak menjadi persoalan. Karena identitas PITI sudah memasyarakat di kalangan umat Islam. PITI adalah Muslim Tionghoa, Muslim Tionghoa adalah PITI. PITI adalah panggilan/sebutan kesayangan umat Islam terhadap Muslim Tionghoa. Konsekwensinya, umat Islam menghendaki “motor-motor penggerak” sebagai wajah PITI adalah mereka yang berasal dari keturunan Tionghoa. Jika demikian apakah itu menunjukkan masih ada unsur eksklusif (tertutup) sekalipun sudah menjadi muslim ?
Sejak didirikan sampai dengan saat ini, keanggotaan dan kepengurusan PITI bersifat terbuka dan demokratis, tidak terbatas (eksklusif) hanya pada Muslim keturunan Tionghoa tetapi juga berbaur dengan Muslim Indonesia. Ibarat sesosok tubuh manusia, maka “wajahnya adalah muslim keturunan Tionghoa”, bagian/ komponen tubuh lainnya adalah muslim Indonesia.
Jika pada satu saat, karena kesepakatan anggota, kepanjangan PITI kembali menyandang/mempergunakan nama etnis Tionghoa pada nama organisasi ini, itu semata-mata sebagai strategi dakwah dan kecirian organisasi ini bahwa prioritas sasaran dakwahnya tertuju kepada etnis Tionghoa.
Pranala Luar