SMK Negeri 2 Kebumen

sekolah menengah kejuruan di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah

merupakan salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kelompok Teknologi dan Industri

SMK Negeri 2 Kebumen
logo smk negeri 2 kebumen
Informasi
Jenis[Negeri]]
Kepala SekolahDrs. Haryoko, M.M
Jurusan atau peminatanTeknik pemanfaatan tenaga listrik (Listrik) , Teknik Konstruksi Batu & Beton (Bangunan) , Teknik audio video (Elektronika) ,Teknik mekanik otomotif (Otomotif), Teknik pemesinan (Mesin)
Rentang kelasX-XII
Kurikulumkurikulum 2013
Jumlah siswa1642 siswa
Alamat
LokasiJl. Joko Sangkrip Km 01 Kembaran-Sumberadi, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah,  Indonesia
Tel./Faks.(0287) 381801 - 381802
Situs webhttp://smkn2kebumen.com/ [1]
Moto
MotoSiap Bekerja, Cerdas dan Kompetitif
Sekolah Menegah Kejuruan Negeri 2 Kebumen


 sarana dan fasilitas sekolah

SARANA DAN FASILITAS TANAH

Luas Tanah : 3,26 ha

BANGUNAN a. Ruang Teori : 34 Lokasi b. Bengkel/Workshop terdiri dari : -Bengkel Bangunan terdiri dari 4 ruang -Bengkel Listrik terdiri dari 3 ruang -Bengkel Audio Video terdiri dari 2 ruang -Bengkel Mesin Perkakas terdiri dari 2 ruang -Bengkel Teknik Otomotif terdiri dari 4 ruang

c. Laboratorium: ~Ruang Komputer 2 ruang ~Laboratorium Bahasa 2 ruang ~Laboratorium Fisika dan Kimia

d. Kantor ~Ruang Kepala Sekolah ~Ruang Administrasi ~Ruang Guru ~Bimbingan Karier ~Koperasi Sekolah ~Ruang UKS

e. Kegiatan Siswa ~Ruang OSIS ~Ruang Pramuka ~Perpustakaan ~Ruang Media ~Ruang SIM ~Aula

f. Ruang Gambar

g. Mushola

h. Fasilitas Olahraga ~Lapangan Sepak Bola ~Lapangan Tennis ~Lapangan Voli ~Lapangan Basketl ~Lapangan Bulu Tangkis ~Tenis Meja

5.kesiswaan Organisasi Siswa Intra Sekolah SMKN 2 Kebumen OSIS adalah satu-satunya wadah organisasi siswa yang sah di sekolah. Oleh karena itu setiap sekolah wajib membentuk Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), yang tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan organisasi OSIS di sekolah lain dan tidak menjadi bagian dari organisasi lain yang ada diluar sekolah. Mengacu pada Ketetapan [[MPR Nomor IV/ MPR/1978]] , dan [[keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0323/U/1978]] tentang pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda, pembinaan dan pengembangan generasi muda diarahkan untuk mempersiapkan kader penerus perjuangan bangsa dan pembangunan nasional dengan memberi bekal ketrampilan, kepemimpinan, kesegaran jasmani, daya kreasi, patriotisme, idealisme, kepribadian dan budi pekerti luhur. Sebagai usaha dan langkah-langkah mempersiapkan generasi muda, khususnya para siswa diarahkan sejalan dengan cita-cita yang terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Oleh karena itu pengembangan wadah pembinaan generasi muda di lingkungan sekolah yang ditetapkan melalui Organisasi Siswa Intra Sekolah ([OSIS]]) perlu ditata secara terarah dan teratur. OSIS sebagai salah satu jalur pembinaan kesiswaan secara nasional yang terbagi dalam empat jalur pembinaan kesiswaan yaitu : 1. Organisasi Kesiswaan. 2. Latihan Kepemimpinan. 3. Kegiatan Ekstrakurikuler, dan 4. Kegiatan Wawasan Wiyatamandala. OSIS sebagai suatu organisasi intra sekolah merupakan bagian integral dari kehidupan sekolah, sehingga keberadaan OSIS diharapkan mampu mendukung terwujudnya sekolah sebagai Wawasan Wiyatamandala. Dan untuk menumbuhkembangkan OSIS, adalah menjadi tanggung jawab bersama antara sekolah, orangtua, masyarakat dan pemerintah.

  1. ^ Webisite Sekolah