Telkom Indonesia

perusahaan asal Indonesia

PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Persero) biasa disebut Telkom Indonesia atau Telkom saja (IDX: TLKM,LSE: TKID, NYSE: TLK) adalah perusahaan informasi dan komunikasi serta penyedia jasa dan jaringan telekomunikasi secara lengkap di Indonesia. Telkom mengklaim sebagai perusahaan telekomunikasi terbesar di Indonesia, dengan jumlah pelanggan telepon tetap sebanyak 15 juta dan pelanggan telepon seluler sebanyak 104 juta.

PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk
BUMN / Publik
Kode emitenIDX: TLKM LSE: TKID NYSE: TLK
IndustriInformasi & Komunikasi
Didirikan23 Oktober 1856
Kantor
pusat
,
Indonesia
Tokoh
kunci
Alex Sinaga (CEO)
ProdukTelepon Tetap, Seluler, Aplikasi, Content, Datacom, Properti dan Konstruksi
PendapatanKenaikan IDR 64,597 miliar (2009)
PemilikPemerintah Indonesia
Anak
usaha
Lihat Anak perusahaan
Situs webtelkom-indonesia.com

Telkom merupakan salah satu BUMN yang sahamnya saat ini dimiliki oleh Pemerintah Indonesia (52,47%), dan 47,53% dimiliki oleh Publik, Bank of New York, dan Investor dalam Negeri.[1] Telkom juga menjadi pemegang saham mayoritas di 13 anak perusahaan, termasuk PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel).

Direktur Utama Telkom saat ini adalah Alex Janangkih Sinaga, menggantikan Arief Yahya yang telah menjadi Menteri Pariwisata di Kabinet Kerja Jokowi[2][3].

Sejarah

Era kolonial

Pada tahun 1882, didirikan sebuah badan usaha swasta penyedia layanan pos dan telegraf. Layanan komunikasi kemudian dikonsolidasikan oleh Pemerintah Hindia Belanda ke dalam jawatan Post Telegraaf Telefoon (PTT). Sebelumnya, pada tanggal 23 Oktober 1856, dimulai pengoperasian layanan jasa telegraf elektromagnetik pertama yang menghubungkan Jakarta (Batavia) dengan Bogor (Buitenzorg).[4] Pada tahun 2009 momen tersebut dijadikan sebagai patokan hari lahir Telkom.

Perusahaan negara

Pada tahun 1961, status jawatan diubah menjadi Perusahaan Negara Pos dan Telekomunikasi (PN Postel). Kemudian pada tahun 1965, PN Postel dipecah menjadi Perusahaan Negara Pos dan Giro (PN Pos & Giro) dan Perusahaan Negara Telekomunikasi (PN Telekomunikasi).

Perumtel

Pada tahun 1974, PN Telekomunikasi diubah namanya menjadi Perusahaan Umum Telekomunikasi (Perumtel) yang menyelenggarakan jasa telekomunikasi nasional maupun internasional. Tahun 1980 seluruh saham PT Indonesian Satellite Corporation Tbk. (Indosat) diambil alih oleh pemerintah RI menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menyelenggarakan jasa telekomunikasi internasional, terpisah dari Perumtel. Pada tahun 1989, ditetapkan Undang-undang Nomor 3 Tahun 1989 tentang Telekomunikasi, yang juga mengatur peran swasta dalam penyelenggaraan telekomunikasi.

PT Telekomunikasi Indonesia (Persero)

Pada tahun 1991 Perumtel berubah bentuk menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) Telekomunikasi Indonesia berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1991.

PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk

Pada tanggal 14 November 1995 dilakukan Penawaran Umum Perdana saham Telkom. Sejak itu saham Telkom tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek Jakarta (BEJ/JSX) dan Bursa Efek Surabaya (BES/SSX) (keduanya sekarang bernama Bursa Efek Indonesia (BEI/IDX), Bursa Efek New York (NYSE) (Diperdagangkan pada tanggal 14 Juli 2003) dan Bursa Efek London (LSE). Sejak 5 Juni 2014, saham Telkom tidak lagi diperdagangkan di Bursa Efek London (LSE). Saham Telkom juga diperdagangkan tanpa pencatatan di Bursa Saham Tokyo. Jumlah saham yang dilepas saat itu adalah 933 juta lembar saham.

Tahun 1999 ditetapkan Undang-undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi. Sejak tahun 1989, Pemerintah Indonesia melakukan deregulasi di sektor telekomunikasi dengan membuka kompetisi pasar bebas. Dengan demikian, Telkom tidak lagi memonopoli telekomunikasi Indonesia.

Tahun 2001 Telkom membeli 35% saham Telkomsel dari PT Indosat sebagai bagian dari implementasi restrukturisasi industri jasa telekomunikasi di Indonesia yang ditandai dengan penghapusan kepemilikan bersama dan kepemilikan silang antara Telkom dan Indosat. Sejak bulan Agustus 2002 terjadi duopoli penyelenggaraan telekomunikasi lokal.

Pada 17 Oktober 2009, Telkom meluncurkan "New Telkom" ("Telkom baru") yang ditandai dengan penggantian identitas perusahaan.

Komposisi kepemilikan Saham

Pada Penawaran saham pada 14 November 1995 dan block sale Desember 1996, komposisi saham Telkom menjadi:

Per 7 Mei 1999, komposisi saham Telkom menjadi:

Per 8 Desember 2001, Saham Telkom berubah menjadi:

Per 16 Juli 2002, saham Telkom berubah kembali menjadi:

  • Pemerintah Indonesia: 51,19%
  • Publik free-float: 40,21%
  • Bank of New York dan Investor dalam Negeri: 8,79%

Per 24 Maret 2014, saham Telkom berubah kembali menjadi:

Sebelum Penawaran saham perdana, Telkom 100% dimiliki Pemerintah Indonesia

Dewan komisaris dan direksi

Berikut ini adalah Susunan Dewan Komisaris dan Direksi PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk :[2][3][6]

No. Jabatan Pejabat
Dewan Komisaris Telkom (per 17 April 2015)
1 Komisaris Utama Hendri Saparini
2 Komisaris Dolfie Othniel Fredric Palit
3 Komisaris Hadiyanto
4 Komisaris Rinaldi Firmansyah
5 Komisaris Independen Pamiati Pamela Johanna
6 Komisaris Independen Parikesit Suprapto
7 Komisaris Independen Margiyono Darsa Sumarja
Direksi Telkom (per 19 Desember 2014)
1 Direktur Utama Alex Janangkih Sinaga
2 Direktur Keuangan Heri Sunaryadi
3 Direktur Network, Information Technology & Solution Abdus Somad Arief
4 Consumer Service Dian Rachmawan
5 Direktur Human Capital Management Herdy Rosadi Harman
6 Direktur Enterprise & Business Service Muhammad Awaluddin
7 Direktur Innovation & Strategic Portfolio Indra Utoyo
8 Direktur Wholesale and International Service Honesti Basyir

Layanan

Telkom menyediakan jasa telepon tetap kabel (fixed wireline), jasa telepon tetap nirkabel (fixed wireless), jasa telepon bergerak (mobile service), data/internet serta jasa multimedia lainnya.

Berikut adalah beberapa layanan telekomunikasi Telkom:

Telepon, data, dan Internet

  • Telepon tetap (PSTN): layanan telepon tetap yang pernah menjadi monopoli Telkom di Indonesia
  • Flexi: layanan telepon, data dan internet berbasis fixed wireless CDMA
  • TelkomNet Instan: layanan akses internet dial up
  • TelkomNet Astinet: layanan akses internet berlangganan dengan fokus perusahaan
  • Speedy: layanan akses internet dengan kecepatan tinggi (broad band) menggunakan teknologi ADSL
  • e-Business (i-deal, i-manage, i-Settle, i-Xchange, TELKOMWeb Kiostron, TELKOMWeb Plazatron)
  • Solusi Enterprise - INFONET
  • TELKOMLink DINAccess
  • TELKOMLink VPN IP: layanan komunikasi data any to any connection berbasis IP MPLS.
  • TELKOMNet Whole Sale (VPN Dial): Layanan akses dial up ke intranet suatu perusahaan yang dilakukan secara remote dan mobile melalui jaringan data berbasis TCP IP (MPLS/tunneling) pada TELKOMNet.
  • TELKOM ISDN: jaringan digital yang menyediakan layanan telekomunikasi multimedia, merupakan pengembangan dari sistem telepon yang telah terintegrasi.
  • e-Health: layanan solusi untuk entitas kesehatan yang meliputi sistem informasi dan aplikasi (ePuskesmas, ePharmacy, HIE (Health Information Exchange).[7]

Satelit

Televisi berlangganan berbasis protokol internet

Anak perusahaan

Anak perusahaan dari Telkom membentuk grup usaha yang bernama Telkom Group yang ditandai dengan ada logo Telkom disetiap logo masing-masing anak perusahaan.

Serikat karyawan

Serikat Karyawan Telkom (disingkat Sekar Telkom) adalah sebuah organisasi Perusahaan di Indonesia. Organisasi ini merupakan wadah perjuangan para karyawan PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk.

Rencana akuisisi StarOne milik Indosat

Menteri BUMN Dahlan Iskan, memberikan restu kepada PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) untuk mengakuisisi unit usaha Fixed Wireless Access (FWA) StarOne milik PT Indosat Tbk untuk disinergikan dengan usaha sejenis Flexi.

Menurutnya, sejauh akuisisi tersebut bagus untuk kemajuan perseroan dan bisa dipertanggungjawabkan dan tidak ada masalah, silahkan. Dia juga menambahkan bahwa Pemerintah tidak menyuruh dan tidak pula melarang. Sepanjang itu tujuannya untuk meningkatkan kinerja perusahaan dan dapat dipertanggungjawabkan oleh manajemen. Dahlan juga mempersilahkan Telkom untuk menjalankan aksi korporasi yang bertujuan memacu pertumbuhan organiknya dan rencana akuisisi merupakan bagian dari aksi korporasi, sehingga diserahkan sepenuhnya kepada manajemen.

Executive GM Flexi Mas`ud Khamid, menambahkan jika nantinya Flexi dapat mengakuisisi StarOne diyakini akan memuluskan langkah Flexi bermain pada layanan mobile broadband.[8]

Lihat pula

Referensi

Pranala luar