Bangkit rebah
Knockdown adalah istilah dalam olahraga tinju yang mendefinisikan seorang petinju terjatuh akibat pukulan, namun berhasil bangkit dan meneruskan pertandingan, sebelum wasit menyelesaikan hitungan sampai 10.
Dalam tinju profesional, wasit tidak perlu meneruskan hitungan jika petinju sudah mampu berdiri, dan langsung mengistruksikan kedua petinju meneruskan pertandingan jika petinju yang jatuh sudah siap bertanding kembali. Namun sesuai perkembangan terakhir, sebagian besar badan tinju profesional mewajibkan hitungan sampai delapan saat petinju mengalami knockdown.
Dalam tinju amatir, wasit harus menyelesaikan hitungan sampai 8, meskipun sang petinju sudah siap bertanding kembali.
Sampai hitungan ke delapan, wasit akan menanyakan apakah petinju siap bertanding kembali. Jika dia menyatakan siap, maka pertandingan diteruskan. Jika tidak ada respons, wasit akan menghitung sampai sepuluh, dan petinju tersebut dinyatakan kalah KO.
Di dalam tinju profesional tidak dikenal peraturan 'standing 8 count', namun dalam tinju amatir berlaku peraturan 'standing 8 count', di mana petinju yang goyah karena terkena pukulan telak lawan, meskipun tidak jatuh, akan dianggap knockdown, dan wasit wajib menghitung sampai 8.
Dalam tinju profesional, petinju yang terjatuh akan terkena pemotongan angka, namun dalam tinju amatir tidak, dan hitungan sampai 8 akibat knockdown dalam tinju amatir dimaksudkan sebagai masa pemulihan (recovery) petinju yang terjatuh atau terkena pukulan telak.
Baik dalam tinju profesional maupun amatir, petinju yang memukul jatuh lawannya harus segera menghentikan pukulannya saat lawan terjatuh, dan wajib segera berdiri di sudut putih (sudut netral). Jika kedua hal tersebut tidak dipatuhi, wasit berhak memberikan hukuman, dari berupa peringatan sampai dengan diskualifikasi.