Hibah

Revisi sejak 27 April 2015 14.17 oleh Nohirara (bicara | kontrib) (kembalikan ke semula)

Hibah adalah pemberian yang dilakukan oleh seseorang kepada pihak lain yang dilakukan ketika masih hidup dan pelaksanaan pembagiannya dilakukan pada waktu penghibah masih hidup juga.

Syarat Hibah

  • Ijab, pernyataan pemberian oleh pemberi.
  • Qabul, pernyataan penerimaan oleh si penerima.
  • Qabdhah, proses penyerahan barang.

Sumber

  1. Perihal Hibah dan Hibah Wasiat