Komisi Penanggulangan AIDS
lembaga nonstruktural Indonesia dahulu yang bertugas menanggulangi AIDS
Komisi Penanggulangan Aids Nasional atau biasa disingkat KPAN adalah sebuah lembaga independen yang bertujuan untuk meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan AIDS yang lebih intensif, menyeluruh, terpadu dan terkoordinasi di Indonesia. KPA di bentuk berdasarkan peraturan presiden republik indonesia No 75 tahun 2006.[1]
Lihat pula
Referensi
Pranala luar
- (Indonesia) (Inggris) Situs resmi