Komisi Penanggulangan AIDS

lembaga nonstruktural Indonesia dahulu yang bertugas menanggulangi AIDS

Komisi Penanggulangan Aids Nasional atau biasa disingkat KPAN adalah sebuah lembaga independen yang bertujuan untuk meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan AIDS yang lebih intensif, menyeluruh, terpadu dan terkoordinasi di Indonesia. KPA di bentuk berdasarkan peraturan presiden republik indonesia No 75 tahun 2006.[1]

Lihat pula

Referensi

Pranala luar