Syi’ah (Bahasa Arab: شيعة, Bahasa Persia: شیعه) ialah sekte dengan jumlah penganut terbesar kedua dalam agama Islam, setelah Sunni. Sekitar 90% umat Muslim sedunia merupakan penganut Sunni, dan 10% penganut Syi'ah.[1] Madzhab Dua Belas Imam atau Itsna Asyariyyah merupakan yang terbanyak jumlah penganutnya dalam sekte ini, dan istilah Syi'ah secara umum sering dipakai merujuk pada mazhab ini. Pada umumnya, Syi'ah menolak kepemimpinan dari tiga Khalifah pertama, seperti juga Sunni menolak Imamah Syi'ah setelah Ali bin Abi Thalib. Madzhab Syi'ah Zaidiyyah termasuk Syi'ah yang tidak menolak kepemimpinan tiga Khalifah sebelum Ali bin Abi Thalib.

Secara bahasa, kata "Syi'ah" adalah bentuk tunggal, sedangkan bentuk jamak-nya adalah "Syiya'an" (شِيَعًا). Syī`ī (Bahasa Arab: شيعي.) menunjuk kepada pengikut dari sekte tersebut.

Etimologi

Berkas:Mawla.jpg
Perangko Iran bertuliskan Hadits Gadir Kum. Ketika itu Nabi Muhammad menyebut Ali sebagai mawla.

Istilah Syi'ah berasal dari Bahasa Arab (شيعة) "Syī`ah". Lafadz ini merupakan bentuk tunggal, sedangkan bentuk pluralnya adalah "Syiya'an". Pengikut Syi'ah disebut "Syī`ī" (شيعي).

"Syi'ah" adalah bentuk pendek dari kalimat bersejarah "Syi`ah `Ali" (شيعة علي) yang berarti "pengikut Ali", yang berkenaan dengan turunnya Q.S. Al-Bayyinah ayat "khair al-bariyyah", saat turunnya ayat itu Nabi Muhammad bersabda, "Wahai Ali, kamu dan pengikutmu adalah orang-orang yang beruntung - ya 'Ali anta wa syi'atuka hum al-faizun".[2]

Kata "Syi'ah" menurut etimologi bahasa Arab bermakna: Pembela dan pengikut seseorang. Selain itu juga bermakna: Kaum yang berkumpul atas suatu perkara.[3]

Adapun menurut terminologi Islam, kata ini bermakna: Mereka yang menyatakan bahwa Ali bin Abu Thalib adalah yang paling utama di antara para sahabat dan yang berhak untuk memegang tampuk kepemimpinan atas kaum Muslim, demikian pula anak cucunya.[4]

Syi'ah, dalam sejarahnya mengalami beberapa pergeseran. Seiring dengan bergulirnya waktu, Syi'ah mengalami perpecahan sebagaimana Sunni juga mengalami perpecahan.

Ikhtisar

 
Peta demografi persebaran dan perbandingan populasi Sunni (hijau muda) dengan Syi'ah (hijau tua).

Muslim Syi'ah percaya bahwa Keluarga Muhammad (yaitu para Imam Syi'ah) adalah sumber pengetahuan terbaik tentang Qur'an dan Islam, guru terbaik tentang Islam setelah Nabi Muhammad, dan pembawa serta penjaga tepercaya dari tradisi Sunnah.

Secara khusus, Muslim Syi'ah berpendapat bahwa Ali bin Abi Thalib, yaitu sepupu dan menantu Muhammad dan kepala keluarga Ahlul Bait, adalah penerus kekhalifahan setelah Nabi Muhammad, yang berbeda dengan khalifah lainnya yang diakui oleh Muslim Sunni. Menurut keyakinan Syi'ah, Ali berkedudukan sebagai khalifah dan imam melalui washiat Nabi Muhammad.

Perbedaan antara pengikut Ahlul Bait dan Ahlus Sunnah menjadikan perbedaan pandangan yang tajam antara Syi'ah dan Sunni dalam penafsiran Al-Qur'an, Hadits, mengenai Sahabat, dan hal-hal lainnya. Sebagai contoh perawi Hadits dari Muslim Syi'ah berpusat pada perawi dari Ahlul Bait, sementara yang lainnya seperti Abu Hurairah tidak dipergunakan.

Tanpa memperhatikan perbedaan tentang khalifah, Syi'ah mengakui otoritas Imam Syi'ah (juga dikenal dengan Khalifah Ilahi) sebagai pemegang otoritas agama, walaupun sekte-sekte dalam Syi'ah berbeda dalam siapa pengganti para Imam dan Imam saat ini.

Doktrin

Dalam Syi'ah, ada Ushulud-din (perkara pokok dalam agama) dan Furu'ud-din (perkara cabang dalam agama). Syi'ah memiliki lima perkara pokok, yaitu:

  1. Tauhid, bahwa Tuhan adalah Maha Esa.
  2. Al-‘Adl, bahwa Tuhan adalah Mahaadil.
  3. An-Nubuwwah, bahwa kepercayaan Syi'ah meyakini keberadaan para nabi sebagai pembawa berita dari Tuhan kepada umat manusia.
  4. Al-Imamah, bahwa Syiah meyakini adanya imam yang senantiasa memimpin umat sebagai penerus risalah kenabian.
  5. Al-Ma'ad, bahwa akan terjadinya Hari Kebangkitan.

Dalam perkara ke-nabi-an, Syi'ah berkeyakinan bahwa:

  1. Jumlah nabi dan rasul Tuhan adalah 124.000.
  2. Nabi dan rasul terakhir ialah Nabi Muhammad.
  3. Nabi Muhammad adalah suci dari segala aib dan tanpa cacat sedikitpun. Dia adalah nabi yang paling utama dari seluruh nabi yang pernah diutus Tuhan.
  4. Ahlul-Bait Nabi Muhammad, yaitu Imam Ali, Sayyidah Fatimah, Imam Hasan, Imam Husain dan 9 Imam dari keturunan Imam Husain adalah manusia-manusia suci sebagaimana Nabi Muhammad.
  5. Al-Qur'an adalah mukjizat kekal Nabi Muhammad.

Sekte-sekte

 
Sekilas aliran Syi'ah dan cabang-cabangnya.

Aliran Syi'ah dalam sejarahnya terpecah-pecah dalam masalah Imamiyyah. Sekte terbesar adalah Dua Belas Imam, diikuti oleh Zaidiyyah dan Ismailiyyah. Ketiga kelompok terbesar itu mengikuti garis yang berbeda Imamiyyah, yakni:

Dua Belas Imam

Disebut juga Imamiyyah atau Itsna 'Asyariah (Dua Belas Imam) karena mereka percaya bahwa yang berhak memimpin kaum Muslim hanyalah para Imam dari Ahlul-Bait, dan mereka meyakini adanya dua belas Imam. Aliran ini adalah yang terbesar di dalam Syiah. Urutan Imamnya adalah:

  1. Ali bin Abi Thalib (600661), juga dikenal dengan Amirul Mukminin
  2. Hasan bin Ali (625669), juga dikenal dengan Hasan al-Mujtaba
  3. Husain bin Ali (626680), juga dikenal dengan Husain asy-Syahid
  4. Ali bin Husain (658713), juga dikenal dengan Ali Zainal Abidin
  5. Muhammad bin Ali (676743), juga dikenal dengan Muhammad al-Baqir
  6. Jafar bin Muhammad (703765), juga dikenal dengan Ja'far ash-Shadiq
  7. Musa bin Ja'far (745799), juga dikenal dengan Musa al-Kadzim
  8. Ali bin Musa (765818), juga dikenal dengan Ali ar-Ridha
  9. Muhammad bin Ali (810835), juga dikenal dengan Muhammad al-Jawad atau Muhammad at Taqi
  10. Ali bin Muhammad (827868), juga dikenal dengan Ali al-Hadi
  11. Hasan bin Ali (846874), juga dikenal dengan Hasan al-Askari
  12. Muhammad bin Hasan (868—), juga dikenal dengan Muhammad al-Mahdi

Zaidiyyah

Disebut juga Syi'ah Lima Imam karena merupakan pengikut Zaid bin 'Ali bin Husain bin 'Ali bin Abi Thalib. Mereka dianggap moderat karena tidak menganggap ketiga khalifah sebelum 'Ali tidak sah. Urutan Imamnya adalah:

  1. Ali bin Abi Thalib (600661), juga dikenal dengan Amirul Mukminin
  2. Hasan bin Ali (625669), juga dikenal dengan Hasan al-Mujtaba
  3. Husain bin Ali (626680), juga dikenal dengan Husain asy-Syahid
  4. Ali bin Husain (658713), juga dikenal dengan Ali Zainal Abidin
  5. Zaid bin Ali (658740), juga dikenal dengan Zaid bin Ali asy-Syahid, adalah anak Ali bin Husain dan saudara tiri Muhammad al-Baqir.

Ismailiyyah

Disebut juga Syi'ah Tujuh Imam karena mereka meyakini tujuh Imam, dan mereka percaya bahwa Imam ketujuh ialah Isma'il. Urutan Imamnya adalah:

  1. Ali bin Abi Thalib (600661), juga dikenal dengan Amirul Mukminin
  2. Hasan bin Ali (625669), juga dikenal dengan Hasan al-Mujtaba
  3. Husain bin Ali (626680), juga dikenal dengan Husain asy-Syahid
  4. Ali bin Husain (658713), juga dikenal dengan Ali Zainal Abidin
  5. Muhammad bin Ali (676743), juga dikenal dengan Muhammad al-Baqir
  6. Ja'far bin Muhammad bin Ali (703765), juga dikenal dengan Ja'far ash-Shadiq
  7. Ismail bin Ja'far (721755), adalah anak pertama Ja'far ash-Shadiq dan kakak Musa al-Kadzim.

Status

Dengan berlandaskan fatwa-fatwa ulama besar (العلماء الكبار) termasuk diantaranya Syaikhul Azhar (شيخ الأزهر), Ayatullah As-Sistaniy (آية الله السيستاني), Syekh Qardhawiy (شيخ القرضاوي), maka pada Juli tahun 2005 M, Raja Abdullah II mengadakan sebuah Konferensi Islam Internasional yang mengundang 200 Ulama terkemuka dunia dari 50 negara. Di Amman, ulama-ulama tersebut mengeluarkan sebuah panduan tentang tiga isu fundamental (yang kemudian dikenal dengan sebutan "Tiga Poin Risalah 'Amman/محاور رسالة عمّان الثلاثة"), Berikut adalah kutipan Piagam Amman dari Konferensi Islam Internasional yang diadakan di Amman, Yordania, dengan tema "Islam Hakiki dan Perannya dalam Masyarakat Modern" (27-29 Jumadil Ula 1426 H. / 4-6 Juli 2005 M.) dan dihadiri oleh ratusan Ulama' dari seluruh dunia sebagai berikut:

  1. Siapapun yang mengikuti Madzhab yang 4 dari Ahlussunnah wal Jamaah (Madzhab Hanafiy, Malikiy, Syafi'iy, Hanbali), Madzhab Jakfariy, Madzhab Zaidiyah, Madzhab Ibadiy, Madzhab Dhahiriy, maka dia Muslim dan tidak boleh mentakfir-nya (memvonisnya kafir) dan haram darahnya, kehormatannya dan hartanya. dan juga dalam fatwa Fadlilatusy Syekh Al-Azhar tidak boleh mentakfir ulama-ulama beraqidah Al-Asy'ariyah dan aliran Tashawuf yang hakiki (benar). Demikian juga tidak boleh memvonis kafir ulama-ulama yang berpaham Salafiy yang shahih. Sebagaimana juga tidak boleh memvonis kafir kelompok kaum Muslimin yang lainnya yang beriman kepada Allah dan kepara Rasulullah, rukun-rukun Iman, menghormati rukun Islam dan tidak mengingkari informasi yang berasal dari agama Islam.
  2. Sungguh diantara madzhab yang banyak tersebut memang terdapat perbedaan (ikhtilaf), maka ulama-ulama dari delapan madzhab tersebut bersepakat dalam mabda' yang pokok bagi Islam. Semuanya beriman kepada Allah subhanahu wa ta'alaa yang Maha Esa, Al-Qur'an al-Karim adalah Kalamullah, Sayyidina Muhammad 'alayhis shalatu wassalam adalah Nabi sekaligus Rasul bagi umat manusia seluruhnya, dan mereka bersepakat atas rukun Islam yang 5 : Syadatayn, Shalat, Zakat, puasa Ramadhan, Haji kepa Baitullah, dan juga bersepakat atas Rukun Imam yang 6 ; beriman kepada Allah, Malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya, Rasul-Nya, Hari kiamat, dan kepada Qadar yang baik dan buruk, dan ulama-ulama dari perngikut Madzhab tersebut berbeda pendapat dalam masalah Furu' (cabang) dan bukan masalah Ushul (pokok), dan itu adalah Rahmat, dan terdahulu telah dikatakan ;

"Sesungguhnya ikhtilaf (perbedaan pendapat) para Ulama dalam masalah pemikiran hal yang baik"

  1. Pengakuan terhadap madzhab-madzhab dalam Islam berarti berkomitmen dengan metodologi (manhaj) dalam hal fatwa ; maka siapapun tidak boleh mengeluarkan fatwa selain yang memenuhi kriteria tertentu dalam setiap madzhab, dan tidak boleh berfatwa selain yang berkaitan dengan manhaj (metodologi) madzhab, tidak boleh seorang pun mampu mengklaim ijtihad dan mengembangkan/membuat madzhab/pendapat baru atau mengelurkan fatwa yang tidak bisa diterima yang dapat mengeluarkan kaum Muslim dari kaidah syar'iyyah, prinsip, ketetapan dari madzhabnya.

Tiga Poin Risalah 'Amman ini lalu diadopsi oleh kepemimpinan politik dunia Islam pada pertemuan Organisasi Konferensi Islam (OKI) di Mekkah pada Desember 2005. Dan setelah melewati satu tahun periode dari Juli 2005 hingga Juli 2006, piagam ini juga diadopsi oleh enam Dewan Ulama Islam Internasional. Secara keseluruhan, lebih dari 500 ulama Islam terkemuka telah mendukung Risalah 'Amman dan tiga poin pentingnya. Di antara penandatangan dan pengesah Risalah Amman ini adalah:

Afghanistan: Hamid Karzai (Presiden).

Amerika Serikat: Prof. Hossein Nasr, Syekh Hamza Yusuf (Institut Zaytuna), Ingrid Mattson (ISNA)

Arab Saudi: Raja Abdullah As-Saud, Dr. Abdul Aziz bin Utsman At-Touaijiri, Syekh Abdullah Sulaiman bin Mani' (Dewan Ulama Senior).

Bahrain: Raja Hamad bin Isa Al-Khalifah, Dr. Farid bin Ya'qub Al-Miftah (Wakil Menteri Urusan Islam)

Bosnia Herzegovina: Prof. Dr. Syekh Mustafa Ceric (Ketua Ulama dan Mufti Agung), Prof. Enes Karic (Profesor Fakultas Studi Islam)

Mesir: Muhammad Sayid Thantawi (Mantan Syekh Al-Azhar), Prof. Dr. Ali Jum'ah (Mufti Agung), Ahmad Al-Tayyib (Syekh Al-Azhar)

India: Maulana Mahmood (Sekjen Jamiat Ulema-i-Hindi)

Indonesia: Maftuh Basyuni (Mantan Menag), Din Syamsuddin (Muhammadiyah), Hasyim Muzadi (NU).

Inggris: Dr. Hassan Shamsi Basha (Ahli Akademi Fikih Islam Internasional), Yusuf Islam, Sami Yusuf (Musisi).

Iran: Ayatullah Ali Khamenei (Wali Amr Muslimin), Ahmadinejad (Presiden), Ayatullah Ali Taskhiri (Sekjen Pendekatan Mazhab Dunia), Ayatullah Fadhil Lankarani.

Irak: Jalal Talabani (Presiden), Ayatullah Ali As-Sistani, Dr. Ahmad As-Samarai (Kepala Dewan Wakaf Sunni)

Kuwait: Syekh Sabah Al-Ahmad Al-Jaber As-Sabah.

Lebanon: Ayatullah Husain Fadhlullah, Syekh Muhammad Rasyid Qabbani (Mufti Agung Sunni).

Oman: Syekh Ahmad bin Hamad Al-Khalili (Mufti Agung Kesultanan Oman)

Pakistan: Pervez Musharraf (Presiden), Syekh Muhammad Tahir-ul-Qadri (Dirjen Pusat Penelitian Islam), Muhammad Taqi Usmani.

Palestina: Syekh Dr. Ikramah Sabri (Mufti Agung dan Imam Al-Aqsha).

Qatar: Dr. Yusuf Al-Qaradhawi, Dr. Ali Ahmad As-Salus (Profesor Syariah Universitas Qatar).

Sudan: Omar Hassan Al-Bashir (Presiden).

Suriah: Syekh Ahmad Badr Hasoun (Mufti Agung), Syekh Wahbah Az-Zuhaili (Kepala Departemen Fikih), Salahuddin Ahmad Kuftaro.

Yaman: Habib Umar bin Hafiz (Darul Mustafa), Habib Ali Al-Jufri.

Yordania: Raja Abdullah II, Pangeran Ghazi bin Muhammad (Dewan Pengawas Institut Aal Al-Bayt), Syekh Izzuddin Al-Khatib At-Tamimi (Hakim Agung), Syekh Salim Falahat (Ikhwanul Muslimin Yordania)

Kontroversi

Hubungan antara Sunni dan Syi'ah telah mengalami kontroversi sejak masa awal terpecahnya secara politis dan ideologis antara para pengikut Bani Umayyah dan para pengikut Ali bin Abi Thalib. Sebagian kaum Sunni menyebut kaum Syi'ah dengan nama Rafidhah, yang menurut etimologi bahasa Arab bermakna meninggalkan.[5] Dalam terminologi syariat Sunni, Rafidhah bermakna "mereka yang menolak imamah (kepemimpinan) Abu Bakar dan Umar bin Khattab, berlepas diri dari keduanya, dan sebagian sahabat yang mengikuti keduanya".

Sebagian Sunni menganggap firqah (golongan) ini tumbuh tatkala seorang Yahudi bernama Abdullah bin Saba yang menyatakan dirinya masuk Islam, mendakwakan kecintaan terhadap Ahlul Bait, terlalu memuja-muji Ali bin Abu Thalib, dan menyatakan bahwa Ali mempunyai wasiat untuk mendapatkan kekhalifahan. Syi'ah menolak keras hal ini. Menurut Syiah, Abdullah bin Saba' adalah tokoh fiktif.

Namun terdapat pula kaum Syi'ah yang tidak membenarkan anggapan Sunni tersebut. Golongan Zaidiyyah misalnya, tetap menghormati sahabat Nabi yang menjadi khalifah sebelum Ali bin Abi Thalib. Mereka juga menyatakan bahwa terdapat riwayat-riwayat Sunni yang menceritakan pertentangan di antara para sahabat mengenai masalah imamah Abu Bakar dan Umar.[6]

Sebutan Rafidhah oleh Sunni

Sebutan Rafidhah ini erat kaitannya dengan sebutan Imam Zaid bin Ali yaitu anak dari Imam Ali Zainal Abidin, yang bersama para pengikutnya memberontak kepada Khalifah Bani Umayyah Hisyam bin Abdul-Malik bin Marwan pada tahun 121 H.[7]

  • Syaikh Abul Hasan Al-Asy'ari berkata: "Zaid bin Ali adalah seorang yang melebihkan Ali bin Abu Thalib atas seluruh shahabat Rasulullah, mencintai Abu Bakar dan Umar, dan memandang bolehnya memberontak terhadap para pemimpin yang jahat. Maka ketika ia muncul di Kufah, di tengah-tengah para pengikut yang membai'atnya, ia mendengar dari sebagian mereka celaan terhadap Abu Bakar dan Umar. Ia pun mengingkarinya, hingga akhirnya mereka (para pengikutnya) meninggalkannya. Maka ia katakan kepada mereka: "Kalian tinggalkan aku?" Maka dikatakanlah bahwa penamaan mereka dengan Rafidhah dikarenakan perkataan Zaid kepada mereka "Rafadhtumuunii".[8]
  • Pendapat Ibnu Taimiyyah dalam "Majmu' Fatawa" (13/36) ialah bahwa Rafidhah pasti Syi'ah, sedangkan Syi'ah belum tentu Rafidhah; karena tidak semua Syi'ah menolak Abu Bakar dan Umar sebagaimana keadaan Syi'ah Zaidiyyah.
  • Abdullah bin Ahmad bin Hanbal berkata: "Aku telah bertanya kepada ayahku, siapa Rafidhah itu? Maka dia (Imam Ahmad) menjawab: 'Mereka adalah orang-orang yang mencela Abu Bakar dan Umar'."[9]
  • Pendapat juga diutarakan oleh Imam Syafi'i. Ia pernah mengutarakan pendapatnya mengenai Syi'ah dalam diwan asy-Syafi'i melalui penggalan syairnya: "Jika Rafidhah itu adalah mencintai keluarga Muhammad, Maka hendaknya dua makhluk (jin dan manusia) bersaksi bahwa aku adalah seorang Rafidhi.", Dia juga berkata, "Mereka mengatakan, ‘Kalau begitu Anda telah menjadi Rafidhi?’ Saya katakan, ‘Sekali-kali tidak… tidaklah al-Rafdh (menolak Khalifah Abu Bakar dan Umar) itu agamaku, tidak juga keyakinanku." Imam Asy-Syafi'i berkata: "Saya belum melihat seorang pun yang paling banyak bersaksi/bersumpah palsu (berdusta) dari Syi’ah Rafidhah." () [10]

Referensi

  1. ^ Christopher M. Blanchard, "Islam: Sunni and Syi'ah, Conggressional Research Service, 2010
  2. ^ Riwayat di Durul Mansur milik Jalaluddin As-Suyuti
  3. ^ Tahdzibul Lughah, 3/61, karya Azhari dan Tajul Arus, 5/405, karya Az-Zabidi. Dinukil dari kitab Firaq Mu'ashirah, 1/31, karya Dr. Ghalib bin 'Ali Al-Awaji
  4. ^ Al-Fishal Fil Milali Wal Ahwa Wan Nihal, 2/113, karya Ibnu Hazm
  5. ^ Al-Qamus Al-Muhith, hal. 829
  6. ^ Baca al-Ghadir, al-Muroja'ah, Akhirnya Kutemukan Kebenaran, dll
  7. ^ Badzlul Majhud, 1/86
  8. ^ Maqalatul Islamiyyin, 1/137
  9. ^ Ash-Sharimul Maslul ‘Ala Syatimir Rasul hal. 567, karya Ibnu Taimiyyah
  10. ^ Adabus Syafi’i, m/s. 187, al-Manaqib karya al-Baihaqiy, 1/468 dan Sunan al-Kubra, 10/208. Manhaj Imam asy-Syafi’i fi Itsbat al-Aqidah, 2/486.

Bacaan lanjutan

Lihat pula

Pranala luar

Situs Syi'ah

Situs Non Syi'ah