Kepala daerah

pemimpin daerah (gubernur, wali kota, bupati) yang berada di bawah kekuasaan pemerintah pusat Indonesia
Revisi sejak 12 September 2007 04.15 oleh 202.51.253.135 (bicara)

Kepala Daerah, dalam konteks Indonesia, adalah Gubernur (Kepala Daerah Provinsi), Bupati (Kepala Daerah Kabupaten), atau Walikota (Kepala Daerah Kota). Kepala Daerah dibantu oleh seorang Wakil Kepala Daerah. Sejak tahun 2005, pasangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dipilih secara langsung oleh rakyat melalui Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada Langsung). Pasangan tersebut dicalonkan oleh partai politik. Tugas Kepala Daerah antara lain: