Kerjasama operasional

Kerjasama operasional (bahasa Inggris: joint venture atau joint operation, disingkat KSO) adalah sebuah istilah mengenai dua perusahaan atau lebih yang melakukan kerjasama operasional dalam menyelesaikan suatu proyek.[1] Selain itu, KSO dapat berbentuk sebuah badan usaha baru berupa Usaha Patungan (joint venture).[1] Dalam bentuk usaha patungan ini, perusahaan gabungan menggabungkan sumber produksi, pemasaran, keuangan dan atau hal-ihwal manajerial.[1]

Contoh kerjasama operasional: Telkom dan Bank Mandiri untuk layanan keuangan digital.

Umumnya sebuah badan usaha melakukan KSO untuk memperluas wilayah usaha atau menguatkan kualitas produknya.[2] Contohnya, perusahaan telekomunikasi negara yang merangkul perusahaan asing atau lokal untuk mencapai target pembangunan.Kesalahan pengutipan: Tag <ref> harus ditutup oleh </ref>

Kerjasama operasional telekomunikasi di Indonesia

Telkom adalah salah satu perusahaan telekomunikasi yang memberlakukan KSO.[3] Tujuan Telkom memberlakukan KSO sejaan dengan misi perluasan dan pembangunan jaringan, persiapan memasuki era pasar, percepatan pencapaian Operator Berkelas Dunia (World Class Operator), dan perluasan kesempatan bagi para pengusaha komunikasi lokal dan internasional dalam pembangunan teknologi komunikasi di Indonesia.[3]

Pemberlakuan KSO oleh Telkom didasarkan pada peraturan pada peraturan pemerintah nomor 3 tahun 1989 tentang pertelekomunikasian, dan peraturan pemerintah nomor 8 tahun 1993 serta peraturan menteri nomor 13/PT.001/MPPT-94.[3] Dimulai sejak tanggal 1 Januari 1996 dan selesai pada 1 Januari 2011 (15 tahun), KSO Telkom mengundang perusahaan domestik dan internasional seperti Perancis, Jepang, Amerika Serikat, Jerman, dan Belanda.[3]

Proyek KSO yang digalakan oleh terfokus pada pembangunan sambungan telepon di seluruh Indonesia.[3] Dalam proyek tahun 1996 disebutkan bahwa pada tahun 2000 Indonesia telah memiliki total 9 juta sambungan.[3] Oleh karena itu, untuk mencapai target tersebut, pemerintah Indonesia membagi divisi pembangunan di 7 wilayah di Indonesia.[3] Pembagian Regional tersebut disertai dengan perusahaan lokal yang bekerja di bawah SKO. Wilayah dan petak kerja itu adalah:

1. Divisi Regional 1 (Sumatera): PT Pramindo Ikat Nusantara, dengan mitra perusahaan PT Astratel Nusantara, PT Intertel Pratamamedia, PT Primkopparpostel dan France Telecom. Konsorsium ini bekerja untuk 516.487 sambungan telepon.[3]

2. Divisi Regional 2 (Jawa Barat), diketuai oleh PT Ariawest Internasional dengan mitra PT Artimas Kencana Murni, Asian Infrastructure Fund, dan US West International. Konsorsum ini bekerja untuk 500.000 sambungan telepon.[3]

3.Divisi Regional 4 (Jawa Tengah dan Yogyakarta) diketuai oleh PT Mitra Global Telekomunikasi dengan rekan PT Indosat, Telstra Global, Nippon Telegraph and Telephone Corporation, PT Widaya Duta Informindo, PT Krida Salindo Sentosa, Kopnatel, Kopindosat, dan Kokarindo. Konsorsium ini bekerja untuk 400.000 sambungan telepon.[3]

4. Divisi Regional 6 (Kalimantan) diketuai oleh PT Daya Mitra Malindo ditemani oleh Cable Wireless of Britain. Konsorsium ini bekeja untuk 237000 sambungan telepon.[3]

5. Divisi Regional 7 (Indonesia Timur), diketuai oleh PT Bukaka dan Singapore Telecom. Konsorsium ini bekerja untuk 403.000 sambungan.[3]


Rujukan

  1. ^ a b c (Inggris) Koeswiyono, SH (UNDIP). "Kerjasama Operasional (KSO) antara PT Telkom dengan Mitra Usahanya di Bidang Telekomunikasi" (PDF). 
  2. ^ Kesalahan pengutipan: Tag <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama futurum
  3. ^ a b c d e f g h i j k l (Inggris) Tibor Franyo, Ferry Firdaus, Dkk. "Indonesian Telecommunications '97: Joint Operational Scheme (Hal. 140)".