Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Masyarakat Adat

Deklarasi yang diadopsi di 2007 oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa
Revisi sejak 15 September 2007 16.29 oleh Arkwatem (bicara | kontrib) ([[]])

Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Penduduk Asli adalah sebuah deklarasi yang disahkan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (MU PBB) dalam sesi ke-61-nya di Markas PBB di New York, 13 September 2007. Deklarasi ini menggariskan hak individual dan kolektif para penduduk asli (pribumi), dan juga hak mereka terhadap budaya, identitas, bahasa, pekerjaan, kesehatan, pendidikan dan isu-isu lainnya. Deklarasi ini juga menekankan hak mereka untuk memelihara dan memperkuat institusi, budaya dan tradisi mereka, dan hak mereka akan pembangunan untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi mereka. Deklarasi ini juga melarang diskriminasi terhadap penduduk asli, dan memajukan partisipasi mereka secara penuh dan efektif dalam segala hal yang menyangkut masalah mereka, serta hak mereka untuk tetap berbeda, dan mengusahakan visi pembangunan ekonomi dan sosial mereka sendiri.

Lukisan penduduk asli dari berbagai etnis di benua Amerika

Walaupun deklarasi ini tidak mengikat secara hukum, sebagaimana juga Deklarasi-Deklarasi Majelis Umum lainnya, deklarasi ini menggambarkan perkembangan dinamis dari norma hukum internasional, dan merefleksikan komitmen dari negara-negara anggota PBB untuk bergerak ke arah tertentu; PBB menggambarkannya sebagai memberikan standar penting bagi perlakuan terhadap penduduk-penduduk asli di seluruh dunia, yang tentu saja akan menjadi alat yang penting dalam memberantas pelanggaran HAM terhadap 370 juta penduduk asli di dunia, dan membantu mereka memerangi diskriminasi dan marjinalisasi.[1]

Deklarasi ini diadopsi oleh PBB pada 13 September 2007, dengan 143 suara mendukung, 4 menolak, dan 11 abstain.[2] Ke-empat negara anggota yang menolak adalah negara bekas koloni Inggris yang memiliki populasi penduduk asli yang besar: Amerika Serikat, Australia, Kanada, dan Selandia Baru. Negara-negara yang abstain adalah Azerbaijan, Bangladesh, Bhutan, Burundi, Kolombia, Georgia, Kenya, Nigeria, Rusia, Samoa and Ukraina; 34 negara anggota lainnya tidak hadir dalam pemungutan suara.[3]

Catatan kaki