Desa.id

domain internet di Indonesia

desa.id adalah second level domain atau domain tingkat kedua Internet Indonesia untuk Desa. Sejak 1 Mei 2013, domain desa.id dikelola oleh Pengelola Nama Domain Internet Indonesia ( PANDI ). Sebelumnya desa.id diusulkan oleh perwakilan desa-desa yang tergabung dalam Gerakan Desa Membangun (GDM) dalam Diskusi Umum Terbuka (DUT) PANDI ke-2 di Perpustakaan Universitas Indonesia, Depok, 12 Februari 2013.

desa.id
Domain desa.id
Diperkenalkan1 Mei 2013
Jenis TLDSecond Level Domain
StatusAktif
RegistriPANDI
SponsorPANDI
Pemakaian yang diinginkanEntitas berkenaan dengan Desa
StrukturPendaftaran dilakukan melalui registrar / reseller .id
Kebijakan sengketahttp://www.pandi.or.id/ketentuan-dan-kebijakan/
Situs webhttp://www.pandi.or.id

Pendaftaran

desa.id diperuntukan bagi entitas Desa [1].

Syarat Pendaftaran :

  • Surat Permohonan, yang ditandatangani dan distempel Kepala Desa / Sekretaris Desa

- Kepala Desa / Sekretaris Desa di Desa Adat disesuaikan dengan masing-masing daerah.

  • Kartu Identitas (KTP / SIM / Paspor) yang masih berlaku milik pendaftar.

Standar tarif desa.id adalah Rp 50.000 (lima puluh ribu rupiah) + PPN per-tahun.

Pendaftaran domain desa.id dapat dilakukan melalui registrar dan reseller domain .id dengan tarif beragam, sesuai dengan kebijakan masing-masing registrar / reseller.

Referensi

  1. ^ Beritasatu.com. "Domain "Desa.id" Diluncurkan untuk Promosikan Potensi Desa". Diakses tanggal 01 Mei 2013. 

Pranala Luar