Nagrak, Gunung Putri, Bogor

desa di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Revisi sejak 6 Juni 2015 10.53 oleh 180.245.46.230 (bicara) (Nagrak)


Nagrak adalah desa di kecamatan Gunung Putri (eks-Kesultanan Gunung Putri), Bogor, Jawa Barat, Indonesia.

Nagrak
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Barat
KabupatenBogor
KecamatanGunung Putri
Kode pos
16967
Kode Kemendagri32.01.02.2009 Edit nilai pada Wikidata
Luas-
Jumlah penduduk-
Kepadatan-
Peta
PetaKoordinat: 6°23′5.96″S 106°56′45.35″E / 6.3849889°S 106.9459306°E / -6.3849889; 106.9459306

Desa ini dikenal sebagai tempat kediaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yakni di Kompleks Perumahan Puri Cikeas. [1]

Sejarah

Desa Nagrak waktu itu masih termasuk ke dalam wilayah kesultanan islam bernama Kesultanan Gunung Putri (tahun 1509-1530) yang beribukota di Desa Jatisamin (sejak tahun 1974 digabung ke Desa Ciangsana). Waktu masih Raja Adim Arya Sengkar.

Desa Nagrak waktu itu masih termasuk ke dalam wilayah Kawedanaan Cibinong yang sekarang meliputi sebagian Kecamatan Bojonggede, Kecamatan Cibinong, Kecamatan Gunung Putri (Kabupaten Bogor), Kecamatan Cimanggis, Kecamatan Tapos, Kecamatan Cilodong, Kecamatan Sukmajaya (Kota Depok), sebagian Kecamatan Jatisampurna (Kota Bekasi), sebagian Kecamatan Cipayung dan sebagian Kecamatan Ciracas (Kota Administrasi Jakarta Timur).

Desa Nagrak sampai dengan tahun 1974 masih termasuk dalam wilayah Kecamatan Cibinong waktu itu masih meliputi: Desa Nagrak, Desa Nurul Fikri dan Desa Sukapayak. Namun sejak PPRI no. 45/1974 diberlakukan, maka Desa Nagrak, Desa Nurul Fikri dan Desa Sukapayak itu disatukan menjadi Desa Nagrak dan setelah ditata, termasuk Kecamatan Gunung Putri.

Desa Nagrak merupakan penggabungan dari Desa Nurul Fikri dan Desa Sukapayak yang dibentuk menurut dasar hukum:

  • Surat Keputusan Bupati KDH Tk. II Bogor no. 128/1975 tentang hak pemisahan desa-desa dari wilayah Kabupaten Dati II Bogor untuk dimasukkan ke wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta
  • Surat Keputusan Bupati KDH Tk. II Bogor no. 147/1975 tentang hak pemisahan desa-desa dari wilayah Kabupaten Dati II Bogor untuk dimasukkan ke wilayah Kecamatan Pondokgede Kabupaten Daerah Tingkat II Bekasi
  • PPRI no. 45/1974 tentang perubahan batas wilayah DKI Jakarta
  • SK Mendagri no. 151/1975 tentang perubahan Batas wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Daerah Tingkat I Jawa Barat dan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan.

Kampung

Berdasarkan PP no. 45/1974, maka eks-Desa Nurul Fikri dan eks-Desa Sukapayak disatukan menjadi Desa Nagrak serta sebelumnya terdiri dari 4 kampung dan berdasarkan Perda Kabupaten Bogor no. 2/2006 wilayah ini dimekarkan dari semula terdiri 4 kampung menjadi 9 kampung, dan saat ini terdiri dari 9 kampung, termasuk eks-Desa Nurul Fikri dan eks-Desa Sukapayak.

Alamat kantor kepala desa, hari jadi dan motto desa

Alamat kantor desa ini semula beralamatkan di Jalan alternatif Cibubur-Cileungsi kilometer 33, Kampung Nagrak, Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. maka sejak tanggal 12 Mei 2006, kantor ini dipindahkan ke Gang Haji Usman nomor 5A, Kampung Nurul Fikri, Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Bogor. Kantor desa Nagrak yang baru ini diresmikan tanggal 13 Mei 2006 jam 06.30 WIB oleh Bupati Bogor yang saat itu, Agus Utara Effendi.

Alamat kantor kepala desa

Alamat kantor desa Nagrak:

Gang Haji Usman nomor 5A, Kampung Nurul Fikri, Desa Nagrak, Gunung Putri, Bogor 16967, Jawa Barat, Indonesia (2006-sekarang)

nomor telepon: 021-778219290 (2008-sekarang)

nomor fax: 021-77438290 (2008-sekarang)

nomor HP: 08182849400 (2008-sekarang)

e-mail:

  • desa-nagrak@ymail.com (2006-2010)
  • desa-nagrak@gmail.com (2010-sekarang)

situs web:

  • desanagrak.gunung-putri.multiply.com (2006-2012)
  • desanagrak.gunung-putri.blogspot.com (2012-sekarang)

twitter: desa_nagrak (2008-sekarang)

facebook: desanagrak (2007-sekarang)

instagram:

Hari jadi desa Nagrak

Hari jadi desa Nagrak diperingati pada tanggal 3 Januari. Hari ini ditetapkan berdasarkan Peraturan desa Nagrak nomor: 2/2004 tanggal 13 Februari 2004, tentang penetapan Hari jadi dan motto desa Nagrak. Maka pada tanggal 3 Januari 1975 ditetapkan sebagai hari lahir Desa Nagrak dan kini (pada tahun 2015), desa ini telah berusia 40 tahun.

Motto desa Nagrak

Sarana/prasarana

  • Pendidikan
    • 10 SDN, 4 SD Swasta
    • 5 SMPN, 2 SMP Swasta
    • 2 SMAN, 2 SMA Swasta
    • 6 MTs
    • 10 MA
    • 1 PTS
  • Rekreasi
    • Pemancingan ikan Nagrak 44
    • Pemancingan ikan Nurulfikri 16
    • Pemancingan ikan Nagrak 45
    • Pemancingan ikan Sukapayak 68
    • Pemancingan ikan Cikeas Udik
    • Pemancingan ikan Cikeas Ulu
    • Perkemahan camping
  • Olahraga
    • 10 lapangan basket
    • 3 lapangan kebugaran
    • 11 lapangan bola
    • 5 futsal
  • Perumahan
    • Puri Cikeas
    • Puri Nagrak Asri
    • Puri Nagrak Mas
    • Puri Sukapayak Indah
  • Ibadah
    • 20 masjid
    • 10 gereja
    • 5 wihara
    • 2 pura
  • Perdagangan
    • Giant Nagrak
    • Lawson Supermarket
    • Pasar tradisional Nagrak
    • Pasar hewan Cikeas Ulu
    • Pasar tradisional Sukapayak
  • Rumah makan
    • Warung Bakso Kyoto
    • Warung Bakso Wonogiri Nagrak 44
    • Warung Pempek Palembang Nagrak 58
    • Warung Pempek Palembang 28 Ilir
    • RM. Sunda Paluju
  • Komunikasi
  • Transportasi

Referensi

  1. ^ "SBY Sekeluarga Gunakan Hak Pilihnya". Sekretariat Negara Republik Indonesia. 2007-03-12. Diakses tanggal 2011-07-08.