Nagrak, Gunung Putri, Bogor
Nagrak adalah desa di kecamatan Gunung Putri (eks-Kesultanan Gunung Putri), Bogor, Jawa Barat, Indonesia.
Nagrak | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Barat | ||||
Kabupaten | Bogor | ||||
Kecamatan | Gunung Putri | ||||
Kode pos | 16967 | ||||
Kode Kemendagri | 32.01.02.2009 | ||||
Luas | - | ||||
Jumlah penduduk | - | ||||
Kepadatan | - | ||||
|
Desa ini dikenal sebagai tempat kediaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yakni di Kompleks Perumahan Puri Cikeas. [1]
Sejarah
Desa Nagrak waktu itu masih termasuk ke dalam wilayah kesultanan islam bernama Kesultanan Gunung Putri (tahun 1509-1530) yang beribukota di Desa Jatisamin (sejak tahun 1974 digabung ke Desa Ciangsana). Waktu masih Raja Adim Arya Sengkar.
Desa Nagrak waktu itu masih termasuk ke dalam wilayah Kawedanaan Cibinong yang sekarang meliputi sebagian Kecamatan Bojonggede, Kecamatan Cibinong, Kecamatan Gunung Putri (Kabupaten Bogor), Kecamatan Cimanggis, Kecamatan Tapos, Kecamatan Cilodong, Kecamatan Sukmajaya (Kota Depok), sebagian Kecamatan Jatisampurna (Kota Bekasi), sebagian Kecamatan Cipayung dan sebagian Kecamatan Ciracas (Kota Administrasi Jakarta Timur).
Desa Nagrak sampai dengan tahun 1974 masih termasuk dalam wilayah Kecamatan Cibinong waktu itu masih meliputi: Desa Nagrak, Desa Nurul Fikri dan Desa Sukapayak. Namun sejak PPRI no. 45/1974 diberlakukan, maka Desa Nagrak, Desa Nurul Fikri dan Desa Sukapayak itu disatukan menjadi Desa Nagrak dan setelah ditata, termasuk Kecamatan Gunung Putri.
Desa Nagrak merupakan penggabungan dari Desa Nurul Fikri dan Desa Sukapayak yang dibentuk menurut dasar hukum:
- Surat Keputusan Bupati KDH Tk. II Bogor no. 128/1975 tentang hak pemisahan desa-desa dari wilayah Kabupaten Dati II Bogor untuk dimasukkan ke wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta
- Surat Keputusan Bupati KDH Tk. II Bogor no. 147/1975 tentang hak pemisahan desa-desa dari wilayah Kabupaten Dati II Bogor untuk dimasukkan ke wilayah Kecamatan Pondokgede Kabupaten Daerah Tingkat II Bekasi
- PPRI no. 45/1974 tentang perubahan batas wilayah DKI Jakarta
- SK Mendagri no. 151/1975 tentang perubahan Batas wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Daerah Tingkat I Jawa Barat dan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan.
Kampung
Berdasarkan PP no. 45/1974, maka eks-Desa Nurul Fikri dan eks-Desa Sukapayak disatukan menjadi Desa Nagrak serta sebelumnya terdiri dari 4 kampung dan berdasarkan Perda Kabupaten Bogor no. 2/2006 wilayah ini dimekarkan dari semula terdiri 4 kampung menjadi 9 kampung, dan saat ini terdiri dari 9 kampung, termasuk eks-Desa Nurul Fikri dan eks-Desa Sukapayak.
Jarak tempuh, luas dan batas wilayah Desa
Jarak tempuh
Jarak dari Desa Nagrak ke:
- Cibubur 7 kilometer
- Jatiasih 9,5 kilometer
- Jatisampurna 10 kilometer
- Terminal Kampung Rambutan 10 kilometer
- Pusat Pemerintahan Kabupaten Bogor 15 kilometer
- Pusat Pemerintahan Provinsi Jawa Barat 180 kilometer
- Pusat Pemerintahan Negara Indonesia (Jakarta) 30 kilometer
Luas dan batas wilayah Desa
Luas wilayah Desa Nagrak : 155,29 hektar
Batas wilayah Desa Nagrak :
- Utara : Desa Ciangsana dan Desa Limusnunggal
- Selatan : Desa Cikeas Udik dan Desa Wanaherang
- Barat : Kota Bekasi
- Timur : Kecamatan Cileungsi
Alamat kantor kepala desa, hari jadi dan motto desa
Alamat kantor desa ini semula beralamatkan di Jalan alternatif Cibubur-Cileungsi kilometer 33, Kampung Nagrak, Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. maka sejak tanggal 12 Mei 2006, kantor ini dipindahkan ke Gang Haji Usman nomor 5A, Kampung Nurul Fikri, Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Bogor. Kantor desa Nagrak yang baru ini diresmikan tanggal 13 Mei 2006 jam 06.30 WIB oleh Bupati Bogor yang saat itu, Agus Utara Effendi.
Alamat kantor kepala desa
Alamat kantor desa Nagrak:
Gang Haji Usman nomor 5A, Kampung Nurul Fikri, Desa Nagrak, Gunung Putri, Bogor 16967, Jawa Barat, Indonesia (2006-sekarang)
nomor telepon: 021-778219290 (2008-sekarang)
nomor fax: 021-77438290 (2008-sekarang)
nomor HP: 08182849400 (2008-sekarang)
e-mail:
situs web:
- desanagrak.gunung-putri.multiply.com (2006-2012)
- desanagrak.gunung-putri.blogspot.com (2012-sekarang)
twitter: desa_nagrak (2008-sekarang)
facebook: desanagrak (2007-sekarang)
Hari jadi desa Nagrak
Hari jadi desa Nagrak diperingati pada tanggal 3 Januari. Hari ini ditetapkan berdasarkan Peraturan desa Nagrak nomor: 2/2004 tanggal 13 Februari 2004, tentang penetapan Hari jadi dan motto desa Nagrak. Maka pada tanggal 3 Januari 1975 ditetapkan sebagai hari lahir Desa Nagrak dan kini (pada tahun 2015), desa ini telah berusia 40 tahun.
Motto desa Nagrak
- "Desa terbagus di Kabupaten Bogor" (4 Januari 1975-3 Januari 1976)
- "Desa nomor 1 di Gunungputri" (4 Januari 1976-3 Januari 1997)
- "Desa terindah di Kabupaten Bogor" (4 Januari 1997-3 Januari 2000, 15 Agustus 2000-3 Januari 2005)
- "Desa yang Baik dan Nyaman dihuni keluarga" (3 Januari-14 Agustus 2000)
- "Desa yang akan layak anak" (4 Januari 2005-3 Januari 2006)
- "Baik, Tentram dan Bagus" (4 Januari-12 Mei 2006)
- "Tentram, Beragama dan Bersyukur" (13 Mei 2006-3 Januari 2007)
- "Cerdas, Adil, Tentram, Bagus dan Baik" (4 Januari 2007-3 Januari 2009)
- "Tentram, Beragama dan Baik" (4 Januari 2009-sekarang)
Kepala desa
Kepala desa Nagrak saat ini adalah Muhammad Adi Sukirno, yang menjabat sejak tanggal 4 Januari 2013 sampai dengan sekarang. Pelantikan ini terjadi bertepatan dengan HUT Desa Nagrak yang ke-38.
Lihat saja: Daftar kepala desa Nagrak
Sarana/prasarana
- Pendidikan
- 10 SDN, 4 SD Swasta
- 5 SMPN, 2 SMP Swasta
- 2 SMAN, 2 SMA Swasta
- 6 MTs
- 10 MA
- 1 PTS
- Rekreasi
- Pemancingan ikan Nagrak 44
- Pemancingan ikan Nurulfikri 16
- Pemancingan ikan Nagrak 45
- Pemancingan ikan Sukapayak 68
- Pemancingan ikan Cikeas Udik
- Pemancingan ikan Cikeas Ulu
- Perkemahan camping
- Olahraga
- 10 lapangan basket
- 3 lapangan kebugaran
- 11 lapangan bola
- 5 futsal
- Perumahan
- Puri Cikeas
- Puri Nagrak Asri
- Puri Nagrak Mas
- Puri Sukapayak Indah
- Ibadah
- 20 masjid
- 10 gereja
- 5 wihara
- 2 pura
- Perdagangan
- Giant Nagrak
- Lawson Supermarket
- Pasar tradisional Nagrak
- Pasar hewan Cikeas Ulu
- Pasar tradisional Sukapayak
- Rumah makan
- Warung Bakso Kyoto
- Warung Bakso Wonogiri Nagrak 44
- Warung Pempek Palembang Nagrak 58
- Warung Pempek Palembang 28 Ilir
- RM. Sunda Paluju
- Komunikasi
- Transportasi
- Prasarana
- Jalan alternatif Cibubur-Cileungsi
- Stasiun Nagreg - under construction (2018)
- Jalur kereta api Citayam-Cileungsi - under construction (2018)
- Jalur kereta api Cibubur-kawasan industri Bukaka/Bandara internasional Cileungsi/Terminal bus baru Cileungsi - under construction (2018)
- Jalur kereta api Jatinegara-Cileungsi-Jonggol - under construction (2018)
- Jalur kereta api Citayam-Jonggol - under construction (2018)
- Jalur kereta api barang Cileungsi-Bukaka - under construction (2018)
- Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta 2 - under construction (2012)
- Sarana
- Angkutan kota Kabupaten Bogor: 49, 38, 91
- KOASI Kota Bekasi: K44, K02B
- Mayasari Bakti: AC137, AC42A, AC42B
- MetroMini: x1, x2
- APTB: Cileungsi-Blok M
- AKAP: Bejeu, Haryanto, Shantika, Muji Jaya, Raya, Zentrum
- KRL Jabotabek: under construction (2018)
- Taksi: Blue Bird, Express
- Transportasi umum lain: ojek, becak, rakit, odong-odong
- Prasarana
Perkeretaapian di Nagrak
Dulu di depan Stasiun kereta api Cileungsi terdapat jalur kereta api barang ke kawasan industri Bukaka, pada tahun 1960-an sampai akibat banjir besar pada akhir 1995, jalur ini melayani kereta api barang. kereta api barang yang ke kawasan industri Bukaka itu mengangkut baja, keramik, genteng, kapur dan semen di era Soeharto. di era Soeharto, kereta api barang yang bermuatan:
- baja, untuk diangkut ke Stasiun Kalimas dan Stasiun Jakarta Gudang
- keramik, untuk diangkut ke Stasiun Kalimas
- genteng, untuk diangkut ke Stasiun Kalimas dan Stasiun Banyuwangi Lama
- kapur, untuk diangkut ke Stasiun Tanjung Priok, Stasiun Jakarta Gudang dan Stasiun Kalimas
- semen, untuk diangkut ke stasiun-stasiun di Pulau Jawa
Jalur ini ditutup akibat banjir besar melanda Kabupaten Bogor pada awal tahun 1996 mengakibatkan jembatan kereta api di wilayah daerah Desa Nagrak itu ambruk akibat banjir besar dan turun hujan deras. Banjir besar melanda Kabupaten Bogor pada awal tahun 1996 mengakibatkan jalur kereta api terputus, pelayanan jalur kereta api barang terganggu dan perusahaan ini menderita kerugian sebesar Rp178,5 juta. Sekarang jalur kereta api barang itu sudah tidak diaktifkan lagi.
Maka jalur kereta api penumpang, dari Stasiun Cileungsi ke Bandara internasional Cileungsi dan Terminal bus baru Cileungsi dan masih dalam tahap perencanaan serta kereta api barang ke kawasan industri Bukaka masih dalam tahap perencanaan. Perencanaan itu telah diusulkan pertama kali oleh Presiden RI, Soeharto pada pertengahan tahun 1990-an, diusulkan kedua kali oleh Presiden RI, Abdulrahman Wahid pada tanggal 5 April 2000, diusulkan ketiga kali oleh Presiden RI, Megawati Soekarnoputri pada tanggal 20 April 2004, diusulkan keempat kali pada tanggal 8 April 2008 dan diusulkan kelima kali pada tanggal 10 Februari 2011 oleh Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono. Jalur kereta api penumpang ke bandara dan terminal bus baru, serta kereta api barang ke kawasan industri Bukaka ini mulai dibangun mulai tanggal 8 Juli 2013.
Sedangkan, jalur kereta komuter Jabodetabek dan kereta api Argo Parahyangan mulai melewati rute jalur baru Stasiun Jatinegara-Desa Nagrak-Cileungsi-Jonggol-Kabupaten Cianjur pada tahun 2018 nanti saat diresmikannya oleh Presiden RI, Joko Widodo besertaan dengan jalur kereta api penumpang ke bandara dan terminal bus baru, Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta 2 dan jalur kereta api barang ke kawasan industri Bukaka.
Televisi di Desa Nagrak
Pemancar TV di Desa
Pemancar televisi pertama kali dipasang di Desa Nagrak sejak desa ini mulai mengaliri listrik dari PLN pada tanggal 7 Februari 2001 jam 11.00 WIB. Pemancar televisi di Desa Nagrak, antara lain seperti: pemancar televisi TVRI, RCTI, SCTV, MNCTV, antv, Indosiar, Metro TV, Trans TV, Trans7, tvOne dan Global TV.
Pemancar televisi di Desa Nagrak untuk pemancaran televisi desa di Desa Nagrak maksimal tingginya 300 kV (khusus TVRI) dan 150 kV (khusus stasiun televisi swasta). Tinggi pemancar televisi di Desa Nagrak berdasarkan:
- Peraturan Menteri Komunikasi & Informasi nomor: 50/2006 tanggal 25 Agustus 2006 tentang tinggi pemancar stasiun televisi di pedesaan
- Surat Keputusan Menteri Penerangan nomor: 805/MENPEN/VII/1987 tanggal 1 Juli 1987 tentang tinggi pemancar stasiun televisi di pedesaan.
- Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah tingkat I Jawa Barat nomor: 125/1988 tanggal 2 Januari 1988 tentang tinggi pemancar stasiun televisi di pedesaan.
- Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah tingkat I Jawa Barat nomor: 802/1987 tanggal 1 Juli 1987 tentang tinggi pemancar televisi di pedesaan
- Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah tingkat II Bogor nomor: 769/1987 tanggal 25 Juni 1987 tentang tinggi pemancar televisi di pedesaan.
Sarana menonton TV
Sarana menonton TV di Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor adalah menyiapkan televisi yang ditonton warga Desa Nagrak seperti TVRI, RCTI, SCTV, MNCTV, antv, Indosiar, Metro TV, Trans TV, Trans7, tvOne dan Global TV. bahkan acara televisi yang ditonton warga Desa Nagrak seperti berita, olahraga, kartun, gosip/infotainment, kuis, dll. Sarana menonton televisi di Desa Nagrak telah pertama kali ditonton warga berdasarkan Perda Kabupaten Bogor no. 10/2001, tentang sarana warga menonton televisi di pedesaan.
Referensi
- ^ "SBY Sekeluarga Gunakan Hak Pilihnya". Sekretariat Negara Republik Indonesia. 2007-03-12. Diakses tanggal 2011-07-08.