Penyeberangan pejalan

jenis penyebrangan pejalan kaki
Revisi sejak 13 Juni 2015 06.30 oleh Billinghurst (bicara | kontrib) (←Suntingan 188.29.164.25 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Addbot)

Zebra cross adalah tempat penyeberangan di jalan yang diperuntukkan bagi pejalan kaki yang akan menyeberang jalan, dinyatakan dengan marka jalan berbentuk garis membujur berwarna putih dan hitam yang tebal garisnya 300 mm dan dengan celah yang sama dan panjang sekurang-kurangnya 2500 mm, menjelang zebra cross masih ditambah lagi dengan larangan parkir agar pejalan kaki yang akan menyeberang dapat terlihat oleh pengemudi kendaraan di jalan. Pejalan kaki yang berjalan di atas zebra cross mendapatkan perioritas terlebih dahulu.

Zebra cross yang dilengkapi dengan marka dilarang parkir.

Disebut sebagai zebra cross karena menggunakan warna hitam dan putih seperti warna pada hewan zebra dari kelompok hewan kuda yang hidup di Afrika.

Lihat pula

Pranala luar