Label rekaman

perusahaan dan merek dagang yang berkaitan dengan pemasaran dari rekaman musik dan video musik

Perusahan rekaman adalah perusahaan yang mengelola rekaman suara dan penjualannya, termasuk promosi dan perlindungan hak cipta. Mereka biasanya memiliki kontrak dengan artis-artis musik dan manajer mereka. Saat ini ada 4 perusahaan rekaman besar yang menguasai sekitar 70% pasar musik dunia, yaitu Warner Music Group, EMI, Sony BMG, dan Universal Music Group.

Di luar itu ada juga perusahaan-perusahaan rekaman kecil yang disebut independent (indie) label. Mereka tidak dikuasai oleh perusahaan-perusahaan besar seperti di atas, namun juga biasanya memiliki kemampuan terbatas dalam memasarkan produk mereka.

Sebuah perusahaan rekaman biasanya memiliki kontrak rekaman eksklusif dengan seorang artis atau kelompok musik untuk merekam musik mereka dengan imbalan royalti dari harga jual rekaman tersebut.

Perusahaan Rekaman di Indonesia

  1. Aksara Records (indie)
  2. Alfa Records
  3. Aprilio Kingdom
  4. Aquarius Musikindo
  5. Arka Music Indonesia
  6. Blackboard
  7. Bulletin Musik
  8. CBM Entertainment
  9. Dinamika Swara
  10. E-Motion Entertainment
  11. Hits Records
  12. Falcon Music
  13. GP Records
  14. Glow Music
  15. Keci Music
  16. Le-Moesiek Revole
  17. Logiss Records
  18. Mahakarya, Inc
  19. MD Music
  20. MI2 Music Production
  21. Michelin Records
  22. Music Factory Indonesia
  23. Musica Studios
  24. Nagaswara
  25. Nyra Music Entertainment
  26. Pelangi Records
  27. Platinum Records
  28. Pro-M
  29. Royal Prima Musikindo
  30. Suara Mega Mandiri
  31. Sony Music Entertainment Indonesia
  32. Trinity Optima Production
  33. Universal Music Indonesia
  34. Various Artist Delapan
  35. Wanna B Music Production
  36. Warner Music Indonesia
  37. WayBe Music Indonesia
  38. Moes Record
  39. Samudra Record
  40. Musikindo Records

Pranala luar