Nagrak, Gunung Putri, Bogor

desa di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Revisi sejak 8 Juli 2015 03.28 oleh 110.138.38.93 (bicara) (nagrak)


Nagrak adalah desa di kecamatan Gunung Putri (eks-Kesultanan Gunung Putri), Bogor, Jawa Barat, Indonesia.

Nagrak
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Barat
KabupatenBogor
KecamatanGunung Putri
Kode pos
16967
Kode Kemendagri32.01.02.2009 Edit nilai pada Wikidata
Luas-
Jumlah penduduk-
Kepadatan-
Peta
PetaKoordinat: 6°23′5.96″S 106°56′45.35″E / 6.3849889°S 106.9459306°E / -6.3849889; 106.9459306

Desa Nagrak merupakan gabungan dari Desa Nurul Fikri dan Desa Sukapayak. Dasar hukum pendirian Desa Nagrak adalah: PPRI nomor 45/1974 tanggal 28 Desember 1974.

Desa ini dikenal sebagai tempat kediaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yakni di Kompleks Perumahan Puri Cikeas. [1]

Desa ini dikenal sebagai Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan wilayah Desa Nagrak, Kantor ini dibangun pada tahun 2000 di Jalan Desa Wanaherang no. 3 seluas 4,8 ha (48.000 m2) dan diresmikan pada tanggal 25 Maret 2001 jam 10:00 WIB oleh Presiden RI, Megawati Soekarnoputri.

Pada desa ini kini telah dibangun Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta 2 pada tahun 2012 dengan melalui 4 kampung, yakni: Kampung Bakang Sari, Kampung Pilang Sari, Kampung Serba Jadi dan Kampung Nagrak. [2] Kini juga telah dibangun Jalan tol rute Jatiasih, Bekasi-Kota Sukabumi pada tahun 2007 dengan melalui 2 kampung, yakni: Kampung Nagrak dan Kampung Serba Jadi. [3]

Tokoh yang bersembunyi di hutan

 
Disini juga terdapat tempat bersembunyinya Surjadi Soedirja di hutan pada tanggal 23 Juli 2003 sekitar pukul 23.00 WIB, tepatnya dekat sungai di Desa Nagrak yang berbatasan dengan Kecamatan Cileungsi, Bogor. Surjadi Soedirja setelah bersembunyi diambil dan dicari oleh warga sekitar Desa Nagrak dan Kecamatan Cileungsi, Bogor, pada tanggal 27 Juli 2003 sekitar pukul 19.00 WIB. [4]

Tokoh yang bersembunyi di hutan di Desa Nagrak, Diantaranya, adalah:

Berkas:Wiyogo Atmodarminto.jpg
Disini juga terdapat tempat bersembunyinya Wiyogo Atmodarminto, tepatnya di hutan Desa Nagrak dekat dengan sungai Cileungsi perbatasan dengan Kecamatan Cileungsi pada tanggal 15 Mei 1987 sekitar pukul 22.00 WIB. Bang Wi ini bersembunyi diduga saat pergi pipis saat hendak pergi ke rumah nenek di wilayah Jalan desa Cipeuyeum no. 18, Desa Cipeuyeum, Kecamatan Cikalong Kulon, Kabupaten Cianjur dari rumahnya di Jalan PKP no. 3, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur selama 7 hari dengan 1 ibu, 2 adik, 2 kakak, 1 kakek, 1 nenek, 3 saudara sepupu dan 6 anak dalam 1 keluarga dengan menggunakan mobil minibus Toyota Kijang B-7380-AT. Bang Wi yang bersembunyi di hutan telah diambil warga Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri dan Kecamatan Cileungsi pada tanggal 18 Mei 1987 sekitar pukul 19.00 WIB.
 
Ali Sadikin pernah bersembunyi di hutan di perbatasan antara Desa Nagrak dan Desa Wanaherang, Gunung Putri, Bogor pada tanggal 5 Mei 1996.

Sejarah

 
Letak Desa Nagrak di wilayah Kabupaten Bogor dalam peta locator dari wikipedia

Desa Nagrak waktu itu masih termasuk ke dalam wilayah kesultanan islam bernama Kesultanan Gunung Putri (tahun 1509-1530) yang beribukota di Desa Jatisamin (sejak tahun 1974 digabung ke Desa Ciangsana). Waktu masih Raja Adim Arya Sengkar.

Desa Nagrak waktu itu masih termasuk ke dalam wilayah Kawedanaan Cibinong yang sekarang meliputi sebagian Kecamatan Bojonggede, Kecamatan Cibinong, Kecamatan Gunung Putri (Kabupaten Bogor), Kecamatan Cimanggis, Kecamatan Tapos, Kecamatan Cilodong, Kecamatan Sukmajaya (Kota Depok), sebagian Kecamatan Jatisampurna (Kota Bekasi), sebagian Kecamatan Cipayung dan sebagian Kecamatan Ciracas (Kota Administrasi Jakarta Timur).

Desa Nagrak sampai dengan tahun 1974 masih termasuk dalam wilayah Kecamatan Cibinong waktu itu masih meliputi: Desa Nagrak, Desa Nurul Fikri dan Desa Sukapayak. Namun sejak PPRI no. 45/1974 diberlakukan, maka Desa Nagrak, Desa Nurul Fikri dan Desa Sukapayak itu disatukan menjadi Desa Nagrak dan setelah ditata, termasuk Kecamatan Gunung Putri.

Desa Nagrak merupakan penggabungan dari Desa Nurul Fikri dan Desa Sukapayak [12] yang dibentuk menurut dasar hukum:

  • Surat Keputusan Bupati KDH Tk. II Bogor no. 128/1975 tentang hak pemisahan desa-desa dari wilayah Kabupaten Dati II Bogor untuk dimasukkan ke wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta
  • Surat Keputusan Bupati KDH Tk. II Bogor no. 147/1975 tentang hak pemisahan desa-desa dari wilayah Kabupaten Dati II Bogor untuk dimasukkan ke wilayah Kecamatan Pondokgede Kabupaten Daerah Tingkat II Bekasi
  • PPRI no. 45/1974 tentang perubahan batas wilayah DKI Jakarta [13] [14]
  • SK Mendagri no. 151/1975 tentang perubahan Batas wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Daerah Tingkat I Jawa Barat dan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan [15].

Kampung

Berdasarkan PP no. 45/1974, maka eks-Desa Nurul Fikri dan eks-Desa Sukapayak disatukan menjadi Desa Nagrak serta sebelumnya terdiri dari 4 kampung dan berdasarkan Perda Kabupaten Bogor no. 2/2006 [16] wilayah ini dimekarkan dari semula terdiri 4 kampung menjadi 26 kampung, dan saat ini terdiri dari 26 kampung, termasuk eks-Desa Nurul Fikri dan eks-Desa Sukapayak.

Perluasan wilayah desa [17]

Desa Nagrak kini sejak Perda Kabupaten Bogor no. 2/2006 [16], wilayah ini dimekarkan menjadi 26 kampung [18] [17], masing-masing kampung diresmikan oleh Bupati Bogor, Agus Utara Effendi pada tanggal 17 Agustus 2006 bertepatan dengan HUT RI ke-61, dengan memasukkan dari sebagian:

  1. Desa Wanaherang, yang meliputi:
    • Kampung Bebek I
    • Kampung Bebek II
    • Kampung Terong Utara
    • Kampung Bejeng Utara
    • Kampung Bejeng Selatan
    • Kampung Kerokan
    • Kampung Bibis
    • Kampung Kebibitan I
    • Kampung Kebibitan II
    • Kampung Kebibitan III
    • Kampung Cipang Utara
    • Kampung Cipang Selatan
  2. Desa Cikeas Udik, yang meliputi:
    • Kampung Cikeas Ulu
    • Kampung Ketabang
    • Kampung Ketapang Atas
    • Kampung Ketapang Bawah
  3. Desa Ciangsana, yang meliputi: Kampung Isam I

Serta mengurangi wilayah sebagian Desa Nagrak untuk dimasukkan ke:

  1. Desa Wanaherang, yang meliputi:
    • Kampung Kramat I
    • Kampung Kramat II
    • Kampung Benteng
    • Kampung Sukarame Atas
    • Kampung Sukarame Bawah
  2. Desa Cikeas Udik, yang meliputi: Kampung Pondok Dukuh

Akhirnya (sejak tahun 2006, berdasarkan Perda Kabupaten Bogor no. 2/2006 tentang pembentukan, penataan, perubahan nama dan pemindahan ibukota kampung dalam wilayah Kabupaten Bogor), maka wilayah Desa Nagrak terdiri dari 20 kampung dengan luasnya berubah dari semula 21,4 km2 menjadi 155,29 km2.

Perubahan nama kampung [17]

 
Peresmian kampung-kampung di Desa Nagrak pada bulan Agustus 2006 tersebut berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor nomor 2/2006. [19]

Berdasarkan Perda Kabupaten Bogor no. 2/2006, maka kampung di Desa Nagrak:

  1. Nama Kampung Sukapayak berubah nama menjadi Kampung Bakang Sari
  2. Nama Kampung Nurul Fikri berubah nama menjadi Kampung Serba Jadi
  3. Nama Kampung Bawah Jembatan berubah nama menjadi Kampung Pilang Sari

Maka nama kampung baru diresmikan masing-masing pada tanggal 20 Agustus 2006 oleh Bupati Kabupaten Bogor yang saat itu, Agus Utara Effendi.

Pembagian blok dalam kampung

Lihat: Pembagian blok di Desa Nagrak

 
Pembagian blok di wilayah Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, menurut Perda Kabupaten Bogor nomor 13/2001. (Sumber: Data BPS Kabupaten Bogor tahun 2001)

Maka Desa Nagrak terbagi atas 20 kampung, 280 blok, 560 RW dan 16.800 RT dengan luasnya 15.529 hektar dan jumlah penduduk 5.000 jiwa/1.000 KK. Pembagian blok dalam kampung itu berdasarkan Undang-undang nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan di daerah, dan berdasarkan Perda Kabupaten Bogor no. 13/2001, tentang pemerintahan blok [20].

Tempat tinggal tokoh di Desa Nagrak

  • Ali Widodo (lahir di Desa Wiyung (sekarang menjadi kecamatan), Surabaya, 15 Juni 1927 - meninggal di Desa Nagrak, Kabupaten Bogor, 6 Oktober 2014, usia 87)
  • Haji Isyono Dubeth
     
    Sebuah sungai di wilayah Desa Nagrak pada tahun 1930-an, masih dipadati rakit dan angkutan sungai tak bermotor. Pada akhir tahun 1985, rakit dan angkutan sungai tak bermotor sudah tak beroperasi lagi akibat sungai telah tercemar dan banjir. Namun ini sungai di wilayah Desa Nagrak dipadati rakit dan angkutan sungai lainnya berdasarkan Perda Kabupaten Bogor no. 5/2001 tanggal 25-03-2001 tentang penetapan angkutan sungai dan danau dalam wilayah Kabupaten Bogor serta sudah dioperasikan kembali pada tanggal 6 Agustus 2001 sekitar pukul 06.00 WIB setelah 16 tahun tak beroperasi dan diresmikan pada tanggal 10 Agustus 2001 sekitar pukul 06.00 WIB oleh Bupati Bogor yang saat itu, Agus Utara Effendi. Angkutan sungai bermotor/tak bermotor ini beroperasi dari jam 06.10-20.30 WIB yang melayani para pekerja kantoran dan pelajar sekolah di wilayah Kabupaten Bogor. Setiap hari buruh tanggal 1 Mei, rakit dan angkutan sungai ini penuh dengan pengunjuk rasa para buruh dengan sepeda motor dan angkutan umum dari Desa Nagrak.
  • Muhammad Yadi Usman [21] (lahir di Panguragan, Cirebon, 18 Agustus 1945 - meninggal di Desa Nagrak, Kabupaten Bogor, 24 Januari 2015 [22] [23] [24] [25] [26] [27] [28] [29], usia 69), agama: Islam, pendidikan: PG Muhammadiyah VI Desa Panguragan (lulus 1950), TK Muhammadiyah I Desa Panguragan (lulus 1952), SDN 019 Desa Panguragan Lor (lulus 1958), MTs Muhammadiyah II Desa Panguragan Lor (lulus 1961), MA Muhammadiyah II Desa Panguragan Lor (lulus 1964), Universitas Swadaya Gunung Jati jurusan Agama (lulus 1969), Universitas Indonesia jurusan Agama (lulus 2007), tinggal di: Panguragan, Cirebon (1945-1979), Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Ciracas (1979-2001) dan Desa Nagrak (2001-2015), pekerjaan: kepala Desa Panguragan Lor (1974-1979), anggota DPRD Kabupaten Daerah Tk. II Cirebon (1973-1976), anggota DPRD DKI Jakarta (1980-1985), guru madrasah MTs Muhammadiyah VIII Desa Panguragan Lor (1973-1978), guru madrasah MAN 9 Ciracas (1980-1986), guru madrasah MI Muhammadiyah 04 Kelurahan Kelapa Dua Wetan Ciracas [30] (1986-1991), Camat Ciracas [31] [21] (1996-2001) dan Camat Klapanunggal (2002-2007)
  • Sunardono
  • Isyono Bambang Surbekti (lahir di Desa Bambu Apus, 1 Juni 1963, usia 52), tinggal di Desa Bambu Apus (1963-1979, pindah ke Desa Nagrak pada tanggal 22 Desember 1979) dan di Desa Nagrak (1979-sekarang), agama: Islam, pendidikan: PG Al-Barokah IV Desa Bambu Apus (lulus 1968, berdasarkan PP no. 45/1974 berubah menjadi PG Al-Barokah 10 Desa Bambu Apus), TK Al-Barokah I Desa Bambu Apus Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor (lulus 1970, berdasarkan PP no. 45/1974 berubah menjadi TK Al-Barokah 05 Desa Bambu Apus), SDN 011 Desa Bambu Apus (berdasarkan PP no. 45/1974 berubah menjadi SDN Desa Bambu Apus 11 Pagi, lulus 1976), MTs Muhammadiyah I Desa Bambu Apus Kecamatan Pasar Rebo Kotamadya Jakarta Timur (lulus 1979, berdasarkan PP no. 25/1978, berubah nama menjadi MTs Muhammadiyah 04 Kelurahan Bambu Apus Pasar Rebo), MA Muhammadiyah VI Desa Nagrak (lulus 1982), Universitas Pakuan jurusan Agama (lulus 1988), Universitas Indonesia jurusan Agama (lulus 2006), pekerjaan: Kepala dusun Nurulfikri (1984-1989), Guru madrasah MTs Muhammadiyah 03 Kampung Nurul Fikri, Desa Nagrak (1990-1996) dan Kementerian Agama Bidang keagamaan (2001-sekarang).
  • Susilo Bambang Yudhoyono

Jarak tempuh, luas dan batas wilayah Desa

Jarak tempuh

Jarak dari Desa Nagrak ke:

Luas dan batas wilayah Desa

Luas wilayah Desa Nagrak : 155,29 hektar

Batas wilayah Desa Nagrak :

  • Utara : Desa Ciangsana dan Desa Limusnunggal
  • Selatan : Desa Cikeas Udik dan Desa Wanaherang
  • Barat : Kota Bekasi
  • Timur : Kecamatan Cileungsi

Transmigrasi

Desa ini sudah berkali-kali mengadakan transmigrasi. Karena adanya pembangunan jembatan Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta 2 pada tahun 2013, sebanyak 6.000 jiwa/1.200 KK mengadakan transmigrasi ke wilayah Sitiung, Dharmasraya, provinsi Sumatera Barat.

Alamat kantor kepala desa, hari jadi dan motto desa

Alamat kantor desa ini semula beralamatkan di Jalan alternatif Cibubur-Cileungsi kilometer 33, Kampung Nagrak, Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. maka sejak tanggal 12 Mei 2006, kantor ini dipindahkan ke Gang Haji Usman nomor 5A, Kampung Nurul Fikri, Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Bogor. Kantor desa Nagrak yang baru ini diresmikan tanggal 13 Mei 2006 jam 06.30 WIB oleh Bupati Bogor yang saat itu, Agus Utara Effendi.

Alamat kantor kepala desa

Alamat kantor desa Nagrak:

Gang Haji Usman nomor 5A, Kampung Nurul Fikri, Desa Nagrak, Gunung Putri, Bogor 16967, Jawa Barat, Indonesia (2006-sekarang)

nomor telepon: 021-778219290 (2008-sekarang)

nomor fax: 021-77438290 (2008-sekarang)

nomor HP: 08182849400 (2008-sekarang)

e-mail:

  • desa-nagrak@ymail.com (2006-2010)
  • desa-nagrak@gmail.com (2010-sekarang)

situs web:

  • desanagrak.gunung-putri.multiply.com (2006-2012)
  • desanagrak.gunung-putri.blogspot.com (2012-sekarang)

twitter: desa_nagrak (2008-sekarang)

facebook: desanagrak (2007-sekarang)

instagram:

Hari jadi desa Nagrak

Hari jadi Desa Nagrak diperingati pada tanggal 3 Januari. Hari ini ditetapkan berdasarkan Peraturan Desa Nagrak nomor: 2/2004 tanggal 13 Februari 2004, tentang penetapan Hari jadi dan motto Desa Nagrak. Maka pada tanggal 3 Januari 1975 ditetapkan sebagai hari lahir Desa Nagrak dan kini (pada tahun 2015), desa ini telah berusia 40 tahun.

Motto desa Nagrak

Kepala desa

Kepala desa Nagrak saat ini adalah Muhammad Adi Sukirno [32] [33], yang menjabat sejak tanggal 4 Januari 2013 sampai dengan sekarang dan menggantikan Sulistiyo, yang menjabat sementara, dari tanggal 5 Juli 2012 sampai 3 Januari 2013 setelah Pemilihan kepala desa pada tanggal 17 Desember 2012. Pelantikan ini terjadi bertepatan dengan HUT Desa Nagrak yang ke-38.

Lihat saja: Daftar kepala desa Nagrak

Sarana/prasarana

Perkeretaapian di Nagrak

 
Pada tanggal 8 Juli 2013, Stasiun Nagreg ini dibangun di Desa Nagrak dan akan diresmikan pada awal 2018 oleh Presiden RI, Joko Widodo. corak bangunan stasiun kereta api yang dibangun di Desa Nagrak tahun ini seperti Stasiun Benowo di Kota Surabaya, Jawa Timur, Indonesia. Nantinya saat diresmikan oleh Presiden RI, Joko Widodo, pada awal tahun 2018, stasiun di Desa Nagrak ini pemberhentiannya kecuali KA Commuter Jabodetabek rute Stasiun Jatinegara-Jonggol (Kabupaten Bogor) dengan jumlah penumpang kereta api harian adalah 492.800 orang.

Dulu di depan Stasiun kereta api Cileungsi terdapat jalur kereta api barang ke kawasan industri Bukaka, pada tahun 1960-an (berdasarkan Keppres nomor 726/1969 tentang penetapan rel kereta api dan kereta api barang) [50] sampai akibat banjir besar pada akhir 1995, jalur ini melayani kereta api barang. kereta api barang yang ke kawasan industri Bukaka itu mengangkut baja, keramik, genteng, kapur dan semen di era Soeharto. di era Soeharto, kereta api barang yang bermuatan:

  1. baja, untuk diangkut ke Stasiun Kalimas dan Stasiun Jakarta Gudang
  2. keramik, untuk diangkut ke Stasiun Kalimas
  3. genteng, untuk diangkut ke Stasiun Kalimas dan Stasiun Banyuwangi Lama
  4. kapur, untuk diangkut ke Stasiun Tanjung Priok, Stasiun Jakarta Gudang dan Stasiun Kalimas
  5. semen, untuk diangkut ke stasiun-stasiun di Pulau Jawa

Jalur ini ditutup akibat banjir besar melanda Kabupaten Bogor pada awal tahun 1996 mengakibatkan jembatan kereta api di wilayah daerah Desa Nagrak itu ambruk akibat banjir besar dan turun hujan deras [51]. Banjir besar melanda Kabupaten Bogor pada awal tahun 1996 mengakibatkan jalur kereta api terputus, pelayanan jalur kereta api barang terganggu dan perusahaan ini menderita kerugian sebesar Rp178,5 juta [52]. Sekarang jalur kereta api barang itu sudah tidak diaktifkan lagi.

Maka jalur kereta api penumpang, dari Stasiun Cileungsi ke Bandara internasional Cileungsi dan Terminal bus baru Cileungsi dan masih dalam tahap perencanaan serta kereta api barang ke kawasan industri Bukaka masih dalam tahap perencanaan. Perencanaan itu telah diusulkan pertama kali oleh Presiden RI, Soeharto pada pertengahan tahun 1990-an, diusulkan kedua kali oleh Presiden RI, Abdulrahman Wahid pada tanggal 5 April 2000, diusulkan ketiga kali oleh Presiden RI, Megawati Soekarnoputri pada tanggal 20 April 2004, diusulkan keempat kali pada tanggal 8 April 2008 dan diusulkan kelima kali pada tanggal 10 Februari 2011 oleh Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono. Jalur kereta api penumpang ke bandara dan terminal bus baru, serta kereta api barang ke kawasan industri Bukaka ini mulai dibangun mulai tanggal 8 Juli 2013.

Sedangkan, jalur kereta komuter Jabodetabek dan kereta api Argo Parahyangan mulai melewati rute jalur baru Stasiun Jatinegara-Desa Nagrak-Cileungsi-Jonggol-Kabupaten Cianjur pada tahun 2018 nanti saat diresmikannya oleh Presiden RI, Joko Widodo besertaan dengan jalur kereta api penumpang ke bandara dan terminal bus baru, Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta 2 dan jalur kereta api barang ke kawasan industri Bukaka.

Televisi di Desa Nagrak

Pemancar TV di Desa

Pemancar televisi pertama kali dipasang di Desa Nagrak sejak desa ini mulai mengaliri listrik dari PLN pada tanggal 7 Februari 2001 jam 11.00 WIB. Pemancar televisi di Desa Nagrak, antara lain seperti: pemancar televisi TVRI, RCTI, SCTV, MNCTV, antv, Indosiar, Metro TV, Trans TV, Trans7, tvOne dan Global TV.

Pemancar televisi di Desa Nagrak untuk pemancaran televisi desa di Desa Nagrak maksimal tingginya 300 kV (khusus TVRI) dan 150 kV (khusus stasiun televisi swasta). Tinggi pemancar televisi di Desa Nagrak berdasarkan:

Nantinya, pemancar televisi Depok TV dan Cileungsi TV (nanti bergabung ke RTV (Indonesia)) dan telah dibangun pada tahun 2014 dengan tinggi masing-masing 150 kV serta anggaran pembangunan

Sarana menonton TV

Sarana menonton TV di Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor adalah menyiapkan televisi yang ditonton warga Desa Nagrak seperti TVRI, RCTI, SCTV, MNCTV, antv, Indosiar, Metro TV, Trans TV, Trans7, tvOne dan Global TV. bahkan acara televisi yang ditonton warga Desa Nagrak seperti berita, olahraga, kartun, gosip/infotainment, kuis, dll. Sarana menonton televisi di Desa Nagrak telah pertama kali ditonton warga berdasarkan Perda Kabupaten Bogor no. 10/2001 [58], tentang sarana warga menonton televisi di pedesaan.

Sarana menonton TV di Desa Nagrak yang diwacanakan seperti Depok TV dan Cileungsi TV (nanti gabung ke RTV (Indonesia)), nantinya diwacanakan pada tahun 2020. [34]

Lihat pula

Referensi

  1. ^ "SBY Sekeluarga Gunakan Hak Pilihnya". Sekretariat Negara Republik Indonesia. 2007-03-12. Diakses tanggal 2011-07-08. 
  2. ^ Saat ini telah dibangun sebuah Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta 2, Jalan tol ini melalui 4 kampung di desa ini.
  3. ^ Kini juga telah dibangun Jalan tol rute Jatiasih-Kota Sukabumi, dengan melalui 2 kampung di desa ini.
  4. ^ "Bekas Gubernur DKI Jakarta yang ditemukan bersembunyi di Hutan diambil warga", Liputan6.com, 2003-07-27, diupdate 2003-07-28
  5. ^ "Darius Sinathrya bersembunyi di hutan Nagrak", DetikCom, 2011-03-04, diupdate 2011-03-05
  6. ^ "Darius Sinathrya ditemukan sembunyi di hutan Wanaherang", Okezone.com, 2011-03-04, diupdate 2011-03-05
  7. ^ Situs Web Pemerintah Kabupaten Bogor
  8. ^ "Darius Sinathrya setelah bersembunyi dan diangkat warga sekitar", VIVA.co.id, 2011-03-06, diupdate 2011-03-07
  9. ^ "Warga sekitar sudah mencari Darius Sinathrya yang telah bersembunyi", VIVA.co.id, 2014-03-06, diupdate 2014-03-07
  10. ^ "Komeng diangkat warga sekitar setelah bersembunyi", VIVA.co.id, 2009-07-14, diupdate 2009-07-17
  11. ^ Situs Web Pemerintah Kabupaten Bogor
  12. ^ Desa Nagrak ini merupakan desa gabungan dari eks-Desa Sukapayak dan eks-Desa Nurul Fikri sekitar tahun 1974 berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri Indonesia nomor: 151/1975 dan Peraturan Pemerintah RI nomor: 45/1974.
  13. ^ Peraturan Pemerintah RI nomor 45 tahun 1974
  14. ^ PP0451974
  15. ^ Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Indonesia nomor 151 tahun 1975
  16. ^ a b Peraturan Daerah Kabupaten Bogor nomor 2 tahun 2006
  17. ^ a b c Situs Web Kementerian Dalam Negeri
  18. ^ Situs Web Pemerintah Kabupaten Bogor
  19. ^ Peraturan Daerah Kabupaten Bogor nomor 2 tahun 2006
  20. ^ Peraturan Daerah Kabupaten Bogor nomor 13 tahun 2001
  21. ^ a b Ini merupakan camat yang terbagus di era 1990-an
  22. ^ "Yadi Usman meninggal dunia", detikCom, 2015-01-24, diupdate 2015-01-25
  23. ^ "Yadi Usman meninggal dunia akibat penyakit serangan jantung", Antara News, 2015-01-24, diupdate 2015-01-25
  24. ^ "Yadi Usman wafat", Kompas.com, 2015-01-24, diupdate 2015-01-26
  25. ^ "Yadi akan dikuburkan di Desa Nagrak esok pagi", detikCom, 2015-01-23, diupdate 2015-01-25
  26. ^ "Yadi Usman wafat di Desa Nagrak hari ini", Okezone.com, 2015-01-24, diupdate 2015-01-25
  27. ^ "Muhammad Yadi Usman meninggal pada usia 69", Tribunnews.com, 2015-01-24, diupdate 2015-01-25
  28. ^ "Muhammad Yadi dikuburkan di Desa Nagrak siang ini", Tribunnews.com, 2015-01-24, diupdate 2015-01-26
  29. ^ Situs web Pemerintah Kabupaten Bogor
  30. ^ Didampingi oleh guru Bu Hirna (lahir di Serengan, Surakarta, 19 Agustus 1946 - meninggal di Cileungsi Kidul, Cileungsi, Bogor, 23 November 2014, usia 68), yang bertugas pada tahun 1986-1994 pada tahun 1986 sampai 1991, lalu didampingi oleh guru Bu Tirno (lahir di Samarinda Ulu, Samarinda, 20 Agustus 1945 - meninggal di Jonggol, Bogor, 17 November 2012, usia 67) pada tahun 1991 sampai 1994.
  31. ^ Wakil camat yakni Muhammad Jaini, yang menjabat antara tahun 1996 sampai 1999 dan Muhammad Yadi, yang menjabat antara tahun 1999 sampai 2001.
  32. ^ Situs web Pemerintah Kabupaten Bogor
  33. ^ Muhammad Adi Sukirno (lahir di Pamekasan, 12 November 1971, usia 43) adalah seorang kepala desa Nagrak baru pindah dari Pulau Madura. Dulunya adalah salah satu kepala desa Sana Daja, yang menjabat antara 1991 - 1996 (jalan kaki, naik sepeda dan naik becak/delman) dan camat Pasean, yang menjabat antara 1996 - 1997 (naik skuter, nopol M 5780 NA dan becak/delman, berhenti bekerja sebagai camat akibat Krisis finansial Asia 1997). Adi Sukirno pindah dari Pulau Madura ke Cicalengka, Bandung, lalu menjabat sebagai sekretaris camat Cicalengka antara tahun 1997 - 2000 (naik angkot, taksi, ojek, becak dan sepeda), wakil camat Cicalengka antara tahun 1997 - 2002 (naik angkot, taksi, ojek, becak dan sepeda), kepala desa Cipeleun antara tahun 1997 - 2002 (naik angkot, taksi, ojek, becak dan sepeda) dan camat Cicalengka antara tahun 2000 - 2005 (naik angkot, taksi, ojek, becak dan sepeda motor Honda Supra, nopol D 5580 JA (via Cangkereun - Cipeuleun - Kampung Jojong)), lalu pada tanggal 25 Juni 2005, Adi Sukirno pindah dari Cicalengka, Bandung ke Pasar Rebo, Jakarta Timur dengan ke Stasiun naik becak ke depan lalu naik angkot jurusan Cipeuleun-Cicalengka naik kereta api jurusan Kroya - Jakarta Kota turun Stasiun Kota, dari Stasiun Kota naik kereta KRL Jabotabek jurusan Jakarta Kota - Bogor turun Stasiun Tanjung Barat, dari Stasiun Tanjung Barat naik angkot T-19 turun depan Flyover, lalu naik angkot D-41 turun depan Kantor kecamatan Pasar Rebo. Ia lalu menjabat sebagai sekretaris camat Pasar Rebo antara tahun 2005 - 2006 dan camat Pasar Rebo antara tahun 2007 - 2012, pergi dengan berjalan kaki, bersepeda dan naik sepeda motor Yamaha nopol B 6214 TYJ. Lalu pada tanggal 22 Juli 2010, Adi Sukirno pindah ke Desa Nagrak dengan menggunakan 6 truk, 2 pikap dan 2 sepeda motor dengan barang-barang dimuat ke 6 truk dan 2 pikap dengan 1 pikap menaikkan 3 orang teman Adi Sukirno, beserta 5 orang teman Adi Sukirno duduk di bak, 1 kernet dan 1 sopir dan 1 truk menaikkan 5 orang teman Adi Sukirno beserta 12 orang teman Adi Sukirno duduk di bak, 1 kernet dan 1 sopir. Adi Sukirno naik sepeda motor Yamaha nopol B 6214 TYJ dan Temannya naik sepeda motor Honda nopol B 6380 TTK. Ia lalu menjabat wakil Kepala Desa Nagrak dengan jalan kaki yang menjabat antara tanggal 5 Juli 2012 sampai 3 Januari 2013 dan sekarang menjadi Kepala Desa Nagrak dengan jalan kaki yang menjabat antara tanggal 3 Januari 2013 sampai sekarang setelah mengalami Pemilihan kepala desa (PILKADES) pada tanggal 17 Desember 2012.
  34. ^ a b c d e f g h Telah diusulkan berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika nomor 30 tahun 2013
  35. ^ a b Trans TV dan Trans 7 sudah dinikmati oleh warga Desa Ciangsana, Gunung Putri, Bogor, Desa Nagrak, Kecamatan Cileungsi, Bogor dan Jonggol, Bogor mulai tanggal 5 Juli 2008 dengan membangun pemancar televisi masing-masing 150 kV di Desa Nagrak dan Kecamatan Cileungsi, Bogor pada tanggal 30 Juni 2008.
  36. ^ Metro TV sudah dinikmati oleh warga eks-Kawedanaan Cibinong mulai tanggal 1 April 2008 dengan membangun pemancar televisi masing-masing 150 kV pada tanggal 31 Maret 2008 di Desa Nagrak dan Kecamatan Cileungsi, Bogor.
  37. ^ TVRI ini telah dibangun pemancar dengan tinggi 100 kV di Desa Nagrak dan Kecamatan Cileungsi, Bogor
  38. ^ a b c Masih dalam rencana peluncuran, rencana telah diusulkan berdasarkan Permenkominfo nomor: 30/2013.
  39. ^ Telah diusulkan berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika nomor 3 tahun 2014
  40. ^ Diwacanakan pada tahun 2030, Cileungsi TV akan gabung ke RTV (Indonesia).
  41. ^ Untuk peraturan mengenai tarif Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta 2, yakni Keputusan Bupati Kabupaten Bogor nomor 841 tahun 2012
  42. ^ a b c Untuk peraturan yang mengatur tentang tarif ojek, becak dan angkutan kota, yakni Keputusan Bupati Bogor nomor 840 tahun 2002
  43. ^ PO. Bejeu (0291) 592 271, 339 5543
  44. ^ pool haryanto - Page 17
  45. ^ pool haryanto - Page 19
  46. ^ pool haryanto - Page 21
  47. ^ Situs Web Pemkab Bogor
  48. ^ Peraturan Daerah Kabupaten Bogor nomor 5 tahun 2001
  49. ^ Keputusan Bupati Kabupaten Bogor nomor 543 tahun 2002
  50. ^ Keputusan Presiden nomor 726 tahun 1969
  51. ^ Akibat banjir besar melanda Kabupaten Bogor pada awal tahun 1996 mengakibatkan jembatan kereta api di wilayah daerah Desa Nagrak itu ambruk dan jalur kereta api ke arah kawasan industri Bukaka tersebut mati dan tak layak terpakai lagi.
  52. ^ Akibat banjir besar sekitar awal tahun 1996, jalur kereta api itu terputus dan sudah dinonaktifkan serta perusahaan itu menderita kerugian sebesar Rp178.500.000,00.
  53. ^ Peraturan Menteri Komunikasi & Informatika nomor 50 tahun 2006
  54. ^ Surat Keputusan Menteri Penerangan nomor: 805/MENPEN/VII/1987
  55. ^ Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah tingkat I Jawa Barat nomor 125 tahun 1988
  56. ^ Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah tingkat I Jawa Barat nomor 802 tahun 1987
  57. ^ Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah tingkat II Bogor nomor 769 tahun 1987
  58. ^ Peraturan Daerah Kabupaten Bogor nomor 10 tahun 2001