Ngoedio

Revisi sejak 20 Juli 2015 05.19 oleh Akhmad zailani (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi 'Ngoedio adalah Walikota Samarinda yang merangkap sekaligus sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Saat itu, Samarinda masih berstatus Kotapraja dan DPRD...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Ngoedio adalah Walikota Samarinda yang merangkap sekaligus sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Saat itu, Samarinda masih berstatus Kotapraja dan DPRD Peralihan. DPRD Kotapraja Samarinda terbentuk tanggal 22 September 1961, setelah dikeluarkan ketetapan Presiden Nomor 5 Tahun 1960 (disempurnakan) dan Surat Keputusan Gubernur KDH Propinsi Kalimantan Timur Nomor 14/Des/1961 Tanggal 22 September 1961. Namanya DPRD Gotong Royong (GR), yang beranggotakan 15 orang (sesuai ketentuanb yang digariskan Undang Undang Nomor 27 tahun 1959. Ngoedio, seorang Letkol yang sebelumnya bertugas di Dinas Kehakiman Daerah Militer (DAM) IX Mulawarman ini sempat merangkap jabatanĩ hingga tahun 1965.