Syair Rukun Haji
Syair Rukun Haji adalah sebuah naskah (manuskrip) beraksara Arab-Melayu Jawi yang diperkirakan ditulis di Mekah pada kira-kira awal tahun 1830-an. Pengarangnya bernama Syekh Daud Sunur, seorang ulama berpikiran 'maju' yang berasal dari Sunur, sebuah desa pantai dekat pusat tarekat Syattariyah