Salwar kameez
Shalwar kameez (dieja dan dibaca shalwar khamis atau shalwar qomiz) atau yang juga dikenal sebagai Baju Pakistan adalah pakaian adat tradisional yang dipakai oleh pria dan wanita di daerah Asia Selatan bagian utara dan Asia Tengah, termasuk negara-negara seperti: Afghanistan, Pakistan, India Utara, dan negara-negara bagian Asia Selatan dan Tengah. Pakaian ini awalnya dipakai di Afghanistan dan Punjabi (Pakistan dan India Utara).
Dalam satu abad terakhir, para perempuan di India Utara menggunakan pakaian ini sebagai pelengkap sari. Hal yang identik dengan pakaian ini yaitu bajunya panjang hingga lutut dan celana bersifat gombrong dan panjang.
Pakaian ini khas dan identik dengan karakteristik orang asal Afghanistan, Pakistan, dan India bagian Barat Laut.
Etimologi dan sejarah
Salwar kameez pertama kali muncul pada abad ke-12, yaitu pada era Islam atau Iran, yang kemudian diikuti oleh kekaisaran Mughal di daerah yang kini disebut Punjabi.
Celananya, atau shalawar, dikenal sebagai shalvaar qameez (شلوار قمیض) dalam bahasa Urdu, salvaar atau shalvaa r(सलवार कमीज) dalam bahasa Hindi, salvar dalam (ਸਲਵਾਰ ਕ਼ਮੀਜ਼) dalam bahasa Punjabi, dan salvaar atau shalvaar (શલવાર કમીઝ) dalam bahasa Gujarat. Kata tersebut berasal dari bahasa Persia: شلوار, bermakna celana.
Sementara bajunya, kameez atau qamiz, berasal dari bahasa Arab qamis. Ada dua hipotesis mengenai asal usul kata tersebut:
- Qamis berasal dari bahasa Latin camisia (baju), yang berasal dari bahasa Indo-Eropa purba kem (‘jubah’).[1]
- Kata camisia diadaptasi melalui [[bahasa Yunani] kamision yang berasal dari bahasa Semit “qmṣ”, yang kemudian diserap oleh bahasa Ugarit qmṣ (‘pakaian’) dan bahasa Arab qamīṣ (‘baju’).