SMA Negeri 2 Plus Panyabungan
SMA Negeri (SMAN) 2 Plus Panyabungan sebelumnya bernama SMA Negeri Plus Mandailing Natal, merupakan salah satu Sekolah Menengah Atas Negeri yang ada di Provinsi Sumatera Utara, Indonesia. SMA Negeri 2 Plus Panyabungan merupakan sekolah Asrama. Sama dengan SMA pada umumnya di Indonesia masa pendidikan sekolah di SMAN 2 Plus Panyabungan ditempuh dalam waktu tiga tahun pelajaran, mulai dari Kelas X sampai Kelas XII.
SMA Negeri 2 Plus Panyabungan | |
---|---|
Informasi | |
Didirikan | 8 Maret 2007 |
Jurusan atau peminatan | IPA |
Rentang kelas | X IPA 1, X IPA 2, X IPA 3, X IPA 4, XI IPA 1, XI IPA 2, XI IPA 3, XII IPA 1, XII IPA 2 |
Kurikulum | Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Kurikulum 2013 |
Jumlah siswa | +/- 200 |
Alamat | |
Lokasi | Jl. Prof Andi Hakim Nasution, Panyabungan, Sumatera Utara |
Moto |
Sejarah
SMA Negeri Plus Mandailing Natal berasal dari kelas unggulan yang dirintis oleh masyarakat Mandailing Natal yang tinggal di sekitar Medan yang terhimpun dalam Badan Musyawarah Cendekiawan Mandailing Natal (BMCMN) yang dipimpin oleh Ir. Zulkarnain Lubis, MS yang saat itu adalah juga Rektor Universitas Medan Area. Kelas unggulan ini sudah berjalan sejak Semester Genap Tahun Pelajaran 2002/2003 dan dilaksanakan di SMA Negeri 1 Kotanopan.
Setelah vakum selama setahun, pada tahun 2006 Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal memutuskan untuk segera merubah status kelas unggulan tersebut menjadi sekolah yang berdiri sendiri, yaitu SMA Negeri Plus, sekaligus menjadikan seluruh siswanya menjadi siswa di SMA Negeri Plus tersebut dan meminta Ir. Zulkarnain Lubis, MS menjadi kepala sekolahnya.
Dengan persiapan singkat yang dimulai sejak November 2006 SMA Negeri Plus Mandailing Natal sudah diresmikan pada tanggal 8 Maret 2007 setelah melalui tahapan pemindahan siswa kelas unggulan yang ada dari SMA Negeri 1 Kotanopan, proses seleksi guru, persiapan gedung dan pengadaan sarana prasarana seadanya. Untuk sementara SMA Negeri Plus Mandailing Natal menempati bekas kantor Dinas PU Kabupaten Mandailing Natal di Kotanopan dan saat ini semua aktivitas pembelajaran dilakukan disana termasuk pondokan (asrama) tempat tinggal siswa.
Jadi dalam waktu yang singkat Telah berdiri sebuah sekolah bernama SMA Negeri Plus Mandailing Natal yang mempunyai siswa lengkap dari kelas 1 sampai kelas 3 yang berasal dari kelas unggulan, bahkan tahun ajaran 2006/2007 yang lalu telah meluluskan siswa didikannya, walaupun para siswa kelas 3 ini statusnya masih siswa SMA Negeri 1 Kotanopan, tetapi seluruh proses pembelajarannya sudah dilakukan oleh SMA Negeri Plus Mandailing Natal.
Pada tahun 2009 telah dibangun bangunan tersendiri untuk SMA Negeri Plus Mandailing Natal untuk menggantikan gedung yang dipakai sebelumnya yaitu gedung Dinas PU yang berada di Kotanopan, gedung yang baru ini berada di Kompleks pendidikan STAIM atau Sekolah Tinggi Agama Islam Mandailing Natal yang berada di kota Panyabungan, dengan pindahnya sekolah ini ke kota Panyabungan maka namanya juga berubah dari SMA Negeri Plus Mandailing Natal menjadi SMA Negeri 2 Plus Panyabungan.
Lokasi
SMA Negeri 2 Plus Mandailing Natal, terletak di kota Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal tepatnya di kawasan Pendidikan STAIM atau Sekolah TInggi Agama Islam Mandailing Natal, Kawasan ini berada di dekat sungai Batanggadis, di kawasan ini selain SMA Negeri 2 Plus Panyabungan dan Sekolah Tinggi Agama Islam Mandailing Natal disebelah SMA 2 Plus terdapat juga SMA Negeri 3 Panyabungan dan di depan SMA 3 Terdapat SMP Negeri 6 Panyabungan, di belakang SMP 6 terdapat SLB Mandailing Natal, di samping SLB terdapat SD Percontohan Panyabungan.
Fasilitas
Berbagai fasilitas dimiliki SMAN 2 Plus Panyabungan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar. Fasilitas tersebut antara lain:
- Kelas
- Perpustakaan
- Laboratorium Biologi
- Laboratorium Fisika
- Laboratorium Kimia
- Laboratorium Komputer
- Laboratorium Bahasa
- Musholla
- Kantin
- Asrama Putri
- Asrama Putra
- Gazebo
- Taman
- Ruang Jurnalistik
- Ruang Olahraga
- Ruang BP
- Ruang Koperasi
Misi
Menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran yang mengacu kepada sistem pendidikan nasional serta peraturan perundang-undangan lainnya yang mengatur penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah 2. Menyelenggarakan pendidikan untuk mewujudkan lulusan yang mandiri dan mempunyai keterampilan khusus 3. Menyelenggarakan pendidikan untuk menghasilkan lulusan yang mempunyai wawasan luas dan berkeperibadian luhur,dan 4. Menjalankan kemitraan dengan instansi pemerintah, lembaga swasta, dan masyarakat daam menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran
Ekstrakurikuler
SMA Negeri 2 Plus memiliki banyak kegiatan ekstrakurikuler, diantaranya,
- OSIS
- Pramuka
- dll