Kabupaten Gayo Lues
Propinsi | Nanggroe Aceh Darussalam |
Dasar hukum | UU RI No.4 Tahun 2002 |
Tanggal | 10 April 2002 |
Ibukota | Blang Kejeren |
Luas | 5.719 km² |
Jumlah penduduk | 60.805 (2000) |
Jumlah kecamatan | 5 |
Jumlah kelurahan/desa | 66 |
Kode area telepon | 0642 |
Kabupaten Gayo Lues yang berada di gugusan pegunungan Bukit Barisan, sebagian besar wilayahnya merupakan area Taman Nasional Gunung Leuser yang telah dicanangkan sebagai warisan dunia. Merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Aceh Tenggara dan sedang mengalami perkembangan pesat pasca pemekaran tersebut, meski kadang mendapat gangguan keamanan dari Gerakan Aceh Merdeka. Kabupaten berpenduduk kebanyakan suku Gayo ini sedang berbenah diri untuk mencapai pembangunan. Potensi yang dikembangkan adalah pertanian, seperti cabe besar dimana Gayo Lues merupakan pemasok utama cabe ini di pasar-pasar kota Medan, selain itu terdapat hutan pinus yang potensial untuk pengembangan tanaman serai wangi dan di kawasan Terangon yang mulai dihuni transmigrasi dapat mengembangkan budidaya nilam, tembakau virginia dan kakao disamping kopi Arabika. Semboyan dari kabupaten ini adalah Musara.
Dengan rencana pembangunan Jalur Ladia Galaska (Lautan Hindia, Gayo, Alas, dan Selat Malaka) yang menghubungkan Samudera Hindia dengan Selat Malaka, meski banyak ditentang oleh kalangan pelestari lingkungan hidup, diharapkan perekonomian masyarakat Gayo Lues yang sebelumnya terisolir akan membaik.
Kabupaten Gayo Lues mencakup 57 persen dari wilayah Aceh Tenggara, dan terdiri dari lima kecamatan dengan rincian sebagai berikut :
- Blangkejeren
- Kuta Panjang
- Pinding
- Rikit Gaib
- Terangon
Pranala luar
- (Indonesia) UU RI No.4 Tahun 2002