PAL Indonesia
PT. PAL Indonesia adalah Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang industri galangan kapal. Kantor pusat dan industri galangan kapal ini terdapat di Surabaya, Jawa Timur.
BUMN / Perseroan Terbatas | |
Industri | Galangan kapal |
Didirikan | 1980 |
Kantor pusat | , Indonesia |
Pemilik | Pemerintah Indonesia |
Situs web | pal |
Sejarah
PT. PAL Indonesia (Persero), bermula dari sebuah galangan kapal yang bernama MARINA dan didirikan oleh pemerintah Belanda pada tahun 1939. Pada masa pendudukan Jepang, Perusahaan ini beralih nama menjadi Kaigun SE 2124. Setelah kemerdekaan, Pemerintah Indonesia menasionalisasi Perusahaan ini dan mengubah namanya menjadi Penataran Angkatan Laut (PAL). Pada tanggal 15 April 1980, Pemerintah mengubah status Perusahaan dari Perusahaan Umum menjadi Perseroan Terbatas sesuai dengan akta No. 12, yang dibuat oleh Notaris Hadi Moentoro, SH.
Lokasi Perusahaan di Ujung, Surabaya, dengan kegiatan utama memproduksi kapal perang dan kapal niaga, memberikan jasa perbaikan dan pemeliharaan kapal, serta rekayasa umum dengan spesifikasi tertentu berdasarkan pesanan.
Kemampuan rancang bangun yang menonjol dari PAL Indonesia telah memasuki pasaran internasional dan kualitasnya telah diakui dunia. Kapal-kapal produksi PAL Indonesia telah melayari perairan di seluruh dunia.
Produksi
Kapal Angkatan Laut
- Kapal Patroli Cepat 28 Meter
- Kapal Patroli Cepat 38 Meter
- Kapal Patroli Cepat 57 meter NAV
- Kapal Cepat Rudal 60 meter[1][2][3]
- Kapal Patroli Cepat 15 Meter
- PAL Landing Platform Dock 125m
- PAL Motor Yacht 28 meter
Kapal Dagang
- OHBC 45.000 DWT
- STAR 50 - BSBC 50.000 DWT
- STAR 50 - DSBC 50.000 DWT
- Cargo Vessel 3.500 DWT
- Cargo Vessel 3650 DWT
- Container Ship 1.600 TEU'S
- Container Ship 400 TEU'S
- Container Vessel 4.180 DWT
- Dry Cargo Vessel 18.500 DWT
- PAX-500
- Tanker 17.500 LTDW
- Tanker 24.000 LTDW
- Tanker 30.000 LTDW
- Tanker 3500
- Tanker 6500