Kota Kendari

ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara, Indonesia

Kendari adalah ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara, Indonesia. Kendari diresmikan sebagai kotamadya (kini kota) pada 27 September 1995.

Berkas:Kendari.png
Lambang Kendari

Kota Kendari memiliki luas ± 295,89 km2, secara geografis terletak di bagian selatan garis khatulistiwa, berada di antara 3º54’30” - 4º3’11” Lintang Selatan dan 122º23’ - 122º39’ Bujur Timur, membentang mengelilingi Teluk Kendari. Kota Kendari merupakan dataran yang berbukit dan dilewati oleh sungai-sungai yang bermuara ke Teluk Kendari sehingga teluk ini kaya akan hasil lautnya.


Sejarah Singkat

Penemu, penulis dan pembuat peta pertama tentang Kendari adalah Vosmaer (berkebangsaan Belanda) tahun 1831. Pada tanggal 9 Mei 1832 Vosmaer membangun istana raja Suku Tolaki bernama TEBAU disekitar pelabuhan Kendari, dan setiap tanggal 9 Mei pada waktu itu dan sekarang dirayakan sebagai hari jadi Kota Kendari.

Pada zaman kolonial Belanda Kendari adalah Ibukota Kewedanan dan Ibukota Onder Afdeling Laiwoi. Kota Kendari pertama kali tumbuh sebagai Ibukota Kecamatan, dan selanjutnya berkembang menjadi Ibukota Kabupaten Daerah Tingkat II berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959, dengan perkembangannya sebagai daerah permukiman, pusat perdagangan dan pelabuhan laut antar pulau.


Pemerintahan

Dengan terbitnya Perpu Nomor 2 Tahun 1964 Jo. Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1964, Kota Kendari ditetapkan sebagai Ibukota Provinsi Sulawesi Tenggara yang terdiri dari 2 (dua) wilayah kecamatan, yakni Kecamatan Kendari dan Kecamatan Mandonga dengan luas Wilayah +/- 75,76 Km2.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1978, menjadi Kota Administratif yang meliputi tiga wilayah kecamatan yakni Kecamatan Kendari, Mandonga dan Poasia dengan 26 kelurahan dengan luas wilayah +/- 18.790 Ha. Mengingat pertumbuhan dan perkembangan Kota Kendari, maka dengan keluarnya Undang–Undang Nomor 6 Tahun 1995 Kota Kendari ditetapkan menjadi Kota Madya Daerah Tingkat II Kendari, dengan luas wilayah mengalami perubahan menjadi 295,89 Ha.

Kemudian dengan keluarnya Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari berubah menjadi Kota Kendari. Dan berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2003 telah dimekarkan menjadi 6 kecamatan yaitu Kendari, Mandonga, Baruga, Poasia, Kendari Barat dan Abeli, dengan jumlah kelurahan setelah pemekaran pada bulan Oktober 2006 sebanyak 64 kelurahan.


Pranala luar