Itoc Tochija
Wali Kota Cimahi ke-1 (2002—2012) dan Penjabat Wali Kota Cimahi (2001—2002)
Itoc Tochija (1 Maret 1951 – 14 September 2019) adalah Wali Kota Cimahi pertama yang menjabat sejak tahun 2002 hingga tahun 2012. Ia pernah menjabat sebagai Penjabat Wali Kota Cimahi pada tahun 2001 hingga 2002 setelah kota tersebut terbentuk sebagai daerah otonomi baru.[1] Pada tahun 2016, Itoc beserta istrinya, Atty Suharti Tochija ditangkap atas kasus korupsi pembangunan Pasar Atas Cimahi.[2]
Itoc Tochija | |
---|---|
Wali Kota Cimahi ke-1 | |
Masa jabatan 7 Oktober 2002 – 22 Oktober 2012 | |
Presiden | |
Gubernur | Ahmad Heryawan |
Wakil |
|
Penjabat Wali Kota Cimahi | |
Masa jabatan 21 Juni 2001 – 7 Oktober 2002 | |
Presiden | |
Informasi pribadi | |
Lahir | Bogor, Jawa Barat, Indonesia | 1 Maret 1951
Meninggal | 14 September 2019 Bandung, Jawa Barat, Indonesia | (umur 68)
Suami/istri | Atty Suharti Tochija |
Anak | 4 |
Sunting kotak info • L • B |
Referensi
sunting- ^ Nur Febriani, Ririn (14 September 2019). "Mantan Wali Kota Cimahi Itoc Tochija Meninggal Dunia". Pikiran-Rakyat.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 September 2019. Diakses tanggal 29 September 2019.
- ^ Ramadhan, Dony Indra. "Eks Walkot Cimahi Atty Suharti Menangis Usai Divonis 4 Tahun Bui". Detik.com.